Home / Pemerintah / Politik

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:02 WIB

Pemkab dan DPRD Kukar Sepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri menyampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 (Latif/Eksposisi)

Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri menyampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kukar atas komitmen bersama dalam menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Sidang III DPRD Kukar, di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, pada Selasa (28/7/2026).

Dalam sambutannya, Aulia menyebut persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 menjadi bukti sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan tahapan pengelolaan keuangan daerah sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kukar atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam fokus membangun daerah. Hal ini terbukti dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 menjadi peraturan daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelantikan Rektor Unikarta Periode 2025-2029, Moment Perkuat Sinergi Mendukung Pembangunan Daerah

Menurut Aulia, persetujuan tersebut mencerminkan adanya kesepahaman antara Pemkab dan DPRD Kukar dalam menyelesaikan seluruh proses pembahasan hingga mencapai persetujuan bersama.

Ia menjelaskan, setelah disepakati dalam rapat paripurna, pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti tahapan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam waktu paling lambat tiga hari setelah persetujuan bersama, Raperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) untuk dilakukan evaluasi.

Evaluasi dari pemerintah provinsi, bertujuan memastikan substansi Raperda telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, baik dari aspek teknis, material, maupun legalitas.

Baca Juga :  DP3A Kukar Siap Mendukung Layanan Pengaduan SAPA 129

“Hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Timur nantinya akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk melakukan penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2025,” jelasnya.

Di akhir sambutannya, Aulia kembali menyampaikan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD Kukar atas persetujuan yang telah diberikan.

Ia berharap kerja sama yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif dapat terus dipertahankan demi mendukung pembangunan daerah.

“Semoga apa yang kita laksanakan hari ini bernilai ibadah di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Kukar Buka Secara Resmi Program Karya Bakti TNI, untuk Fokus Bangun Infrastruktur Tani

Pemerintah

Peringati Hari Lahir Pancasila, Sekda Kukar Ajak Masyarakat Syukuri Persatuan Bangsa

Advertorial

Bupati Cup Bola Voli Kutim Resmi Dibuka Bupati Kutim

Advertorial

Ratusan Warga Desa Lebak Mantan Memanfaatkan Potensi Lahan untuk Perkebunan Sawit

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Ingatkan Pentingnya Tugas Dewan Dalam Mengontrol Pemerintah

Advertorial

Festival Seni Budaya Nusantara di Kecamatan Muara Badak Sukses, Pelaku UMKM Laris Manis

Advertorial

Kemendikbudristek Menyerahkan Tiga Sertifikat WBTB Kepada Disdikbud Kukar

Advertorial

Perbaikan Drainase di Kawasan Stadion Rondong Demang, Diharapkan Atasi Masalah Pertanian di Kelurahan Maluhu