KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) utai Kartanegara (Kukar) bersama Polda Kalimantan Timur (Kaltim) meluncurkan Implementasi Proyek Perubahan Cyber Resilient Community (CRC) melalui Pemolisian Masyarakat yang Kolaboratif guna Mitigasi Kejahatan Finansial Siber di Pendopo Odah Etam Tenggarong, pada Senin (03/08/2026).
Program ini menjadi upaya memperkuat ketahanan masyarakat dalam menghadapi meningkatnya ancaman kejahatan siber yang berdampak pada kerugian finansial.
Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Arman, menjelaskan bahwa CRC difokuskan pada mitigasi kejahatan siber yang berkaitan dengan kerugian finansial.
Program tersebut mengintegrasikan peran Polri, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta akademisi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
Menurut Arman, tahapan awal program adalah meningkatkan kapasitas para Bhabinkamtibmas melalui pelatihan khusus. Mereka akan mendapatkan materi dari Komdigi, OJK, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim mengenai berbagai bentuk kejahatan finansial siber, sehingga memiliki bekal sebelum turun melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Setelah itu, seluruh Bhabinkamtibmas di Kalimantan Timur akan bergerak ke masyarakat untuk memberikan pemahaman agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial cyber,” jelasnya.
Selain membangun kesadaran masyarakat terhadap berbagai modus penipuan digital, CRC juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman mengenai mekanisme pelaporan apabila seseorang menjadi korban.
Menurut Arman, kecepatan pelaporan sangat penting karena dana hasil kejahatan siber dapat berpindah dalam waktu singkat sehingga semakin sulit untuk ditelusuri.
Ia mengungkapkan, secara nasional kerugian akibat kejahatan finansial siber telah mencapai sekitar Rp9,1 triliun. Meski jumlah laporan di Kalimantan Timur masih relatif sedikit, kondisi tersebut dinilai bukan berarti kasusnya rendah, melainkan masih banyak masyarakat yang belum memahami prosedur pelaporan maupun pentingnya segera melaporkan kejadian yang dialami.
“Modus kejahatan ini sebenarnya sudah lama, seperti telepon mengaku-ngaku atau investasi bodong. Yang berubah adalah cara pelakunya menjalankan aksi, sehingga masyarakat harus terus diberikan edukasi agar mampu mengenali modus yang terus berkembang dan tidak menjadi korban,” jelasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan dipilihnya Kukar sebagai lokasi peluncuran implementasi CRC merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dalam mendukung penguatan keamanan digital.
Menurutnya, inisiatif tersebut lahir atas keinginan Bupati Kukar agar perlindungan terhadap masyarakat dari kejahatan siber menjadi bagian dari pembangunan daerah.
“Kegiatan ini dilaksanakan di sini atas permintaan Pak Bupati. Itu menunjukkan bahwa beliau atas nama masyarakat Kutai Kartanegara sangat berkeinginan agar Cyber Resilient Community ini menjadi bagian penting dari bagaimana pembangunan di Kutai Kartanegara bebas dari kejahatan cyber,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perkembangan teknologi digital juga diiringi dengan semakin beragamnya modus kejahatan siber. Bentuk kejahatan tersebut kini semakin sulit dikenali sehingga membutuhkan pemahaman yang lebih luas dari masyarakat agar tidak mudah menjadi korban.
Karena itu, implementasi CRC tidak hanya melibatkan unsur pemerintah dan kepolisian, tetapi juga mengikutsertakan berbagai kelompok masyarakat, termasuk organisasi keagamaan. Melalui pendekatan kolaboratif tersebut, diharapkan informasi mengenai potensi kejahatan siber dapat tersebar lebih cepat hingga ke lingkungan masyarakat.
“Tetapi itu bisa kita atasi sepanjang kita saling berkolaborasi. Harapannya, masyarakat bisa saling berbagi informasi apabila ada indikasi kejahatan dan memahami bagaimana cara mengenalinya,” pungkasnya. (ltf/fdl)









