Home / Hukum - Kriminal / Peristiwa

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:52 WIB

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembakaran Kantor Diskominfo Kukar, Motifnya Diduga Sakit Hati karena Bullying

Kantor Polres Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Kantor Polres Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengamankan seorang pria berinisial MFA yang diduga melakukan pembakaran Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar, Selasa (11/08/2026).

Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang, membenarkan adanya upaya pembakaran tersebut. Saat dikonfirmasi, ia mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan dan mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku.

“Betul. Sejauh ini kita sudah melakukan penyelidikan, terus itu sudah mengamankan orang,” ujarnya pada Selasa (11/8/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku merupakan pekerja di lingkungan Diskominfo Kukar. Ia disebut bekerja sebagai operator Command center.

Elnath mengungkapkan, motif sementara aksi tersebut diduga  karena terduga pelaku merasa kesal terhadap lingkungan kerjanya. Ia mengaku kerap menjadi bahan olokan oleh rekan kerja.

“Motifnya, pada saat melakukan pembakaran di Diskominfo itu, dia pernah merasa kesal dengan lingkungan Diskominfo, karyawan lain. Karena dirinya itu sering difoto, terus dimasukkan ke grup, dibuat bahan olokan, terus dijadikan stiker,” ungkapnya.

Menurut Elnath, kondisi tersebut diduga membuat terduga pelaku merasa menjadi korban perundungan atau bullying. Namun, polisi masih mendalami keterangan tersebut untuk memastikan motif sebenarnya.

Baca Juga :  Pemdes Batuah Maksimalkan Pendapatan dengan Melakukan Pendataan dan Pencatatan Aset

Dalam melakukan aksinya, terduga pelaku disebut terlebih dahulu membeli bahan bakar jenis Pertalite dalam jumlah cukup banyak. Bahan bakar tersebut kemudian dibawa ke dalam ruangan di Kantor Diskominfo.

“Beli bensin berupa Pertalite itu ada sekitar 30 sampai 40 liter. Terus dibawa ke ruangan situ,” jelasmya.

Berdasarkan keterangan awal terduga pelaku, persiapan untuk melakukan aksi tersebut dilakukan sekitar pukul 06.00 hingga 07.00 Wita. Namun, polisi masih melakukan pendalaman terkait waktu pasti terjadinya upaya pembakaran.

“Dia sudah mempersiapkan hal-hal itu sekitar jam 6 sampai sekitar jam 7. Cuma dia saat ini sudah lupa jam berapa,” katanya.

Api yang muncul di ruangan tersebut kemudian berhasil diantisipasi dan dipadamkan. Penanganan dilakukan oleh pihak Diskominfo bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kukar serta dibantu sejumlah karyawan lainnya.

Elnath menyebut, polisi telah mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut sebagai barang bukti. Di antaranya sebuah galon yang diduga digunakan untuk membawa Pertalite.

“Yang ada kaitannya dengan alat bakar, seperti galon dia bawa galon itu isinya 30 sampai 40 liter,” ujarnya.

Baca Juga :  Dugaan Pelecehan Seksual di Pondok Pesantren Terjadi Lagi di Kukar, Ketua DPRD Dorong Pencabutan Izin

Meski demikian, polisi belum dapat menyampaikan secara rinci usia terduga pelaku maupun keterangan lainnya karena proses pemeriksaan masih berlangsung. Polisi juga masih mendalami barang bukti tambahan yang kemungkinan berkaitan dengan kejadian tersebut.

Sementara terkait informasi adanya dugaan pemukulan terhadap terduga pelaku saat diamankan, Elnath mengatakan pihaknya belum memperoleh informasi yang cukup dan masih fokus pada penyelidikan dugaan pembakaran. Ia juga menyebut belum ditemukan indikasi terduga pelaku melakukan perlawanan saat diamankan.

“Kalau pemukulan ini belum kita dengar. Kita fokus dari pembakarannya saja. Kalau misalnya ada, mungkin karena emosi orang dari situ,” katanya.

Polisi juga belum melakukan pemeriksaan terhadap saksi secara menyeluruh karena saat ini masih fokus mendalami keterangan terduga pelaku. Nantinya, saksi dari pihak Diskominfo maupun orang yang mengetahui kejadian akan dimintai keterangan.

Terkait kerugian akibat kejadian tersebut, polisi belum dapat memastikan jumlahnya. Elnath mengatakan pihaknya masih perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui dampak kerusakan yang ditimbulkan. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Lapas Kelas II A Tenggarong Kembali Membuka Kunjungan Tatap Muka

Peristiwa

Buruh Pasir Tenggelam di Loa Janan Ditemukan Meninggal Dunia

Pemerintah

Kaltim Bersiaga Tanggulangi Karhutla Jelang Musim Kemarau

Hukum - Kriminal

Upaya Polsek Loa Kulu Lindungi Generasi Muda Dari Penyalahgunaan Narkoba dan Miras

Hukum - Kriminal

Kedapatan Membawa Dua Poket Sabu, ASN di Kukar Ditangkap Polisi

Hukum - Kriminal

Penghitungan Surat Suara Ulang untuk 43 TPS di Kukar Menggunakan Tiga Panel

Hukum - Kriminal

Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Santri Berujung Rekomendasi Penutupan Pondok Pesantren

Hukum - Kriminal

Pengedar Obat Keras di Kubar Dibekuk Polisi, Tersangka Memesan Barang Melalui Jasa Online