KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Lapas Kelas IIA Tenggarong terus memperkuat sinergi dalam mendukung pembinaan warga binaan.
Hal tersebut terlihat dalam agenda kunjungan dan silaturahmi Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri pada rangkaian Syukuran Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, pada Jumat (22/5/2026).
Kunjungan tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur (Kaltim) , Endang Lintang Hardiman.
Ia menilai perhatian pemerintah daerah terhadap lembaga pemasyarakatan menjadi dukungan penting bagi proses pembinaan warga binaan.
Menurutnya, kehadiran kepala daerah secara langsung ke lapas merupakan hal yang jarang terjadi. Karena itu, pihaknya menyampaikan terima kasih atas kepedulian Bupati Kukar yang ingin melihat langsung berbagai kegiatan pembinaan di Lapas Kelas IIA Tenggarong.
“Kami sangat berterima kasih dan apresiasi dengan kunjungan Bapak Bupati ini karena jarang-jarang pemerintah daerah biasanya datang ke lapas,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau berbagai program pembinaan yang tengah dikembangkan oleh pihak lapas. Salah satunya pembangunan SAE atau Sarana Edukasi dan Asimilasi yang nantinya dimanfaatkan untuk warga binaan maupun masyarakat sekitar.
Program tersebut juga menjadi bagian dari pengembangan desa binaan lapas. Kawasan itu nantinya diproyeksikan sebagai pusat kegiatan sosial kemasyarakatan dan aktivitas produktif yang melibatkan warga binaan bersama masyarakat sekitar.
“Nanti akan menjadi tempat kumpulnya warga-warga yang ada di desa binaan kita,” katanya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa mengatakan pihaknya tengah mengembangkan konsep “Kampung Pemasyarakatan” sebagai bentuk pembinaan berbasis pemberdayaan masyarakat.
Melalui konsep tersebut, kawasan lapas nantinya akan dilengkapi berbagai fasilitas sosial dan ekonomi, termasuk pembangunan kafe yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berkumpul dan beraktivitas.
“Pak Wayan selaku Kalapas berinisiatif untuk menjadikan ini kampung pemasyarakatan. Jadi semua nanti ada aktivitas di sini,” ujarnya.
Selain itu, pihak lapas juga akan memperkuat layanan komunikasi resmi bagi warga binaan melalui program wartel khusus lapas. Program ini bertujuan mempermudah akses komunikasi warga binaan dengan keluarga sesuai aturan yang berlaku.
Menurut Wayan, penggunaan wartel resmi diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan telepon genggam ilegal di dalam lapas. Seluruh aktivitas komunikasi nantinya tetap berada dalam pengawasan melalui sistem rekaman dan CCTV.
“Karena di dalam regulasi, hak komunikasi warga binaan tidak dilarang. Yang dilarang itu handphonenya karena sering disalahgunakan,” pungkasnya. (ltf/fdl)










