KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar), Solihin, mengungkapkan kerugian akibat pembakaran ruang rapat di lantai tiga Kantor Diskominfo Kukar beberapa waktu lalu ditaksir mencapai sekitar Rp2 miliar.
Kerugian tersebut meliputi sejumlah fasilitas di dalam ruang rapat, seperti videotron, meja, kursi hingga karpet.
“Kerugiannya itu sekitar, masih dihitung ya, sekitar Rp2 miliaran. Videotron, kursi, meja, termasuk karpet,” ujarnya beberapa waktu yang lalu.
Terkait penanganan kasus, Solihin mengatakan pihak yang diduga melakukan pembakaran kini telah diserahkan kepada kepolisian dan masih menjalani pemeriksaan.
Sementara mengenai informasi adanya dugaan bullying yang disebut berkaitan dengan peristiwa tersebut, Solihin membenarkan bahwa persoalan itu melibatkan tenaga outsourcing.
Menurutnya, Diskominfo Kukar telah memanggil perusahaan penyedia tenaga outsourcing untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Jika nantinya terbukti terjadi tindakan bullying, pihak perusahaan dapat memberikan sanksi hingga pemberhentian terhadap tenaga yang bersangkutan.
“Karena dia itu di bawah PT, maka perusahaannya sudah kita panggil untuk memberikan pembinaan. Kalau memang nanti terbukti, ya bisa diberhentikan,” jelasnya.
Solihin mengaku sebelumnya tidak mengetahui adanya dugaan bullying tersebut. Ia menyebut persoalan itu terjadi di antara tenaga outsourcing dan bukan melibatkan pegawai internal Diskominfo.
“Ya nggak tahulah kita. Itu kan di antara tenaga outsourcing aja, bukan di tingkat pegawai,” katanya.
Sebagai langkah pencegahan, Diskominfo Kukar akan meningkatkan perhatian terhadap tenaga outsourcing. Solihin mengatakan, pembinaan kepada pegawai telah rutin dilakukan, namun pengawasan terhadap tenaga outsourcing juga akan diperkuat melalui perusahaan penyedia jasa.
“Kita selalu ingatkan. Kemudian nanti di tingkat outsourcing, kepada perusahaannya kita harus lebih hati-hati lagi dalam rekomendasi outsourcing,” ujarnya.
Terkait jumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, Solihin belum dapat memberikan kepastian. Menurutnya, informasi tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian.
“Wah itu kita belum tahu karena itu nanti konfirmasi ke pihak kepolisian,” tuturnya.
Sementara untuk perbaikan ruang rapat, Solihin mengatakan terdapat dua kemungkinan yang dapat ditempuh, yakni melalui penggantian kerugian oleh pihak yang bersangkutan atau menggunakan anggaran daerah apabila kondisi keuangan memungkinkan.
Menurutnya, perbaikan ruang rapat menjadi penting karena fasilitas tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang kegiatan rapat dan pemerintahan di lingkungan Diskominfo Kukar.
“Kalau memang keuangan daerah sudah kembali baik, kita akan coba nanti perbaiki karena memang sangat diperlukan untuk kegiatan rapat-rapat di kantor,” pungkasnya. (ltf/fdl)









