Home / Hukum - Kriminal / Peristiwa

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Polres Kukar Selidiki Sejumlah Kasus Karhutla, Bidik Terduga Pelaku Pembakaran Lahan

AKBP Khairul Basyar - Kapolres Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

AKBP Khairul Basyar - Kapolres Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) tak hanya melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tetapi juga menjalankan langkah penegakan hukum terhadap dugaan pembakaran lahan di sejumlah titik.

Kapolres Kukar AKBP Khairusl Basyar mengatakan, jajaran kepolisian bersama TNI dan instansi terkait saat ini masih berjibaku melakukan pemadaman di sejumlah titik karhutla.

Selain penanganan di lapangan, kepolisian menjalankan upaya preventif dan represif untuk mencegah serta menindak pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan.

“Untuk karhutla yang saat ini ada di Kutai Kartanegara, anggota kami bersama dengan TNI dan instansi terkait berupaya melakukan kegiatan pemadaman terhadap api-api lainnya,” ujarnya saat ditemui awak media, pada Rabu (26/8/2026).

Baca Juga :  Polisi Buru Pelaku Pencurian Tembaga di Gedung Ekraf Kukar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp1 Miliar

Dalam upaya pencegahan, Polres Kukar bersama instansi terkait rutin melakukan patroli. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Khairul menegaskan larangan tersebut berlaku baik untuk pembakaran yang dilakukan secara sengaja maupun tidak disengaja, termasuk pembakaran di lahan milik sendiri maupun milik orang lain.

“Kami juga mengimbau kepada semua masyarakat tidak melakukan pembakaran terhadap lahan. Jangan sampai ada warga yang melakukan kegiatan pembakaran lahan, baik itu disengaja maupun tidak disengaja,” katanya.

Selain langkah preventif, Polres Kukar juga melakukan penyelidikan terhadap sejumlah kejadian kebakaran yang terjadi di wilayah Kukar.

Khairusl menyebut proses penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan terhadap beberapa kasus. Dari proses tersebut, kepolisian memastikan telah menetapkan tersangka dalam kasus pembakaran yang ditangani.

Baca Juga :  Disdikbud Kukar Melakukan Seleksi Duta Tari 2024

Namun, Kapolres belum mengungkap identitas tersangka maupun lokasi kejadian. Informasi tersebut akan disampaikan secara resmi melalui rilis kepolisian.

“Karena kita sudah melakukan kegiatan penyelidikan maupun penyidikan dan kemarin juga sudah ada tersangka, nanti kita rilis,” ungkapnya.

Saat ditanya apakah dalam kasus tersebut telah ditemukan unsur pidana, Khairusl kembali menegaskan bahwa informasi lengkap mengenai perkara akan disampaikan dalam agenda rilis.

Ia mengatakan, identitas tersangka sekaligus wilayah kejadian akan diumumkan secara bersamaan agar masyarakat mendapatkan informasi secara utuh.

“Nanti kita sampaikan ke teman-teman, sekalian kita rilis,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pemprov Kaltim Siapkan Rekayasa Cuaca Jika Belum Turun Hujan hingga Akhir September

Pemerintah

Pemkab Kukar Usulkan Sejumlah Titik untuk Rekayasa Cuaca, Kawasan Pertanian Jadi Prioritas

Pemerintah

Presiden Prabowo Resmi Melantik Secara Serentak 961 Kepala Daerah

Hukum - Kriminal

Jumlah Korban Dugaan Pelecehan oleh Guru Ngaji di Kembang Janggut Bertambah Jadi 12 Orang

Hukum - Kriminal

Jalan Santai Peringatan Hari Bhayangkara Jadi Momentum Polsek Loa Kulu Perkuat Kedekatan dengan Warga

Hukum - Kriminal

Sekda Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi ASN Pemkab Kukar yang Terlibat Narkoba

Peristiwa

Kakak Beradik Tenggelam Saat Berenang di Danau Rest Area KM54 Samboja

Hukum - Kriminal

Anggota DPRD Kukar Tindaklanjuti Laporan Orang Tua Korban yang Tidak Terima Hasil Persidangan Kasus Pelecehan di Pondok Pesantren