Home / Hukum - Kriminal

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:54 WIB

Jumlah Korban Dugaan Pelecehan oleh Guru Ngaji di Kembang Janggut Bertambah Jadi 12 Orang

Ilustrasi kekerasan terhadap anak (Istimewa)

Ilustrasi kekerasan terhadap anak (Istimewa)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru ngaji di Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih terus bergulir.

Kepolisian kini fokus melakukan pendalaman terhadap keterangan para korban dan saksi, menyusul dugaan bertambahnya jumlah korban dalam perkara tersebut.

Kapolsek Kembang Janggut, AKP Dedy Supriyanto, mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian proses penyelidikan, termasuk gelar perkara dan pemeriksaan psikologis terhadap korban yang telah dimintai keterangan.

Menurutnya, hingga saat ini memang baru satu korban yang secara resmi membuat laporan polisi. Namun dalam proses pengembangan kasus, aparat menemukan adanya korban lain yang turut memberikan keterangan kepada penyidik.

“Kalau yang melapor memang baru satu, tapi ada beberapa korban lain yang sudah diminta keterangan. Jumlahnya sementara kurang lebih ada 12 orang dan masih akan terus didalami,” ujarnya pada Selasa (12/05/2026).

Baca Juga :  Jabat Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa Komitmen Ciptakan Lingkungan Bersih Narkoba

Ia menjelaskan, para korban diduga masih berusia anak-anak, dengan rentang usia sekitar 10 hingga 13 tahun.

Dugaan peristiwa tersebut disebut terjadi dalam waktu yang berbeda-beda dan sebagian telah berlangsung cukup lama sebelum akhirnya terungkap.

Kepolisian menduga para korban baru berani menyampaikan kejadian yang dialami setelah adanya laporan pertama yang masuk pada April lalu. Saat ini, proses pemeriksaan terhadap korban maupun saksi lainnya masih terus berjalan.

Selain memeriksa korban, polisi juga telah meminta keterangan dari terduga pelaku. Namun hingga kini, status yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan dan belum dilakukan penahanan.

Baca Juga :  DPMD Kukar Menggelar Lomba Posyandu Tingkat Kabupaten 2023, Desa Muara Enggelam Meraih Juara

Dedy menegaskan, penyidik tetap mengedepankan prosedur sesuai standar operasional dalam menangani kasus tersebut. Pendalaman dilakukan secara hati-hati mengingat perkara melibatkan anak di bawah umur.

“Belum ditahan. Kemarin sudah diminta keterangan dan sekarang kami masih melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi,” katanya.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat karena melibatkan lingkungan pendidikan keagamaan anak. Kepolisian pun mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait perkara tersebut agar kooperatif dan membantu proses penyelidikan.

Di sisi lain, pendampingan terhadap korban juga dinilai penting agar anak-anak yang diduga menjadi korban dapat memperoleh perlindungan psikologis selama proses hukum berlangsung. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Anggota DPRD Kukar Tindaklanjuti Laporan Orang Tua Korban yang Tidak Terima Hasil Persidangan Kasus Pelecehan di Pondok Pesantren

Hukum - Kriminal

Kejari Kukar Melakukan Komitmen Bersama Wujudkan WBK dan WBBM

Hukum - Kriminal

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Kalapas Tenggarong Ikuti Konsolidasi Intelijen

Hukum - Kriminal

Lapas Kelas IIA Tenggarong Sesuaikan Layanan dan Perkuat Pembinaan Selama Ramadan

Hukum - Kriminal

Polres Kukar Ungkap Peredaran Narkoba di Loa Janan, Tangkap 2 Tersangka Pemilik Sabu Seberat 1,5 Kilogram

Hukum - Kriminal

Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan Penegakan Trantibum Satpol PP Kukar Dimusnahkan

Hukum - Kriminal

Satpol PP Kukar Akan Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan

Hukum - Kriminal

Upaya Polsek Loa Kulu Lindungi Generasi Muda Dari Penyalahgunaan Narkoba dan Miras