KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara parsial, karena kondisi kualitas udara yang berbeda-beda di setiap wilayah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Heriansyah, mengatakan kebijakan tersebut tidak diberlakukan secara menyeluruh kepada seluruh sekolah.
Pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi kualitas udara dan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di masing-masing daerah.
Menurutnya, kondisi geografis Kukar yang memiliki wilayah sangat luas membuat karakter cuaca dan kualitas udara antarkecamatan tidak selalu sama. Karena itu, terdapat sekolah yang tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka, sementara sebagian lainnya menerapkan PJJ.
“Jadi ada beberapa sekolah yang melaksanakan tatap muka yang memang mereka berdasarkan ISPU di daerah masing-masing. Kutai Kartanegara ini kan sangat luas, 20 kecamatan kemudian 27.000 kilometer persegi, tentu karakter cuacanya juga berbeda-beda,” ujar Heriansyah pada Selasa (8/9/2026).
Heriansyah menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi Disdikbud Kukar, sejumlah wilayah seperti Kecamatan Muara Wis dan Muara Muntai masih melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Hal tersebut dilakukan karena kondisi kualitas udara di wilayah tersebut masih berada dalam batas yang dapat ditoleransi.
Sementara di wilayah yang kondisi udaranya kurang mendukung, sekolah dapat menerapkan pembelajaran secara daring.
Menurut Heriansyah, penerapan PJJ secara parsial dipilih dengan mempertimbangkan efektivitas pembelajaran, mengingat pembelajaran tatap muka dinilai lebih efektif apabila kondisi lingkungan masih memungkinkan.
“Kita melaksanakan PJJ ini secara parsial, karena efektivitasnya lebih efektif yang tatap muka,” katanya.
Meski demikian, sekolah yang tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka diminta memperhatikan kondisi siswa selama proses belajar.
Pihak sekolah juga diimbau untuk membatasi aktivitas peserta didik di luar ruangan apabila kualitas udara sedang mengalami penurunan.
Heriansyah mengatakan, selama kondisi udara masih berada dalam batas kewajaran atau toleransi, pembelajaran tatap muka tetap dapat dilaksanakan dengan mengikuti berbagai imbauan yang telah diberikan.
“Asalkan memang imbauan-imbauan itu ditaati oleh pihak sekolah, misalnya jangan terlalu banyak berada di luar ruangan,” jelasnya.
Untuk sekolah yang menerapkan PJJ, Disdikbud Kukar juga memberikan fleksibilitas kepada tenaga pendidik dalam menjalankan kegiatan pembelajaran. Guru dapat melaksanakan pembelajaran daring dari sekolah maupun dari rumah, dengan menyesuaikan kondisi masing-masing.
Menurutnya, guru yang rumahnya jauh dari sekolah dan memiliki fasilitas internet memadai diperbolehkan melaksanakan pembelajaran daring dari rumah.
Kebijakan tersebut diberikan agar pelaksanaan PJJ tetap berjalan efektif tanpa memberikan beban tambahan yang tidak diperlukan.
“Tergantung. Jadi kalau misalnya nanti posisinya itu jauh dan di rumahnya ada fasilitas yang bisa terkoneksi dengan internet, ya monggo silakan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, Disdikbud Kukar memberikan kewenangan kepada kepala satuan pendidikan untuk menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran dengan kondisi wilayah masing-masing.
Fleksibilitas tersebut diharapkan membuat sekolah dapat mengambil keputusan yang sesuai dengan situasi di lapangan.
“Jadi fleksibilitas kita berikan kepada kepala satuan pendidikannya agar menyesuaikan dan ini tidak menjadi beban oleh orang tua juga,” pungkasnya. (ltf/fdl)









