KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama DPRD Kukar menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I DPRD Kukar, pada Rabu (23/9/2026).
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menjelaskan, menjelaskan bahwa angka KUA-PPAS 2027 sebesar Rp5,4 triliun. Nilai tersebut belum memperhitungkan sejumlah potensi pendapatan yang lainnya.
“Untuk tahun 2027 angka sementara berdasarkan regulasi-regulasi yang kita terima, kita menempatkan angka di angka Rp5,4 triliun sambil kita menunggu beberapa hal terkait dengan dana kurang salur dan lain sebagainya,” jelasnya.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan, angka Rp5,4 triliun yang telah disepakati dalam KUA-PPAS 2027, belum termasuk dana kurang salur yang masih diharapkan dapat diterima pemerintah daerah.
Ahmad Yani menyebut, dana kurang salur tahun 2024-2025 yang masih tersisa sekitar Rp2,2 triliun menjadi salah satu komponen yang nantinya dapat diperhitungkan dalam pembahasan RAPBD 2027. “Alhamdulillah kita sudah menyetujui KUA-PPAS tahun anggaran 2027 dengan nilai Rp5,4 triliun. Itu tidak dan belum termasuk dana kurang salur yang kira-kira akan diperhitungkan dan mohon nanti disalurkan di tahun 2027,” katanya.
Menurutnya, angka persetujuan ini bukan merupakan angka final APBD 2027, melainkan menjadi platform kebijakan sementara anggaran yang menjadi pijakan dalam penyusunan RAPBD.
Penyesuaian masih dapat dilakukan mengikuti perkembangan pendapatan dan transfer daerah. Ahmad Yani mengatakan, masih terdapat waktu hingga proses penyusunan dan persetujuan RAPBD 2027 untuk melakukan penyesuaian terhadap kondisi fiskal daerah.
Pemerintah dan DPRD juga masih menunggu kepastian terkait transfer daerah dan kebijakan pemerintah pusat.
“5,4 yang menjadi KUA-PPAS tahun 2027 tadi itu masih angka sementara karena kita pastikan dana kurang salur tetap menjadi bagian yang kita pikirkan. Jadi tentu itu bisa saja nanti terkoreksi di rancangan RAPBD tahun 2027,” pungkasnya. (ltf/fdl/adv)










