KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menyoroti lambannya tindak lanjut penyediaan layanan air bersih bagi masyarakat Desa Menamang Kiri. Persoalan tersebut kembali dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan, pada Jumat (25/9/2026).
Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, mengatakan RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada 4 Mei 2026. Rapat itu digelar setelah DPRD menerima aduan masyarakat terkait belum tersedianya pelayanan air bersih di kawasan Menamang Kiri.
“RDP hari ini adalah menindaklanjuti RDP sebelumnya sekitar tanggal 4 Mei 2026, di mana ada aduan masyarakat di kawasan Menamang Kiri terhadap urusan pelayanan air bersih yang tidak diperoleh sama sekali,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu segera ditindaklanjuti karena di sekitar kawasan permukiman warga terdapat sejumlah perusahaan yang beraktivitas.
Perusahaan-perusahaan tersebut diharapkan dapat berkolaborasi membantu masyarakat melalui program penyediaan air bersih, salah satunya pembangunan sumur bor.
Desman menjelaskan, hasil evaluasi dalam RDP menunjukkan masih terdapat sejumlah kendala dalam proses tindak lanjut. Salah satunya terkait belum adanya progres yang optimal dari salah satu perusahaan, sehingga turut memengaruhi rencana kolaborasi tiga perusahaan dalam penanganan kebutuhan air bersih masyarakat.
Dari tiga perusahaan yang diharapkan terlibat, satu perusahaan diketahui tidak hadir dalam RDP lanjutan tersebut.
DPRD Kukar berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengetahui alasan ketidakhadiran sekaligus memastikan komitmen perusahaan dalam menindaklanjuti hasil pembahasan sebelumnya.
“Kita akan sidak, kita akan catat dan ketahui kenapa mereka beberapa kali RDP tidak datang. Bahkan hanya meminta resume dan sebagainya, tidak ada action juga,” tegasnya.
Sementara itu, perusahaan yang hadir dalam RDP didorong untuk segera melakukan koordinasi kembali. DPRD meminta agar dalam waktu sekitar satu pekan sudah terdapat hasil komunikasi maupun kepastian terkait langkah pelaksanaan bantuan air bersih bagi masyarakat Menamang Kiri.
“Perusahaan ini akan segera berkoordinasi kembali untuk dalam waktu satu pekan ke depan ada hasil atau komunikasi terkait tindak lanjut pelaksanaan bantuan air bersih terhadap masyarakat di kawasan Menamang Kiri,” katanya.
Penyediaan air bersih tersebut direncanakan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap awal, perhatian diarahkan kepada masyarakat di RT 5 dan RT 6. Namun, pemerintah desa berharap kebutuhan air bersih di wilayah lainnya juga mendapat perhatian sehingga manfaat program dapat dirasakan secara lebih merata.
DPRD Kukar kemudian mendorong agar perusahaan berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Desa Menamang Kiri dalam menentukan lokasi pembangunan sumur bor.
Koordinasi tersebut dinilai penting agar pembangunan fasilitas air bersih disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.
“Ke depan agar berkoordinasi langsung dengan kepala desa untuk memutuskan kira-kira di RT mana yang harus dilaksanakan pembangunan sumur bor itu,” pungkasnya. (ltf/fdl/adv)









