Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Anggota Komisi II DPRD Kukar Soroti Kelangkaan BBM, Pertamina Diminta Tambah Kuota

Rahmat Dermawan - Anggota Komisi II DPRD Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Rahmat Dermawan - Anggota Komisi II DPRD Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi perhatian Komisi II DPRD Kukar. Kondisi tersebut dinilai perlu segera ditangani untuk memastikan kebutuhan masyarakat terhadap BBM tetap terpenuhi.

Anggota Komisi II DPRD Kukar, Rahmat Dermawan, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan DPRD di Balikpapan terkait persoalan kelangkaan BBM yang terjadi di Kukar.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk menyamakan persepsi sekaligus membahas langkah yang dapat dilakukan dalam menyikapi persoalan ketersediaan BBM di wilayah Kukar.

Menurut Rahmat, salah satu faktor yang menjadi perhatian dalam persoalan tersebut adalah keterbatasan kuota BBM yang tersedia. Kondisi itu kemudian berdampak terhadap ketersediaan BBM di lapangan.

Baca Juga :  Menarik, SDN 001 Tenggarong Tampilkan Pohon Literasi Hasil Karya Siswa Dalam Stan Expo Sekolah

“Memang ketersediaan kelangkaan ini kan karena memang kuotanya memang terbatas dan kurang,” katanya pada Rabu (30/09/2026).

Atas kondisi tersebut, Komisi II DPRD Kukar meminta pihak Pertamina untuk mempertimbangkan penambahan kuota BBM, terutama terhadap jenis BBM yang saat ini mengalami kelangkaan di wilayah Kukar.

Rahmat menyebut penambahan kuota menjadi salah satu langkah yang perlu dilakukan untuk membantu mengatasi keterbatasan pasokan BBM di tengah kebutuhan masyarakat yang terus berjalan.

“Kita meminta pihak Pertamina untuk menambah kuota dari BBM yang hari ini memang mengalami kelangkaan di Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Selain berkoordinasi dengan DPRD di Balikpapan, Komisi II juga membuka kemungkinan untuk melakukan pembahasan lebih lanjut bersama Pertamina dan pihak terkait.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kukar Periode 2019-2024 Apresiasi Kinerja Legislator Selama 5 Tahun Menjabat

Menurut Rahmat, pemanggilan melalui rapat dengar pendapat (RDP) masih menjadi salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan oleh Komisi II DPRD Kukar.

Meski demikian, hingga saat ini komunikasi dengan pihak terkait masih dilakukan secara lisan. Komisi II belum menentukan apakah persoalan tersebut akan ditindaklanjuti melalui surat resmi maupun RDP.

“Kalau kita sih sudah berkoordinasi secara lisan, cuma mungkin nanti kita perhatikan apa kita perlu bersurat atau RDP. Saya masih kita diskusikan nanti di internal komisi,” pungkasnya. (ltf/fdl/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua DPRD Kaltim Menghadiri Forum Lintas Perangkat Daerah 2025-2029 dan Renja 2026

Pemerintah

Sekda Kukar Pastikan Penerapan Manajemen Talenta ASN Mulai Dilaksanakan

Advertorial

Bupati Kukar Hadiri Ayo Sehat Fest Dalam Rangka Memeriahkan Peringatan HKN ke-59

Advertorial

Pemkab dan DPRD Kukar Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 Rp7,9 Triliun

Advertorial

Ratusan Jemaah Haji Kloter Dua Asal Kukar Diberangkatkan, Asisten I Melepas Keberangkatan

Advertorial

Menarik, SDN 001 Tenggarong Tampilkan Pohon Literasi Hasil Karya Siswa Dalam Stan Expo Sekolah

Advertorial

Bupati Edi Damansyah Melantik 7 Pejabat, Sebagai Penguatan dan Perbaikan Kinerja

Infrastruktur

Pemkab Kukar Dorong Sinergi dengan PLN Melakukan Intervensi Penguatan Listrik di 9 Desa