KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi perhatian Komisi II DPRD Kukar. Kondisi tersebut dinilai perlu segera ditangani untuk memastikan kebutuhan masyarakat terhadap BBM tetap terpenuhi.
Anggota Komisi II DPRD Kukar, Rahmat Dermawan, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan DPRD di Balikpapan terkait persoalan kelangkaan BBM yang terjadi di Kukar.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk menyamakan persepsi sekaligus membahas langkah yang dapat dilakukan dalam menyikapi persoalan ketersediaan BBM di wilayah Kukar.
Menurut Rahmat, salah satu faktor yang menjadi perhatian dalam persoalan tersebut adalah keterbatasan kuota BBM yang tersedia. Kondisi itu kemudian berdampak terhadap ketersediaan BBM di lapangan.
“Memang ketersediaan kelangkaan ini kan karena memang kuotanya memang terbatas dan kurang,” katanya pada Rabu (30/09/2026).
Atas kondisi tersebut, Komisi II DPRD Kukar meminta pihak Pertamina untuk mempertimbangkan penambahan kuota BBM, terutama terhadap jenis BBM yang saat ini mengalami kelangkaan di wilayah Kukar.
Rahmat menyebut penambahan kuota menjadi salah satu langkah yang perlu dilakukan untuk membantu mengatasi keterbatasan pasokan BBM di tengah kebutuhan masyarakat yang terus berjalan.
“Kita meminta pihak Pertamina untuk menambah kuota dari BBM yang hari ini memang mengalami kelangkaan di Kutai Kartanegara,” ujarnya.
Selain berkoordinasi dengan DPRD di Balikpapan, Komisi II juga membuka kemungkinan untuk melakukan pembahasan lebih lanjut bersama Pertamina dan pihak terkait.
Menurut Rahmat, pemanggilan melalui rapat dengar pendapat (RDP) masih menjadi salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan oleh Komisi II DPRD Kukar.
Meski demikian, hingga saat ini komunikasi dengan pihak terkait masih dilakukan secara lisan. Komisi II belum menentukan apakah persoalan tersebut akan ditindaklanjuti melalui surat resmi maupun RDP.
“Kalau kita sih sudah berkoordinasi secara lisan, cuma mungkin nanti kita perhatikan apa kita perlu bersurat atau RDP. Saya masih kita diskusikan nanti di internal komisi,” pungkasnya. (ltf/fdl/adv)









