Home / Advertorial / Ekonomi / Pemerintah / Politik

Kamis, 24 September 2026 - 09:56 WIB

Pemkab dan DPRD Kukar Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 Rp7,9 Triliun

Pemkab dan DPRD Kutai Kartanegara sepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara tahun 2026 (Latif/Eksposisi)

Pemkab dan DPRD Kutai Kartanegara sepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara tahun 2026 (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama DPRD Kukar menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026 sebesar Rp7,9 triliun, melalui Rapat Paripurna di DPRD Kukar pada Rabu (23/9/2026).

Dalam rapat tersebut memuat laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar sekaligus kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemkab Kukar Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menjelaskan, angka Perubahan APBD 2026 secara nominal terlihat lebih besar dibandingkan APBD murni. Namun, kondisi tersebut dipengaruhi oleh masuknya pencatatan pinjaman Pemkab Kukar di Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar.

Baca Juga :  BLT Subsidi BBM dan Sembako Disalurkan kepada 10.677 Warga Kukar

“Di perubahan ini kita memasukkan untuk menatausahakan pinjaman di Bankaltimtara yang sebesar Rp820 miliar. Sehingga itu terlihat seperti anggaran yang in-out saja, dia masuk langsung keluar lagi,” ujarnya.

Menurutnya, APBD murni 2026 berada di kisaran Rp7,2 triliun, sedangkan pada perubahan angkanya sekitar Rp7,1 triliun. Setelah ditambahkan komponen pinjaman Rp820 miliar, angka keseluruhan dalam perubahan terlihat mencapai sekitar Rp7,9 triliun.

Aulia mengatakan, penjelasan mengenai komponen pinjaman tersebut penting agar angka Perubahan APBD 2026 tidak dipahami sebagai peningkatan anggaran yang sepenuhnya dapat digunakan untuk belanja baru.

“Ini yang menjadi hal yang harus kami jelaskan pada proses perubahan anggaran 2026,” jelasnya.

Baca Juga :  Erau Adat Kutai 2026 Siap Digelar, Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Minta Pendampingan Kejaksaan

Sementara itu Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menyatakan terkait kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026sebesar Rp7,9 triliun.

“Jadi persetujuan KUA PPAS perubahan tahun 2026 kita juga sudah bersepakat bahwa ada angka sekitar 7,9 triliun ya kurang lebih,” kata Ahmad Yani.

Menurutnya, nilai tersebut masih memungkinkan terkoreksi apabila terdapat perubahan pada komponen pendapatan, termasuk realisasi dana kurang salur.

“Mudah-mudahan itu nanti angka pijakan kita tetapi itu bisa saja nanti terkoreksi ketika beberapa hari ke depan ini ada koreksi-koreksi terkait dengan pendapatan yang kira-kira termasuk kurang salur,” jelasnya. (ltf/fdl/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Komisi IV DPRD Kukar Menggelar RDP Bersama Sejumlah OPD Membahas Laporan Capaian Tahun 2024 dan Rencana Kerja Tahun 2025

Advertorial

Fraksi AKB DPRD Kutim Bacakan Raperda Ketertiban Umum

Advertorial

Fraksi KIR DPRD Kutim Bacakan Perda Ketertiban Umum

Advertorial

Pemkab Kukar Berkomitmen Perkuat Komitmen Penurunan Stunting

Pemerintah

DPRD Kukar Sebut Guru dan Kepala Sekolah Tak Bisa Disalahkan Terkait Pemberian Insentif yang Menjadi Temuan BPK

Bisnis

APINDO Kukar Periode 2026-2031 Dilantik, Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha Diperkuat

Advertorial

Pemkab Kukar Dukung Percepatan Sertifikasi Jasa Kontruksi

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Menyoroti Keterlambatan Pembayaran Insentif Guru Honorer Swasta