KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, mendorong optimalisasi pengelolaan sektor minyak dan gas bumi (migas) serta pertambangan agar memberikan manfaat lebih besar bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
Salah satu upaya yang diharapkan dapat dilakukan ialah memperkuat keterlibatan perusahaan daerah dalam industri energi.
Hal tersebut disampaikan Aulia saat menjadi narasumber dalam Arusbawah Energy Forum 2026 bertema “Menjadi Tuan Rumah di Negeri Energi (Dari Perut Bumi ke PAD)” di Gedung Olah Bebaya, Provinsi Kalimantan Timur, pada Sabtu (10/10/2026).
Dalam forum tersebut, Aulia menilai diskusi mengenai pengelolaan energi menjadi kesempatan penting bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan gagasan dan pandangan terkait pemanfaatan potensi sumber daya alam yang dimiliki Kukar.
Menurutnya, sektor migas dan pertambangan merupakan bagian dari potensi energi daerah yang perlu dikelola secara optimal agar dapat memberikan nilai tambah bagi pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kegiatannya sangat luar biasa dan ini sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk menyampaikan pemikiran-pemikiran dari pemerintah daerah, utamanya terkait optimalisasi pengelolaan migas dan pertambangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah perlu memiliki ruang yang lebih besar untuk berpartisipasi dalam pengelolaan industri energi.
Dengan demikian, potensi sumber daya alam yang tersedia di Kukar diharapkan tidak hanya memberikan keuntungan bagi pelaku industri, tetapi juga menghasilkan manfaat ekonomi bagi daerah.
Salah satu hal yang menjadi perhatian Aulia ialah peluang bagi perusahaan daerah untuk terlibat secara langsung dalam sektor industri energi.
Keterlibatan tersebut diharapkan dapat membuka kesempatan bagi daerah untuk memperoleh manfaat yang lebih luas dari aktivitas pengelolaan sumber daya alam.
Aulia berpandangan, penguatan peran perusahaan daerah perlu didukung dengan kewenangan yang memadai sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil bagian dalam proses pengelolaan industri sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi yang tersedia.
“Jadi kita menginginkan bahwa ada kewenangan yang diberikan kepada daerah melalui perusahaan daerah untuk menjadi pelaku langsung dari sektor industri,” tegasnya.
Menurut Aulia, keterlibatan daerah dalam industri energi berpotensi memberikan manfaat secara langsung maupun tidak langsung. Manfaat tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan pendapatan pemerintah daerah serta memberikan dampak positif terhadap kehidupan masyarakat Kukar.
Optimalisasi pengelolaan sektor migas dan pertambangan juga diharapkan dapat memperkuat kontribusi potensi sumber daya alam terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan pengelolaan yang lebih optimal, daerah diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh nilai tambah dari kekayaan energi yang dimiliki.
Selain mendorong keterlibatan perusahaan daerah, Aulia berharap forum diskusi mengenai energi dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
Menurutnya, forum seperti ini dapat menjadi sarana untuk mempertemukan berbagai pemikiran dan membahas peluang pengelolaan sumber daya energi yang lebih menguntungkan bagi daerah.

Ia juga menilai, komunikasi antara pemerintah daerah dan berbagai pihak yang berkaitan dengan industri energi perlu terus diperkuat. Hal ini penting untuk mendorong terbukanya peluang kerja sama serta membahas berbagai upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan manfaat sektor energi bagi Kukar.
“Sehingga manfaat yang dihasilkan bisa sebesar-besarnya untuk pemerintah dan utamanya warga masyarakat yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (ltf/fdl/adv)








