Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Sabtu, 22 Juni 2024 - 14:44 WIB

Surplus Pendapatan APBD Kutim 2023, Fraksi PDI-P DPRD Ingatkan Pentingnya Perencanaan

Siang Geah - Anggota DPRD Kutai Timur

Siang Geah - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Surplus pendapatan dalam APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2023 menjadi perhatian utama Fraksi PDI-P Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), yang mengingatkan pentingnya perencanaan anggaran yang lebih baik pada masa depan.

Hal tersebut disampaikan dalam sidang paripurna ke-27 masa persidangan ke III tahun sidang 2023/2024. Sidang di pimpin langsung Ketua DPRD Kutim, Jonni. Disaksikan Bupati Kutim dalam hal ini di wakilkan oleh Asisten III, Sudirman Latif. hadir dan disaksikan anggota dewan sebanyak 21 orang serta tamu undangan lainnya.

Fraksi PDI-P dalam Dewan, Siang Geah, mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah melebihi target sebesar Rp. 8,59 triliun, sementara realisasi belanja hanya mencapai Rp. 7,54 triliun.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Kukar Pertajam Arah Pembangunan Berbasis Kebutuhan

“Terjadinya surplus atau kelebihan pendapatan daerah di luar perencanaan menunjukkan bahwa perencanaan anggaran masih perlu ditingkatkan,” ujar Siang Geah.

Fraksi PDI-P mencatat bahwa surplus pendapatan yang tidak terencana serta adanya sisa anggaran belanja sering kali menjadi sumber munculnya SILPA. Menurut mereka, hal ini menunjukkan ketidaksiapan pemerintah daerah dalam menghadapi surplus pendapatan.

“Ketidaksiapan dalam menghadapi surplus pendapatan menandakan bahwa masih lemahnya perencanaan penganggaran dari pemerintah daerah,” katanya.

Ia menekankan bahwa pemerintah daerah perlu lebih matang dalam menyusun anggaran agar tidak terjadi ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja.

Dalam catatannya, Fraksi PDI-P melalui Siang Geah juga menyoroti ketidakhadiran hasil audit BPK dalam Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD. Menurut mereka, hasil audit BPK adalah bahan kajian yang sangat penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah.

Baca Juga :  Bupati Edi Damansyah Serahkan Bantuan Rp100 Juta untuk 15 Pondok Pesantren se-Kukar

“Tanpa hasil audit BPK, laporan pertanggungjawaban APBD dianggap belum lengkap. Ini dapat menghambat proses evaluasi dan perbaikan dalam penyusunan anggaran di masa depan,” jelasnya.

Fraksi PDI-P juga memberikan apresiasi atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK RI kepada Kabupaten Kutai Timur. Namun, mereka mengingatkan bahwa masih ada beberapa temuan yang perlu diperbaiki oleh beberapa OPD terkait.

“Kami mengapresiasi predikat WTP yang diberikan oleh BPK RI, namun perlu diperhatikan bahwa masih ada beberapa temuan yang harus diperbaiki ke depannya,” ujarnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Tingkatkan Kompetensi Guru Bahasa Indonesia, Disdikbud Kukar Gelar MGMP

Pemerintah

Bupati Kukar Pastikan Pemulihan Korban Kebakaran Kelurahan Baru TenggarongJadi Prioritas

Advertorial

Terkait Sengketa, KPU Kukar Tunda Penetapan Paslon Terpilih Pilkada Serentak 2024

Advertorial

Peringati Hari Pahlawan 2026 di Kukar, Pemkab dan Forkopimda Ziarah ke TMP Bukit Biru

Infrastruktur

PUPR Kebut Pengerjaan Jalan Penghubung Kaltim-Kalbar, 2024 Sudah Bisa Dirampungkan

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Soroti Tingginya Angka Pengangguran di Kalangan Sarjana

Advertorial

Dinsos Kukar akan Menyalurkan Alat Bantu Mobilitas Bagi Penyandang Disabilitas

Advertorial

Wakil Bupati Tetap Optimis Jalankan Program Kukar Idaman Terbaik, Meski Efisiensi Anggaran Tahun 2026