Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Sabtu, 22 Juni 2024 - 14:44 WIB

Surplus Pendapatan APBD Kutim 2023, Fraksi PDI-P DPRD Ingatkan Pentingnya Perencanaan

Siang Geah - Anggota DPRD Kutai Timur

Siang Geah - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Surplus pendapatan dalam APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2023 menjadi perhatian utama Fraksi PDI-P Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), yang mengingatkan pentingnya perencanaan anggaran yang lebih baik pada masa depan.

Hal tersebut disampaikan dalam sidang paripurna ke-27 masa persidangan ke III tahun sidang 2023/2024. Sidang di pimpin langsung Ketua DPRD Kutim, Jonni. Disaksikan Bupati Kutim dalam hal ini di wakilkan oleh Asisten III, Sudirman Latif. hadir dan disaksikan anggota dewan sebanyak 21 orang serta tamu undangan lainnya.

Fraksi PDI-P dalam Dewan, Siang Geah, mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah melebihi target sebesar Rp. 8,59 triliun, sementara realisasi belanja hanya mencapai Rp. 7,54 triliun.

Baca Juga :  Diskominfo Staper Kutim Berencana Sedikan Akses Internet Gratis di SD dan SMP

“Terjadinya surplus atau kelebihan pendapatan daerah di luar perencanaan menunjukkan bahwa perencanaan anggaran masih perlu ditingkatkan,” ujar Siang Geah.

Fraksi PDI-P mencatat bahwa surplus pendapatan yang tidak terencana serta adanya sisa anggaran belanja sering kali menjadi sumber munculnya SILPA. Menurut mereka, hal ini menunjukkan ketidaksiapan pemerintah daerah dalam menghadapi surplus pendapatan.

“Ketidaksiapan dalam menghadapi surplus pendapatan menandakan bahwa masih lemahnya perencanaan penganggaran dari pemerintah daerah,” katanya.

Ia menekankan bahwa pemerintah daerah perlu lebih matang dalam menyusun anggaran agar tidak terjadi ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja.

Dalam catatannya, Fraksi PDI-P melalui Siang Geah juga menyoroti ketidakhadiran hasil audit BPK dalam Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD. Menurut mereka, hasil audit BPK adalah bahan kajian yang sangat penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah.

Baca Juga :  DPRD Kukar Menggelar Rapat Paripurna Bahas KUA-PPAS APBD 2025, Prioritaskan Pembangunan Sesuai RPJMD

“Tanpa hasil audit BPK, laporan pertanggungjawaban APBD dianggap belum lengkap. Ini dapat menghambat proses evaluasi dan perbaikan dalam penyusunan anggaran di masa depan,” jelasnya.

Fraksi PDI-P juga memberikan apresiasi atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK RI kepada Kabupaten Kutai Timur. Namun, mereka mengingatkan bahwa masih ada beberapa temuan yang perlu diperbaiki oleh beberapa OPD terkait.

“Kami mengapresiasi predikat WTP yang diberikan oleh BPK RI, namun perlu diperhatikan bahwa masih ada beberapa temuan yang harus diperbaiki ke depannya,” ujarnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Tenaga Ahli Pimpinan DPRD Kaltim Paparkan Prioritas Pembangunan di Musrembang Kecamatan Sangasanga

Advertorial

Anggaran Kenaikan Insentif RT Disiapkan Pemkab Kutim

Advertorial

Ketua DPRD Sambut Baik Rencana KPK yang Akan Sosialisasi ke Kutim

Advertorial

Disperindag Kukar Melaksanakan Operasi Pasar Murah di Kecamatan Sangasanga

Advertorial

Era Modernisasi dan Digitalisasi, Bupati Kukaar Ajak Pemuda Menjadi Petani Modern

Bisnis

Diskop UKM Kukar Siapkan Skema Pengelolaan Taman Kota Pujasera Sebelum Diresmikan

Infrastruktur

Jembatan Kedaton Agung Diresmikan, Jembatan Besi Lama Tetap Dijaga Sebagai Cagar Budaya

Advertorial

SDN 018 Tenggarong Menampilkan Karya Seni dan Inovasi Ecobrick di Stan Peringatan HGN dan HUT ke-78 PGRI