KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi siaga darurat bencana kekeringan, karhutla, dan asap di Kalimantan Timur (Kaltim).
Langkah ini dilakukan melalui kesiapsiagaan petugas di lapangan serta koordinasi dengan pemerintah pusat untuk menangani kebakaran di sejumlah wilayah.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan pemerintah daerah mengikuti rencana penanganan yang telah disusun dalam menghadapi kondisi darurat tersebut. Pemkab Kukar juga terus mengoptimalkan program penanganan karhutla agar kebakaran dapat segera dikendalikan dan tidak meluas ke kawasan lainnya.
Menurut Aulia, salah satu upaya yang menjadi perhatian Pemkab Kukar adalah mempercepat proses pemadaman ketika kebakaran terjadi. Pemerintah daerah menargetkan api dapat ditangani dalam waktu kurang dari 1×24 jam, terutama pada lokasi yang dapat dijangkau dengan peralatan dan personel yang tersedia.
“Kita di Kutai Kartanegara sendiri sudah punya program, memang api itu kita berharap tidak lebih dari 1×24 jam,” ujarnya saat diwawancarai, pada Jumat (23/10/2026).
Meski demikian, proses penanganan karhutla masih menghadapi tantangan di sejumlah titik. Keterbatasan jangkauan peralatan serta sumber daya manusia menjadi kendala, khususnya ketika kebakaran terjadi di lokasi yang sulit diakses melalui jalur darat.
Salah satu wilayah yang menghadapi tantangan tersebut adalah Kecamatan Muara Kaman. Kondisi lokasi kebakaran yang sulit dijangkau membuat proses pemadaman membutuhkan dukungan sarana tambahan agar api dapat ditangani secara lebih efektif.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Pemkab Kukar melakukan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Koordinasi ini dilakukan untuk meminta dukungan helikopter yang dapat digunakan dalam proses pemadaman melalui udara, terutama pada titik kebakaran yang tidak dapat dijangkau secara optimal oleh petugas di darat.
Aulia menjelaskan, penggunaan helikopter diharapkan dapat membantu menjangkau kawasan yang sulit diakses sekaligus mempercepat upaya pengendalian kebakaran. Dukungan tersebut menjadi salah satu langkah yang diperlukan untuk mengatasi keterbatasan sarana pemadaman di lapangan.
“Contohnya misalnya yang terjadi di Muara Kaman, sehingga kami berkoordinasi dengan BNPB untuk meminta helikopter atau pemadaman dengan menggunakan sarana helikopter. Penyiramannya itu bisa dilakukan di sana,” jelasnya.
Di samping mengupayakan dukungan dari BNPB, Aulia mengapresiasi kesiapsiagaan perangkat daerah yang terlibat dalam penanganan karhutla. Menurutnya, petugas pemadam kebakaran dan BPBD memiliki peran penting dalam merespons kejadian kebakaran serta melakukan langkah penanganan di wilayah terdampak.
Ia menilai, penanganan karhutla di Kukar sejauh ini dapat dikelola melalui koordinasi dan kesiapan petugas di lapangan. Meski begitu, upaya tersebut tetap membutuhkan dukungan berkelanjutan, terutama untuk menghadapi titik api yang memerlukan penanganan lebih intensif.

Aulia juga berharap penetapan status darurat bencana di Kalimantan Timur dapat mendorong peningkatan dukungan dan koordinasi antarlembaga.
Dengan penanganan yang lebih terarah, pemerintah diharapkan mampu mempercepat pemadaman serta meminimalkan dampak kebakaran hutan dan lahan maupun asap yang ditimbulkan.
“Memang di beberapa titik yang kami ketahui itu membutuhkan effort yang lebih dan mudah-mudahan dengan proses ditetapkannya sebagai bencana nasional ini, penanganannya bisa lebih masif lagi,” pungkasnya. (ltf/fdl/adv)









