KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penguatan peran dan pelayanan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).
Komitmen tersebut disampaikan Sunggono usai Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Kukar Masa Bakti 2026–2031 serta Pengukuhan Pergantian Antarwaktu Pengurus Daerah Badan Pembina Olahraga KORPRI Kabupaten Kukar Masa Bakti 2023–2028. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bappeda Kukar, pada Kamis (29/10/2026).
Sunggono menyampaikan rasa syukur atas pengukuhan kepengurusan baru tersebut. Ia berharap jajaran pengurus yang telah dikukuhkan dapat menjalankan amanah organisasi dengan baik serta melanjutkan berbagai upaya yang telah dilakukan untuk mendukung kemajuan KORPRI di Kabupaten Kukar.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pengurus sebelumnya yang telah memberikan kontribusi dalam menjalankan roda organisasi, terutama dalam mendukung upaya peningkatan kesejahteraan anggota KORPRI di lingkungan PemkabKukar.
“Saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman di pengurus yang lama, yang sudah memberikan kontribusi terhadap kemajuan KORPRI di Kabupaten Kutai Kartanegara, khususnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan teman-teman anggota,” ujarnya.
Menurutnya, kepengurusan baru memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh anggota KORPRI. Hal tersebut menjadi perhatian penting agar keberadaan organisasi dapat memberikan manfaat yang lebih luas, terutama dalam memenuhi kebutuhan dan mendukung kesejahteraan ASN.
Sunggono juga mengakui bahwa selama menjalankan kepengurusan sebelumnya, masih terdapat anggota yang belum mendapatkan pelayanan secara maksimal. Karena itu, ia menyampaikan permohonan maaf sekaligus menjadikan hal tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja organisasi pada masa bakti yang baru.
“Saya juga mohon maaf kepada seluruh anggota KORPRI di Kabupaten Kutai Kartanegara yang mungkin belum kami sentuh seluruhnya dan kami belum bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada mereka,” ungkapnya.
Sunggono menegaskan bahwa kepengurusan KORPRI masa bakti 2026–2031 akan diarahkan agar lebih responsif terhadap kebutuhan anggotanya. Upaya tersebut juga sejalan dengan amanat Bupati Kukar yang menekankan pentingnya peningkatan kontribusi organisasi terhadap kesejahteraan ASN.
Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah membentuk unit Dewan Pengurus KORPRI di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan. Pembentukan unit tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi organisasi sekaligus mempermudah anggota dalam mengakses pelayanan KORPRI.
Dengan adanya unit kepengurusan di masing-masing OPD dan kecamatan, pelayanan diharapkan tidak hanya terpusat pada tingkat kabupaten, tetapi juga dapat menjangkau ASN yang bertugas di berbagai wilayah Kukar.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat keberadaan KORPRI di lingkungan pemerintahan daerah.

Sunggono berharap penguatan struktur organisasi tersebut dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan secara bertahap. Selain itu, kepengurusan baru diharapkan mampu membangun komunikasi yang lebih baik dengan anggota sehingga berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi dapat ditindaklanjuti secara lebih optimal.
“Kepengurusan yang baru kita bisa lebih responsif dan lebih memberikan kontribusi yang besar kepada kesejahteraan ASN, yang dimulai dengan membentuk semua unit Dewan Pengurus KORPRI yang ada di OPD dan juga di seluruh kecamatan,” pungkasnya. (ltf/fdl/adv)










