KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Kasus perundungan disertai tindakkan kekerasan di kalangan pelajar belakangan ini kerap kali terjadi di tanah air. Yang terbaru, akhir bulan September lalu, kasus tersebut sempat terjadi di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) yang menimpa seorang anak dibawah umur.
Masalah bullying ini pun turut menjadi atensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, pencegahan itu pun dilakukan melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah.
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Marhaini, mengungkapkan kasus bullying sempat terjadi di Kukar pada tahun 2022 lalu.
Namun, tidak sampai berujung kepada tindakan kekerasan. Karena kasus itu langsung ditangani cepat oleh DP3A Kukar. Sehingga pelaku mendapat teguran dan sanksi dari sekolah.
Sepanjang September, setidaknya ada lima sekolah yang menjadi sasaran. Yakni, Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Tenggarong Seberang, Loa Kulu dan Loa Janan. Kemudian sosialisasi di Sekolah Menengah Atas (SMA) yang menyasar kepada Kecamatan Muara Badak dan Marangkayu.
“Alhamdulillah sudah lima kecamatan yang sudah kita laksanakan sosialisasi, itu salah satu pencegahan kasus bullying. Nanti akan kita lanjut kembali,” ujar Marhaini.
Tak hanya sosialisasi saja, dalam waktu dekat pihaknya juga akan memberikan bimbingan teknis (Bimtek) hingga pembinaan pelatihan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah. Melalui Bimtek tersebut mereka diberikan pemahaman dampak negatif dari perundungan atau bullying.
“Itu salah satu langkah pencegahan kasus bullying,” pungkasnya. (adv)