Home / Pemerintah

Minggu, 1 November 2026 - 19:29 WIB

PWI Kukar dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama, Sebagai Upaya Perlindungan bagi Wartawan

Perjanjian kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Perjanjian kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus diperkuat. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kukar, yang dirangkai dengan Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Odah Etam, pada Minggu (1/11/2026).

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, penandatanganan PKS ini merupakan bentuk komitmen PWI dalam memberikan perlindungan kepada seluruh anggotanya, khususnya wartawan yang menjalankan aktivitas jurnalistik di wilayah Kukar.

Ia menegaskan, pemerintah daerah terus mendorong agar seluruh profesi dan pekerja di Kukar mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Perlindungan tersebut tidak hanya berkaitan dengan jaminan kesehatan, tetapi juga mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta jaminan hari tua.

“Ini merupakan bentuk komitmen dari PWI untuk melindungi seluruh anggotanya, yaitu wartawan-wartawan yang ada di Kabupaten Kukar. Kami dari pemerintah daerah terus mendorong agar semua profesi atau pekerja yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara ini bisa terlindungi,” ujarnya.

Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi hal penting agar para wartawan dapat menjalankan tugas profesinya dengan lebih tenang dan optimal. Ia juga berharap seluruh wartawan di Kukar dapat bergabung serta terkoordinasi dalam program perlindungan tersebut sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara luas.

Baca Juga :  PUPR Kebut Pengerjaan Jalan Penghubung Kaltim-Kalbar, 2024 Sudah Bisa Dirampungkan

“Sekali lagi kami mengucapkan selamat atas kerja sama ini, semoga bisa memberikan manfaat yang seluas-luasnya untuk Kabupaten Kukar dan utamanya para wartawan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara,” katanya.

Ketua PWI Kukar, Andi Wibowo mengungkapkan bahwa kerja sama ini merupakan komitmen untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi wartawan.

Perlindungan yang dimaksud yakni jaminan kematian dan kecelakaan kerja. Karena menurutnya kerja wartawan di lapangan memiliki banyak resiko sehingga diperlukan jaminan tersebut.

“Jadi memberikan di dua hal, yaitu jaminan kematian sama jaminan kecelakaan. Ini kan teman-teman sering melakukan peliputan, sudah menjadi kewajiban melakukan peliputan di lapangan Dan tentu banyak resiko di lapangan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Murniati, menjelaskan bahwa kerja sama dengan PWI Kukar tidak hanya bertujuan mengakomodasi kepesertaan jaminan sosial bagi anggota organisasi tersebut.

PWI juga diharapkan dapat menjadi wadah penggerak dalam memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui kolaborasi tersebut, wartawan berpeluang terlibat sebagai Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai). Peran ini mencakup kegiatan sosialisasi, edukasi manfaat program, hingga membantu proses pendaftaran dan pembayaran iuran bagi pekerja yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Sekda Kukar Intruksikan Seluruh Kecamatan Harus Menggelar MTQ

“Saya berharap penggeraknya nanti adalah teman-teman wartawan. Tidak ada batasan jumlah, sehingga teman-teman bisa turun ke lapangan membantu memperluas pemahaman terkait jaminan sosial, bahkan dalam pendaftaran dan pembayaran,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kukar masih perlu ditingkatkan. Dari target cakupan sekitar 76 persen, masih terdapat kurang lebih 98 ribu pekerja yang membutuhkan perlindungan, baik dari sektor formal, informal, konstruksi maupun pekerja mandiri. Kondisi tersebut menjadi peluang bagi PWI untuk ikut berkontribusi dalam memperluas jangkauan kepesertaan.

Murniati juga menyoroti keberadaan pekerja lepas atau freelancer yang selama ini belum seluruhnya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.  Menurutnya, wartawan yang bekerja secara mandiri maupun pekerja dengan sistem kemitraan perlu mendapatkan perhatian.

Selain itu, sektor pertanian dan perikanan juga memiliki potensi besar untuk memperluas kepesertaan, dengan sekitar 30 ribu petani yang tergabung dalam kelompok tani serta potensi pekerja nelayan di Kukar.

“Ke depan, kami ingin membentuk wadah yang bisa membawahi para penggerak jaminan sosial, tidak hanya wartawan, tetapi juga pegiat sosial lainnya untuk membantu meningkatkan perlindungan pekerja informal,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Kukar Serahkan Bantuan Bagi Nelayan Muara Badak

Advertorial

Wabup Kukar Buka Peringatan HUT ke-44 Kelurahan Sarijaya

Pemerintah

Diskominfo Kaltim Berupaya Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang dan Jasa

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Soroti Terkait Perhatian Pemkab Terhadap SIPD

Infrastruktur

Bupati Kukar Pastikan DPA Diterbitkan Sesuai Kemampuan Keuangan Daerah

Infrastruktur

Pemkab Kukar Pastikan Dana Tersedia untuk Jalankan Kegiatan Proyek

Advertorial

Pemkab Kukar Berupaya Menciptakan Lingkungan Desa Bebas dari Penyalahgunaan Narkoba

Advertorial

Percepat Fungsi Legislasi Agar Realisasi Anggaran Maksimal, DPRD Kukar Melakukan Rapat Paripurna Secara Marathon