Home / Infrastruktur / Pemerintah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:20 WIB

Pemkab Kukar Pastikan Dana Tersedia untuk Jalankan Kegiatan Proyek

Aulia Rahman Basri - Bupati Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Aulia Rahman Basri - Bupati Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Hingga akhir Mei 2026 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) belum memulai sejumlah kegiatan yang melibatkan pihak ketiga meski tahun anggaran 2026 telah berjalan.

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah di tengah ketidakpastian pendapatan dan transfer dari pemerintah pusat.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan pemerintah daerah kini menerapkan strategi belanja yang berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Pemkab ingin memastikan ketersediaan dana terlebih dahulu sebelum kegiatan dilaksanakan agar tidak meninggalkan beban utang di akhir tahun anggaran.

“Nah, kalau sekarang kebijakan yang kita ambil, karena kita tidak ingin menyisakan utang di akhir tahun, adalah kita memastikan uang itu masuk dulu, baru kita progres untuk pelaksanaan kegiatannya,” ujarnya pada Sabtu (30/5/2026).

Menurutnya, keputusan tersebut bukan semata-mata karena faktor administrasi, melainkan juga mempertimbangkan kondisi ekonomi yang dapat memengaruhi pelaksanaan proyek di lapangan.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian Pemkab Kukar adalah fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar dolar Amerika Serikat. Kedua faktor tersebut dinilai berpengaruh terhadap harga material dan biaya pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

Baca Juga :  Disdikbud Kukar Menggelar Bimtek PPDB Online yang Diikuti 200 Peserta

“Pertama, kita masih memantau harga minyak dunia dan harga dolar untuk memastikan harga material di harga satuan kita itu sesuai dengan kondisi di lapangan. Kasihan teman-teman kontraktor kalau seandainya harga satuan itu tidak sesuai. Nanti yang ada rugi atau pekerjaan-pekerjaan akan terkendala,” katanya.

Selain mempertimbangkan kondisi pasar, Pemkab juga ingin memastikan seluruh kegiatan yang berjalan memiliki dukungan anggaran yang cukup. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pelaksana kegiatan maupun kontraktor yang terlibat.

Hingga memasuki bulan Juni 2026, transfer dana dari pemerintah pusat yang diterima Kukar baru mencapai sekitar 23 persen. Kondisi itu menjadi salah satu alasan pemerintah daerah belum menggenjot pelaksanaan sejumlah program pembangunan.

“Kedua, kita ingin memastikan bahwa setiap kegiatan yang terlaksana itu dananya tersedia. Sampai sekarang, di bulan Juni ini, kita menerima transfer sekitar 23 persen dari pemerintah pusat. Nah, ini yang kita pastikan, bahwa uangnya tersedia sehingga teman-teman juga bekerja di lapangan bisa tenang,” jelasnya.

Di tengah keterbatasan fiskal tersebut, Pemkab Kukar juga terus berupaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sejumlah sektor potensial yang selama ini menjadi penopang ekonomi daerah, seperti pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit, menjadi fokus optimalisasi penerimaan daerah.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Berikan Bantuan Peralatan Kesenian di Kelurahan Maluhu, Sebagai Komitmen Pelestarian Budaya Lokal

Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pemerintah sedang melakukan identifikasi terhadap sejumlah sumber pajak yang dinilai masih dapat ditingkatkan. Di antaranya pajak kendaraan bahan bakar bermotor, pajak alat berat, hingga pajak air permukaan yang memiliki potensi kontribusi cukup besar terhadap kas daerah.

Saat ini target PAD Kukar dalam APBD 2026 dipatok sekitar Rp1,1 triliun. Namun berdasarkan proyeksi sementara, realisasi pendapatan diperkirakan berada di kisaran Rp800 miliar sehingga pemerintah daerah menyiapkan berbagai langkah untuk mengejar kekurangan tersebut.

“Makanya nanti strategi belanja kita, kita menentukan bisa melaksanakan perubahan setelah melaksanakan evaluasi semester pertama. Jadi nanti setelah bulan Juni, kita akan melaksanakan evaluasi satu semester. Nah, di situ kita akan bikin adjustment, kita akan bikin penyesuaian sesuai dengan proyeksi pendapatan dan dana transfer yang dimiliki oleh pemerintah daerah itu sendiri,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Surplus Pendapatan APBD Kutim 2023, Fraksi PDI-P DPRD Ingatkan Pentingnya Perencanaan

Advertorial

Disdikbud Kukar Beri Apresiasi kepada Sekolah yang Raih Predikat Adiwiyata

Advertorial

Ketua DPRD Sebut Expo HUT ke-24 Kutai Timur Sebagai Informasi Kinerja Pemerintah ke Masyarakat

Advertorial

Kadisdikbud Kutim Utamakan Pelajaran Agama Dalam Kurikulum Pembelajaran

Pemerintah

Kapolda Kaltim Sebut Kolaborasi yang Solid Jadi Kunci Kesuksesan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Advertorial

Bupati Ardiansyah Sulaiman Lepas Pawai Kirab Budaya Peringatan HUT ke-24 Kutim

Advertorial

Bupati Kukar Melepas Peserta Event Trail Hardenduro Borneo Tahun 2025

Advertorial

Komisi IV DPRD Kaltim Menggelar RDP, Bahas Peningkatan Tunjangan PPPK