KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), David Rante, menekankan pentingnya perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terhadap Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Hal ini disampaikan menjelang pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025, di mana pengelolaan data yang baik menjadi kunci untuk memastikan semua usulan terakomodir dengan baik.
“Kami berharap agar sistem ini dijalankan dengan cermat, sehingga data dan informasi terkait tata kelola pemerintah tidak tercecer. Pernyataan ini menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa semua usulan yang masuk melalui reses DPR dapat diproses dengan baik dalam SIPD,” Ujar David.
Ia juga menekankan bahwa pengelolaan data dalam SIPD sangat berpengaruh pada kualitas pelayanan publik dan transparansi pemerintah daerah.
“Dengan adanya SIPD yang berjalan baik, pemerintah dapat lebih mudah memantau, merencanakan, dan mengimplementasikan program-program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
SIPD berfungsi untuk mengintegrasikan seluruh informasi mengenai perencanaan pembangunan daerah, pelaporan keuangan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program. David berharap,
“Dengan adanya SIPD yang optimal, pemerintah daerah Kutai Timur bisa lebih mudah dalam memantau setiap program dan kebijakan, sehingga pembangunan daerah bisa terlaksana lebih efektif.”katanya.
Ia juga menyoroti besarnya anggaran yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Kutai Timur saat ini.
“Dengan anggaran yang besar, sudah tentu akan berdampak pada perkembangan daerah, termasuk menimbulkan efek pembangunan yang signifikan,” ujarnya.
“Jika ada usulan yang tidak terakomodir, penting untuk mengetahui apa masalahnya, apa alasannya, dan apa persoalannya sehingga tidak masuk dan tidak mendapatkan anggaran. Hal ini menunjukkan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran sangat diperlukan untuk mencapai tujuan pembangunan yang diharapkan,” tambahnya
David Rante berharap, dengan perhatian yang lebih terhadap SIPD, Pemkab Kutai Timur dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran serta program-program pembangunan.
“Kami ingin memastikan bahwa semua usulan masyarakat dapat terakomodir dengan baik, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan sesuai harapan,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)