Home / Pemerintah

Rabu, 11 Januari 2023 - 17:20 WIB

Pemkab Kubar Belajar Pemanfaatan Aset Daerah dari Kukar, Agar Mendapat Nilai Tambah PAD

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menjadi tujuan studi tiru bagi pemerintah daerah lain lain di Indonesia. Kali ini Pemkab Kutai Barat (Kubar) yang melakukan studi tiru terkait pemanfaatan Barang Milik Daerah.

Jajaran Pemkab Kubar yang dipimpin Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Rakhmat, diterima Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar Sunggono didampingi tim pemanfaatan aset daerah di ruang Ekskutif Kantor Bupati Kukar, pada Selasa (10/1/23).

Rakhmat mengatakan tujuan kunjungannya ingin mengetahui pemanfaatan aset daerah di Kukar sehingga memiliki nilai tambah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rakhmat mengungkapkan tujuan utama kunjungannya bersama jajarannya yakni terbentuknya kerjasama pemanfaatan aset antara Pemkab Kubar dan Kukar.

Baca Juga :  Kelurahan Jahab Akan Jadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Kecamatan Tenggarong

“Tentunya dari kerjasama itu kami harapkan akan berdampak bagi kemajuan daerah kami,” ungkapnya.

Sekkab Kukar, Sunggono mengatakan Pemkab Kukar dalam memanfaatkan asetnya hingga memiliki nilai tambah terhadap PAD, yakni dengan membentuk tim.

“Tim inilah yang bekerja bahu membahu bagaimana aset kita ditertibkan, sehingga pemanfaatannya memberikan dampak nilai tambah terhadap PAD kita,” ujar Sunggono.

Sunggono menjelaskan peran dan tugas masing – masing anggota tim, sehingga aset tersebut memiliki hasil dan daya guna yang optimal.

Ia juga menerangkan tujuan pemanfaatan barang milik daerah, yaitu optimalisasi penggunaannya dan memperoleh fasilitas yang diperlukan dalam rangka menunjang tugas dan fungsi, serta memberikan kemudahan berinvestasi bagi perusahaan serta meningkatkan PAD melalui biaya sewa.

Baca Juga :  Upaya Tingkatkan Daya Tarik Wisatawan, Pemkab Kukar Benahi Pulau Kumala

Tim yang terlibat dalam pemanfaatan ini antar lain Dinas PU, Dinas LHK, Dinas Perhubungan, BPKAD, SDA, Bagian Hukum, dan Bagian Kerjasama.

“Mereka – mereka ini lah yang bekerja keras sehingga pemanfaatan barang milik daerah bisa optimal dan memiliki nilai tambah yang bermuara pada peningkatan PAD kita,” sebutnya.

Ia juga menjelaskan alur kerjasama dalam pemanfaatan barang milik daerah, yang diawali usulan dari pihak ketiga untuk memanfaatkannya kepada Kepala Daerah.

“Kemudian usulan tersebut diserahkan kepada tim untuk ditindaklanjuti” pungkasnya. (kkr)

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan Penegakan Trantibum Satpol PP Kukar Dimusnahkan

Pemerintah

Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Wadah Batuah, Rangkaian Peringatan Peristiwa Merah Putih Sangasanga

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Kesejahteraan Guru di Sekolah Umum

Pemerintah

Dispora Kukar Tekankan Pentingnya Peran Orang Tua dalam Mendukung Anaknya Mengejar Impian Sebagai Abdi Negara

Advertorial

Peningkatan Konektivitas Jalan Penghubung Anggana-Muara Badak Jadi Prioritas

Advertorial

DPRD Kukar Sediakan Stan Meriahkan Expo Erau Adat Kutai

Pemerintah

Ketua DPRD Kukar Menghadiri Pelantikan PC-IWSS Kukar 2025-2030, Hadijah Ahmad Yani Dikukuhkan Sebagai Ketua

Olahraga dan Kesehatan

Operasional SPPG Gas Alam Badak Satu Dihentikan Sementara Usai Pemberian Kelapa Utuh Sebagai Menu MBG