Operasional SPPG Gas Alam Badak Satu Dihentikan Sementara Usai Pemberian Kelapa Utuh Sebagai Menu MBG

Pembagian kelapa utuh sebagai menu MBG di salah satu sekolah di Kecamatan Muara Badak (Istimewa)

Pembagian kelapa utuh sebagai menu MBG di salah satu sekolah di Kecamatan Muara Badak (Istimewa)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Operasiona Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gas Alam Badak Satu di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dihentikan sementara setelah muncul polemik terkait pemberian buah kelapa utuh kepada siswa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penghentian sementara tersebut dilakukan setelah tim Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan investigasi langsung di lapangan untuk menelusuri kejadian yang menjadi perhatian publik tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengungkapkan keputusan penghentian sementara diambil berdasarkan laporan hasil investigasi yang telah disampaikan tim BGN kepada pemerintah daerah.

“Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh tim BGN yang langsung melaporkan kepada saya, memang dinyatakan dihentikan sementara,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan GPM Menjelang HBKN

Ia menjelaskan bahwa pemberian buah kelapa pada dasarnya tidak menjadi persoalan dari sisi kandungan pangan. Kelapa dinilai tetap memiliki nilai gizi yang dapat dikonsumsi oleh siswa.

Namun demikian, yang menjadi perhatian adalah potensi risiko keselamatan bagi siswa ketika hendak mengonsumsi kelapa utuh tersebut, mengingat mereka harus menggunakan alat seperti pisau untuk membukanya.

“Tapi yang dikhawatirkan itu anak-anak dari berbagai tingkatan ini ketika akan memanfaatkannya harus menggunakan pisau atau alat lain yang bisa berpotensi menimbulkan luka,” jelasnya.

Menurutnya, dalam standar operasional prosedur (SOP) program MBG, makanan yang diberikan kepada siswa harus dipastikan aman serta tidak menimbulkan risiko lain bagi penerima manfaat.

Sunggono juga menyebut bahwa berbagai pihak telah dimintai klarifikasi terkait kejadian tersebut, mulai dari guru, siswa penerima manfaat, pihak sekolah hingga pengelola dapur MBG yang bersangkutan.

Baca Juga :  Dispora Memberi Apresiasi Suksesnya Kegiatan Sultan Sticker Pushbike Championship Piala Kapolres Kukar

Dari hasil klarifikasi sementara, pemberian kelapa utuh tersebut diduga bukan merupakan unsur kesengajaan maupun kelalaian, melainkan upaya menghadirkan inovasi dengan memanfaatkan potensi pangan lokal.

Seluruh hasil investigasi yang dihimpun di lapangan saat ini telah dilaporkan oleh tim BGN kepada pemerintah pusat untuk dilakukan penilaian dan penentuan langkah selanjutnya.

“Nanti pusat yang akan memastikan apakah akan dioperasikan kembali atau tidak, mudah-mudahan secepatnya, karena kasihan juga anak-anak, apalagi di Muara Badak sendiri hanya ada dua dapur yang masih beroperasi,” tutupnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pengelolaan Sampah Tenggarong Masih Bertumpu pada TPA Bekotok

Ekonomi

APBD Kukar 2026 Disetujui Sebesar Rp7,116 Triliun, Sekda Memastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Ketentuan

Advertorial

Pemkab Kukar Lanjutkan Program RTLH, 600 Rumah Masyarakat Direnovasi

Advertorial

Anggota DPRD Kukar Apresiasi Kesuksesan Penyelenggaraan Kukar Land Festival 2023

Ekonomi

CFD dan SOE Dihentikan Selama Ramadan, Serta Sejumlah Pembatasan Dilakukan

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Dorong Realisasi Proyek PJU di Sejumlah Titik

Advertorial

Pemkab Kukar Menggelar Rapat, Membahas Penguatan Pelayanan Kesehatan dan Kebijakan BPJS

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Maknai HGN Sebagai Momentum Perjuangkan Peningkatan Kualitas dan Kesejahteraan Guru