Home / Advertorial / Pemerintah

Rabu, 5 April 2023 - 19:53 WIB

Bupati Edi Damansyah Resmikan Masjid Darul Ni’mah di Desa Tani Harapan

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah meresmikan Masjid Darul Ni’mah Desa Tani Harapan Kecamatan Loa Janan, pada Rabu (5/4/23).

Peresmian ditandai pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Bupati Kukar Edi Damansyah didampingi Direktur Utama PT. Toba Sejahtera Suaedi Marasabessy, dan Kepala Desa Tani Harapan Ismail.

Masjid Darul Ni’mah yang berada di area konsesi PT Kutai Energi itu merupakan hasil relokasi dari Dusun Beringin Jaya Desa Tani Harapan.

Edi Damansyah mengapresiasi Kepala Desa Tani Harapan, Ketua dan anggota BPD, para Kepala dusun, Ketua RT dan tokoh masyarakat, terkhusus warga yang berada di konsesi Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Kutai Energi Toba Grup.

Beberapa waktu lalu pihak PT Kutai Energi menyampaikan berencana melakukan relokasi Masjid kepada Pemkab Kukar. Kemudian Edi Damansyah menyarankan untuk bermusyawarah bersama jajaran pemerintah desa, tokoh masyarakat serta masyarakat yang ada di desa maupun di dusun.

Baca Juga :  Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Kukar Siagakan Ratusan Personel di Titik Strategis

“Alhamdulillah dalam perjalanan dan perkembangannya musyawarah mencapai titik temu, sehingga perjalanan prosesnya rencana bahkan tahapan relokasi ini sudah berjalan, sekali lagi kami sampaikan terima kasih dan apresiasi,” ujarnya.

Apresiasi juga diberikan kepada PT. Kutai Energi Toba Grup yang telah  melakukan eksploitasi batu bara di Kecamatan Loa Janan khususnya di Desa Tani Harapan, konsisten terhadap ketentuan – ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

“Kalau semua dilakukan sesuai aturan yang ada, tidak akan ada isu – isu yang berkaitan dengan lingkungan, karena isu – isu yang dibangun di luar sana menyebutkan bahwa perusahaan batubara itu hanya bisa menggali tidak bisa menutup,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kelurahan Melayu Melakukan Pendataan Awal Regsosek 2023 Melalui FKP

Terkait relokasi, Pemkab Kukar menekankan yang namanya relokasi harus lebih baik dari kondisi awalnya. Peran pemerintah yang berkaitan dengan fasilitas umum, karena ada beberapa aset pemerintah kabupaten dan pemerintah desa.

“Oleh karena itu harus hati-hati, apalagi berkaitan dengan alih fungsi aset, sehingga prosesnya cukup panjang,” jelasnya.

Sementara itu Direktur Utama PT Toba Sejahtera Suaedi Marasabessy mengatakan dana pembangunan Masjid Darul Ni’mah itu awalnya hanya Rp1 milyar lebih, namun dengan bantuan perusahaan menjadi Rp 4 milyar, sehingga bangunannya akan lebih megah

“Kita sangat memperhatikan pembangunan Masjid tersebut, sehingga benar – benar dimanfaatkan untuk sarana peribadatan dan keperluan yang lain. Selain itu lokasinya dekat dengan gedung sekolah sehingga bisa memberikan pendidikan keagamaan pada anak didik, pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Jembatan Kutai Kartanegara Bergetar Saat Kendaraan Melintas, Perlu Segera Dilakukan Pemeriksaan Menyeluruh

Pemerintah

Wabup Rendi Solihin Serahkan Handsprayer untuk Petani di Kecamatan Samboja

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Beri Pandangan Terkait Program Pengentasan Kemiskinan

Advertorial

TP PKK Tenggarong Optimis Menang Lomba Pada Ajang HKG Tingkat Kabupaten

Advertorial

Pemkab Kutim Menggelar Ujian Dinas Berbasis Merit, Menuju Layanan Publik Berkualitas

Hukum - Kriminal

Dugaan Pelecehan Seksual di Pondok Pesantren Terjadi Lagi di Kukar, Ketua DPRD Dorong Pencabutan Izin

Advertorial

Wabup Kukar Buka Peringatan HUT ke-44 Kelurahan Sarijaya

Advertorial

DPRD Kutim Gelar Rapat Hearing Tindak Lanjut Rekomendasi LHP BPK Tahun Anggaran 2023