Home / Advertorial / Pemerintah

Kamis, 16 Maret 2023 - 14:22 WIB

Rencana Pemekaran 8 Desa di Kukar Menunggu Persetujuan Pemprov Kaltim

Arianto - Kepala DPMD Kukar

Arianto - Kepala DPMD Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pada tahun 2023 akan ada 8 desa di Kutai Kartanegara (Kukar) yang akan dimekarkan. Namun, rencana pemekaran ini masih menunggu persetujuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto mengatakan, 8 desa yang akan dimekarkan yakni, Loa Duri Ulu, Jembayan, Sungai Payang, Kembang Janggut, Muara Badak, Sepatin, Bangun Rejo dan Batuah.

“Awalnya hanya 6 saja yang direkomendasikan oleh Bupati Kukar, dan menyusul Desa Batuah dan Bangun Rejo. Yang 2 ini kita upayakan, secara mekanisme sudah berjalan dan kesepakatan tingkat desa ingin mekar,” kata Arianto.

Baca Juga :  Transfer Dana Pusat Baru 25 Persen, Pemkab Kukar Prioritaskan Program Kerakyatan

Ia menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim meminta berkas pemekarannya disatukan, sehingga pemerintah daerah melalui DPMD harus mengulang lagi bentuk rekomendasinya. Kemudian mendapat persetujuan, karena persetujuan itu dari hasil verifikasi kelengkapan berkas.

“Kita sudah bersurat ke provinsi, dan di provinsi minta disatukan rekomendasinya. Tentunya kita mengikuti kebijakan provinsi. Kita meminta penjelasan secara tertulis dari Pemprov Kaltim bahwa, apa saja yang mereka sarankan untuk menjadi desa persiapan,” jelasnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Harapkan Pemilu 2024 Berjalan Lancar, Aman dan Adil

Menurutnya, tujuan dari pemekaran desa yakni untuk percepatan pembangunan, dan perbaikan pelayanan kepada  masyarakat. Jadi desa yang sudah dimekarkan mekanismenya desa persiapan, maksimal 3 tahun menjadi desa persiapan, kalau dalam 3 tahun panitia mengurus desa persiapan itu tidak bisa menjadi desa definitif, maka akan kembali ke desa induk.

“Sementara menjadi desa persiapan tidak ada pengangkatan Kepala Desa, jadi tetap di Plt kan saja, perangkatnya menggunakan perangkat desa induk termasuk pembiayaannya mengambil 30 persen dari APBDes desa induk,” tutupnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Bupati Kukar Apresiasi Inovasi Kelompok Tani Muda Sejahtera, Kembangkan Alat Tanam Padi Otomatis

Advertorial

Lama Dinanti Siswa, Pemerintah Bangunkan Gedung Baru SMKN 1 Tenggarong Seberang

Ekonomi

Realisasi Pendapatan APBD Kukar 2026 Diproyeksikan Capai 76 Persen, Bupati Tegaskan Komitmen Pembangunan Terus Berjalan

Advertorial

Sangasanga Juara Umum Lomba BKPAKSI Kukar

Advertorial

Taman Kota Titik Nol Diresmikan, Bupati Kukar Apresiasi Kontribusi TJSP Bantu Pembangunan Infrastruktur

Advertorial

AYL- AJA Resmi Ditetapkan KPU Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Advertorial

DPRD Kutim Yakin Anggaran Bisa Terserap Optimal Hingga Akhir Tahun

Advertorial

Kepala Dispora Kukar Buka Bupati Cup Mini Soccer antar OPD