Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Senin, 19 Agustus 2024 - 17:39 WIB

AYL- AJA Resmi Ditetapkan KPU Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Penyerahan Hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar

Penyerahan Hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Awang Yacoub Luthman dan Ahmad Jaiz memastikan diri untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), setelah dinyatakan lolos jalur perseorangan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar.

Pasangan yang dikenal dengan AYL-AJA ini dinyatakan KPU Kukar lolos jalur perseorangan melalui Rapat Pleno Terbuka, dengan agenda Penetapan Pemenuhan Syarat Kukungan Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara 2024, yang digelar di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, pada Senin (19/8/2024).

Awang Yacoub Luthman mengungkapkan kebahagiaannya, karena hasil ini merupakan bagian dari kepercayaan masyarakat kepadanya. AYL berpikir lolos melaui jalur perseorangan merupakan sesuatu yang sulit untuk dilakukan.

Baca Juga :  Dishub Kukar Gelontorkan Rp6 Miliar untuk Pengadaan dan Perawatan Lampu Penerangan Jalan Umum

“Tanpa pertolongan Allah, proses yang terjadi dari jalur indepndent ini, menurut kami sebagai manusia adalah imposible,” kata AYL, saat diwawancara usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka.

Pasangan AYL-AJA melalui sejumlah proses hibgga mencapai ke titik ini. Dari Verifikasi Faktual (Verfak) pertama, AYL-AZA berhasil mendapatkan 27.305 dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat (MS), dan 14.005 dukungan, yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Lalu pada Verfak kedua, AYL-AJA memperoleh tambahan 14.161 dukungan MS dan 3.574 dukungan TMS. Secara keseluruhan, mereka berhasil mengantongi 41.466 dukungan sah yang tersebar di 20 kecamatan, jauh melampaui syarat minimal 40.730 dukungan dengan sebaran di 11 kecamatan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Soroti Pemecahan Pengerjaan Infrastruktur Jalan di Kutim

“Jumlah dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 41.466 dari jumlah sebaran di 20 kecamatan, sehingga pasangan AYL-AJA ditetapkan lolos sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara,” ucap Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan.

Tahapan Pilkada di Kutai Kartanegara akan dilanjutkan dengan pendaftaran bagi bakal pasangan calon BUpati dan Wakil Bupati melalui jalur partai, yang akan dibuka pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

“Untuk pembukaan pendaftaran akan dilakasakan pada tanggal 27 Agustus 2024,” pungkasnya. (adv/kpu/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Minta Pemprov Dongkrak PAD Melalui Pajak dan Retribusi

Advertorial

HUT Kelurahan Maluhu Dimeriahkan dengan Pemutaran Film Sejarah Masa Transmigrasi

Advertorial

Persiapan Pemekaran Wilayah Kelurahan Loa Ipuh Terus Dikebut, Progresnya Mencapai 90 Persen

Advertorial

Tingkatkan Literasi Siswa, Disdikbud Kukar Terapkan Pembelajaran yang Menyenangkan

Advertorial

Fraksi Golkar Kutim Tegaskan Pentingnya Penyertaan Modal Daerah Terhadap BUMD

Politik

KPU Tegaskan Tak Ada Penambahan Pemilih di PSU Pilkada Kukar, Acuan Tetap DPT 27 November 2024

Bisnis

Kapasitas Produksi IPA Bekotok Akan Ditingkatkan

Pemerintah

BKL Karunia Kelurahan Loa Ipuh Raih Juara Dua Lomba BKL Percontohan Tingkat Provinsi