Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Senin, 19 Agustus 2024 - 17:39 WIB

AYL- AJA Resmi Ditetapkan KPU Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Penyerahan Hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar

Penyerahan Hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Awang Yacoub Luthman dan Ahmad Jaiz memastikan diri untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), setelah dinyatakan lolos jalur perseorangan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar.

Pasangan yang dikenal dengan AYL-AJA ini dinyatakan KPU Kukar lolos jalur perseorangan melalui Rapat Pleno Terbuka, dengan agenda Penetapan Pemenuhan Syarat Kukungan Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara 2024, yang digelar di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, pada Senin (19/8/2024).

Awang Yacoub Luthman mengungkapkan kebahagiaannya, karena hasil ini merupakan bagian dari kepercayaan masyarakat kepadanya. AYL berpikir lolos melaui jalur perseorangan merupakan sesuatu yang sulit untuk dilakukan.

Baca Juga :  Bupati Edi Damansyah Berikan Bonus Untuk Atlet Kukar yang Berprestasi di Porprov Kaltim

“Tanpa pertolongan Allah, proses yang terjadi dari jalur indepndent ini, menurut kami sebagai manusia adalah imposible,” kata AYL, saat diwawancara usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka.

Pasangan AYL-AJA melalui sejumlah proses hibgga mencapai ke titik ini. Dari Verifikasi Faktual (Verfak) pertama, AYL-AZA berhasil mendapatkan 27.305 dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat (MS), dan 14.005 dukungan, yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Lalu pada Verfak kedua, AYL-AJA memperoleh tambahan 14.161 dukungan MS dan 3.574 dukungan TMS. Secara keseluruhan, mereka berhasil mengantongi 41.466 dukungan sah yang tersebar di 20 kecamatan, jauh melampaui syarat minimal 40.730 dukungan dengan sebaran di 11 kecamatan.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Dukung Program Beasiswa Indonesia Emas Daerah

“Jumlah dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 41.466 dari jumlah sebaran di 20 kecamatan, sehingga pasangan AYL-AJA ditetapkan lolos sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara,” ucap Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan.

Tahapan Pilkada di Kutai Kartanegara akan dilanjutkan dengan pendaftaran bagi bakal pasangan calon BUpati dan Wakil Bupati melalui jalur partai, yang akan dibuka pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

“Untuk pembukaan pendaftaran akan dilakasakan pada tanggal 27 Agustus 2024,” pungkasnya. (adv/kpu/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Disdikbud Kukar Ajak Lestarikan Budaya Daerah Menggunakan Ciri Khas Pada Setiap event

Pemerintah

Bupati Kukar Protes BRI Tenggarong Terkait Bansos yang Belum Tersalurkan

Advertorial

Perayaan HUT ke-54 Kelurahan Maluhu Dihadiri Sekda Kukar

Advertorial

Tingkatkan Daya Tarik, Anggota DPRD Kutim Dorong Transformasi Perpustakaan

Pemerintah

Dishub Kukar Tertibkan Truk yang Mengantre di SPBU Tenggarong

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kukar Berkomitmen Kawal Aspirasi Masyarakat

Advertorial

Paripurna Istimewa Peringatan HUT ke-241 Kota Tenggarong Dihadiri Banyak Legislator dari Luar Daerah

Advertorial

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Dukung Peternak Domba Dapat Ruang Mengembangkan Usahanya