Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Minggu, 25 Juni 2023 - 18:26 WIB

Konsultasi Raperda Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Pansus DPRD Kaltim Kunjungi MPR RI

JAKARTA, eksposisi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke MPR-RI untuk berkonsultasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Dalam kunjungan tersebut rombongan dari DPRD Kaltim diterima langsung Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah.

“Kami melakukan kunjungan kerja ke MPR RI di Jakarta untuk membahas dan meminta masukan dari Wakil Ketua MPR RI guna memantapkan Ranperda tentang Pancasila,” kata Ketua Pansus Pembahasan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Romadhony Putra Pratama.

Ia menyebutkan, keberadaan dari Raperda tersebut tidak lain untuk mempersiapkan sumber daya yang ada di Kaltim dalam rangka menghadapi Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Baca Juga :  Bupati Edi Damansyah Tinjau Pusban Loa Tebu Usai Dilakukan Perbaikan

Menurutnya, perkembangan zaman di era globalisasi ini sangat berpengaruh terhadap keberadaan Pancasila. Ia menilai, kian hari kehidupan menjalankan Pancasila semakin tergerus dan melemah.

“Hal ini menjadi tantangan bagi eksekutif dan legislatif agar nilai-nilai Pancasila bisa tumbuh kembali dalam hati masyarakat Indonesia,” katanya.

Romadhony menjelaskan, konsultasi yang Pansus lakukan bertujuan untuk mendapatkan masukan untuk penyempurnaan draf Raperda Pancasila .

“Kami juga ingin mengetahui  apakah sosialisasi wawasan kebangsaan itu diperbolehkan bagi kami yang di DPRD Kaltim, Lalu, dasar-dasar dan cantolan hukumnya itu apa,” jelasnya.

Selain itu katanya, Pansus Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan berkonsultasi ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), disarankan agar Ranperda mencakup aturan teknis.

Baca Juga :  Pjs Ketua Dekranasda Kukar Menghadiri Pembukaan Gebyar Kriya Nusantara

“Biasanya Raperda yang dibuat DPRD hanya mencakup peraturannya saja, sementara soal teknisnya ada di Peraturan Gubernur. Atas dasar itu, kami juga memasukkan kegiatan sosialisasi peraturan daerah dan lain-lain. Sehingga bisa mengimplementasikan Pancasila secara Paripurna dalam program yang ada di DPRD Kaltim,” jelasnya.

Saran lainnya dari BPIP adalah agar judul Raperda dapat ganti, dari awalnya Pendidikan menjadi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Alasannya, karena pendidikan Pancasila itu ranahnya di Disdikbud dan Kesbangpol. Mereka adalah penampung kebijakan untuk melaksanakan pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kaltim,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Kukar Menggelar Rakor Persiapan Menjelang Hari Raya Idul Adha

Advertorial

Pelestarian Bahasa Kutai Melalui Muatan Lokal yang Diterapkan Disdikbud Kukar Mendapat Apresiasi Pihak Sekolah

Politik

Tokoh Pemuda Kubar Frederik Edwin Berikan Bantuan Sosial Kepada Warga Kampung Minta

Advertorial

Pemkab Kukar Usulkan Tiga Lokasi Sekolah Rakyat di Desa Jonggon dan Tanjung Limau

Politik

Bantu Korban Kebakaran di Kampung Penyinggahan Ulu, Frederick Edwin Berharap Bisa Meringankan Beban Warga

Advertorial

Dinas PU Kukar Melakukan Perbaikan Jalan Antar Desa di Kecamatan Tenggarong Seberang

Advertorial

Pjs Bupati Kutim Ajak ASN Kerja Cepat dan Cerdas Dalam Menjalankan Tugas

Advertorial

Sekda Kukar Membuka Rapat Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Sektoral Daerah