Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Rabu, 9 Agustus 2023 - 15:52 WIB

Lima Anggota DPRD Kukar Dilakukan PAW, Sekwan Ungkapkan Masih Ada Satu Pengajuan Lagi

Sekretaris DPRD Kukar, M Ridha Darmawan saat membacakan nama-nama Angota DPRD yang dilantik

Sekretaris DPRD Kukar, M Ridha Darmawan saat membacakan nama-nama Angota DPRD yang dilantik

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Sejumlah Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) yang baru resmi dilantik melalui Rapat Paripurna Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW), yang dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Kukar, pada Rabu (9/8/2023).

PAW ini dilakukan karena Anggota DPRD sebelumnya berpindah partai, sehingga harus dilakukan pergantian. Sekretaris DPRD Kukar, M Ridha Darmawan menjelaskan pihaknya memfasilitasi PAW sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

“Kalau ada yang berpindah partai, dan memang sesuai ketentuan partai mengusulkan untuk pergantian, akan diproses pergantiannya,” ujar M Ridha Darmawan.

Baca Juga :  Aulia Rahman Basri, Sosok Pengganti Edi Damansyah Sebagai Calon Bupati di PSU Pilkada Kukar

Ridha mengungkapkan PAW masih akan dilakukan pada periode ini. Hingga saat ini ada satu orang lagi yang akan dilakukan PAW, yang telah diusulkan partai.

“Ini ada satu lagi, dari PKB untuk pemberhentiannya,” ungkapnya.

Menurutnya pihaknya akan berupaya memfasilitasi PAW sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Ia menjelaskan PAW bisa dilakukan hingga 6 bulan sebelum jabatan legislative berakhir.

“Jadi kalau berakhir Bulan Agustus, maka terakhirnya setidaknya Bulan Januari batas terakhir pengajuan,” jelasnya.

Adapun nama-nama yang dilantik yakni, Muhammad Ego menggantikan Farida dapil IV dari Partai Golkar, Abdul Rahman menggantikan Hairendra dapil V dari Partai Golkar.

Baca Juga :  Bappenas Sebut Bukit Soeharto Masuk Wilayah IKN

Kemudian, Jumiati menggantikan M Andi Faisal dapil II dari Partai Golkar, Sri Mulyani menggantikan Mitfahul Jannah Dapil VI dari Partai Golkar, terakhir Mahudiono menggantikan Eko Wulandanu dapil V dari Partai Perindo.

Anggota dewan sebelumnya, yakni Farida, Hairendra, Andi Faidal dan Miftahul Jannah pindah partai dari Golkar ke PDI Perjuangan. Kemudian Eko Wulandanu pindah dari Partai Perindo ke PKB. (adv)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Ketua DPRD Kukar Menghadiri Penyambutan Dandim 0906/KKR, Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Jaga Stabilitas Daerah

Advertorial

Ketua DPRD Dorong Penyediaan Fasilitas PAUD Negeri dan Swasta di Kukar

Advertorial

Dukung Pengembangan Bakat Siswa di Bidang Olahraga, Disdikbud Kukar Menggelar O2SN Tingkat SD/MI

Advertorial

Disdikbud Kukar Beri Apresiasi dan Dukungan Atas Terselenggaranya Festival Topeng Nusantara

Advertorial

Peringati May Day 2024, Pemkab Kukar Gelar Apel Upacara

Advertorial

Kabag Umum dan Keuangan DPRD Kaltim Menghadiri Penyerahan SK CPNS dan PPPK

Advertorial

Desa Loa Duri Ilir Kembangkan Platform Digital Perantara Penjual dan Pembeli

Bisnis

Forum Kontraktor Tagih Utang ke Pemkab Kukar, Bupati Pastikan Pembayaran Segera Direalisasikan