Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Jumat, 20 Oktober 2023 - 15:09 WIB

Anggota DPRD Kaltim Minta Pemprov Dongkrak PAD Melalui Pajak dan Retribusi

Sapto Setyo - Anggota DPRD Kaltim

Sapto Setyo - Anggota DPRD Kaltim

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak dan Retribusi Daerah.

Menurut Sapto Setyo, semua itu bisa terealisasi melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang tengah dibahas. Saat ini, ranperda tersebut sudah memasuki tahap finalisasi draft.

“Hasil dari harmonisasi akhir tadi, bahwa memang ada beberapa pasal dibatang tubuh yang sudah kita bahas dan rapikan bersama,” ujar Sapto Setyo.

Ia menjelaskan, proses finalisasi draft Raperda terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Provinsi Kaltim ini harus dilakukan dan telah memasuki tahap akhir. Tahap ini bertujuan untuk menyempurnakan sejumlah pasal yang dinilai perlu diperjelas.

Baca Juga :  KONI Kukar Terus Berupaya Menjaring Atlet Potensial di Pelosok Kecamatan

Tahap finalisasi draft ini tidak hanya melibatkan pansus yang menanganinya. Akan tetapi, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga berpartisipasi didalamnya. Yakni, Bappeda dan Biro Hukum. Juga ada pihak terkait lainnya seperti bidang pajak dan retribusi.

“Beberapa pasal dalam Raperda perlu kami perjelas bersama OPD di lingkup Pemprov Kaltim. Kami memastikan semuanya tertata dengan baik. Selama proses berlangsung, kami maksimalkan upaya untuk mencapai hasil terbaik,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Kukar akan Bangun Dua Unit Pabrik Kelapa di Pesisir

Salah satu regulasi yang akan  dirapikan dalam Raperda tersebut yakni terkait pajak yang berhubungan dengan sektor alat berat. Bahkan, rencananya akan dibentuk tim terpadu untuk mengoptimalkan PAD Kaltim.

“Kami juga telah merapikan pasal-pasal yang berkaitan dengan alat berat. Selain itu, kami akan bentuk tim terpadu untuk melakukan inventarisasi alat berat, khususnya berkaitan dengan Pajak Bahan Bakar Alat Berat,” tutupnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Petugas Pemadam Kebakaran di Sejumlah Kecamatan di Kukar Akan Ditambah

Advertorial

APBD Kukar 2023 Senilai Rp7,2 Triliun Disahkan, Pembangunan Daerah Siap Dikebut

Advertorial

Bupati Minta Lurah dan Kades Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi

Advertorial

Kejuaraan Bulu Tangkis DPRD Kukar Cup 2025 Diikuti 150 Atlet

Advertorial

Dinas PU Kukar Bangunkan Jalan Desa Tanjung Batu di APBD-P Kukar 2023

Advertorial

Ketua DPRD Kutim Sampaikan Pengerjaan Jalan Rantau Pulung Capai 100 Persen

Advertorial

Potensi Komoditi Bawang Merah di Desa Mekar Jaya Bisa Dikembangkan dan Menjadi Percontohan

Advertorial

Yusuf Resmi Dilantik Sebagai Kades Kota Bangun Seberang, Bupati Kukar Minta Agar Segera Fokus Bekerja