Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Minggu, 22 Oktober 2023 - 09:45 WIB

MK Perbolehkan Kampanye di Fasilitas Pendidikan, Anggota DPRD Kaltim Minta KPU Sediakan Juknis yang Jelas

Rusman Ya'qub - Anggota DPRD Kaltim

Rusman Ya'qub - Anggota DPRD Kaltim

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan surat keputusan Nomor 65/PUU-XXI/2023 dengan memperbolehkan kampanye dalam fasilitas pendidikan. Mendengarkan kabar tersebut, Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Rusman Ya’qub meminta kepada KPU Kaltim agar dapat menyediakan petunjuk teknis (Juknis) yang tegas dan jelas.

Sebelum adanya putusan ini fasilitas pendidikan jadi lokasi yang dilarang sebagai tempat untuk berkampanye pada momen jelang pemilu. Sehingga, dengan adanya putusan tersebut merupakan hal yang baru bagi mekanisme politik. Rusman menegaskan perlu ada aturan teknis dalam mekanisme kampanye dalam fasilitas pendidikan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kaltim Temui Massa yang Menuntut Pemerataan Pembangunan di Kabupaten Mahakam Ulu

“Kalau saya tentu saya harus tahu dulu aturannya, kalau kampanye di kampus ngeri-ngeri sedap juga,” ujar Rusman Ya’qub.

Pelaksanaan kampanye dalam fasilitas pendidikan pada putusan MK tersebut, diberikan catatan atas seizin pihak fasilitas pendidikan serta tidak diperkenankan membawa atribut partai saat dalam pelaksanaannya.

Namun menurutnya, catatan yang ada tersebut masih memiliki penjelasan yang ambigu, terkhusus pada larangan penggunaan atribut saat pelaksanaan, sementara para Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD berangkat dari partai politik, ia mengartikan selama belum ada aturan teknis artinya hanya caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD) saja.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Siapkan Perbup Beasiswa dan Bantuan Pendidikan 2026

“Berarti yang boleh DPD saja dong kalau seperti itu larangannya karena dia tidak punya latarbelakang partai politik kan,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sekda Menghadiri Sertijab Kepala Disperindag Kukar

Advertorial

Ketua KPU Kukar Pastikan Kesiapan Menjelang Pilkada 2024

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Aktif Dengarkan Aspirasi Warga, Pengembangan UMKM Banyak Diinginkan

Advertorial

Tingkatkan Kualitas Kebun Sawit Milik Masyarakat, Pemkab Kukar Luncurkan Program STDB

Advertorial

Encik Wardani Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kaltim Melalui PAW

Advertorial

BAZNAZ Kukar Jemput Bola untuk Menyalurkan Amanah kepada Lansia di Muara Muntai

Advertorial

Kesbangpol Kutim Menggelar Sosialisasi Netralitas Perangkat Desa

Infrastruktur

Kementerian BUMN Siapkan 80 Ribu Kuota Mudik Gratis