Home / Advertorial / Infrastruktur / Pemerintah

Selasa, 24 Oktober 2023 - 17:57 WIB

DBH Kukar Sektor Sawit Digunakan Bangun Jalan Perkebunan Milik Masyarakat

Linda Juniarti - Kabid Binamarga Dinas PU Kukar

Linda Juniarti - Kabid Binamarga Dinas PU Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan anggaran dari Dana Bagi Hasil (DBH) sektor perkebunan sawit.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Linda Juniarti, mengatakan, anggaran yang diterima oleh Kukar senilai Rp19,7 miliar. Anggaran itu difokuskan untuk pembangunan infrastruktur di kawasan perkebunan sawit, terutama perkebunan milik masyarakat.

“Jadi untuk pembangunan jalan menuju perkebunan sawit yang masuk Surat Keputusan (SK) Bupati Kukar. Pengerjaannya di Kecamatan Muara Badak,” kata Linda Juniarti.

Baca Juga :  Bupati Kukar Menghadiri Panen Jagung dan Ikan Hasil Kelompok Tani dan Nelayan di Kelurahan Maluhu

Dari hasil koordinasi bersama Dinas Perkebunan (Disbun) Kukar, ada dua kegiatan yang akan dikerjakan oleh Dinas PU Kukar. Pertama, rekontruksi jalan di Desa Badak Mekar. Kemudian rekontruksi jalan di Desa Suka Damai.

Namun, pengerjaannya tidak bisa dilakukan di tahun ini. Karena ada beberapa pertimbangan dan mekanisme yang harus dijalani oleh Dinas PU Kukar. Selain harus melakukan asistensi yang kedua ke Kementerian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR), waktu pengerjaannya juga dianggap sudah tidak memungkinkan lagi.

Baca Juga :  Pemdes Sumber Sari Terus Mengembangkan Potensi Wisata Lokal

Selain itu, adanya juga surat edaran yang dikeluarkan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar yang membatasi waktu lelang kegiatan di Oktober 2023 ini. Belum lagi terkendala dengan pemenuhan mataerial pengerjaan. Sehingga, pengerjaannya harus diundur pada tahun 2024 mendatang.

“Kita sudah sepakat dan koordinasi dengan Disbun Kukar, pengerjaan di 2024. Karena dari pusat ini menyalurkannya pada APBD-P, jadi sangat singkat dan mepet waktu pengerjaanya,” tutupnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Bisnis

Bertemu Forum Pedagang, Bupati Kukar Tinjau Kesiapan Operasional Pasar Tangga Arung

Advertorial

DPRD Kukar Sahkan RAPBD 2024 Sebesar 12,6 Triliun, Untuk Selanjutnya Akan Disampaikan ke Pemprov

Advertorial

Dishub Kukar Targetkan PAD Tahun 2023 Sebesar Rp3,3 Miliar

Advertorial

Anggota DPRD Tegaskan Pentingnya Pembentukan Desa Baru di Kutim untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Advertorial

Menjelang Akhir Tahun 2025, OPD di Kukar Berupaya Memaksimalkan Realisasi Kegiatan

Advertorial

Disdikbud Kukar Siapkan Stan Palmerna Bagi Sejumlah Sekolah di Expo Erau 2024

Advertorial

BUMDes Sumber Purnama Desa Loh Sumber Kembangkan Hilirisasi Hasil Pertanian

Pemerintah

Kejari Kukar dan Puskesmas Rapak Mahang Menjalin Kerjasama Dalam Pencegahan Stunting