Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Rabu, 17 Mei 2023 - 09:28 WIB

DPRD Kaltim Menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Membahas Pencabutan Dua Perda

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-15 dengan agenda membahas pencabutan dua Peraturan Daerah (Perda).

Dikemukakannya, pencabutan dua Perda itu meliputi Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Pasca Tambang serta Perda Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah.

“Hari ini kami telah membahas pencabutan dua Perda dan persetujuan salah satu raperda yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda),” kata Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kutim Sebut Pentingnya Solidaritas Koordinasi Antar Instansi Kunci Sukses Program Pemerintah di Kutim

Ia menjelaskan, dalam pembahasan tersebut, penelaahan pencabutan kedua Perda tersebut kembali diperpanjang selama tiga bulan

Sementara itu, aturan yang turut disetujui dalam agenda ini adalah Raperda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

“Saat ini kami juga telah menyetujui Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kaltim untuk ditingkatkan menjadi Perda, untuk nantinya akan difasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Ia menuturkan untuk progres pencabutan dua Perda, Komisi III DPRD mengajukan permohonan perpanjangan yang kemudian disetujui untuk perpanjangan selama tiga bulan.

Baca Juga :  Agar Prosesi Belimbur Berjalan Lancar dan Kondusif, Satpol PP Kukar akan Turunkan 120 Personil Pengamanan

Diharapkan dengan pengesahan Raperda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, supaya selanjutnya dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

“Berikutnya proses penetapan Rancangan Peraturan Daerah tersebut, diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi Kaltim untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia guna difasilitasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Kukar Terima Insntif Fiskal Kategori Kinerja Periode III Dari Kementerian Keuangan

Advertorial

Sekda Kukar Sampaikan Prognosis Dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar

Advertorial

Pelajar SMA Negeri 1 Rantau Pulung Raih Peringkat 3 DPSH Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2023

Advertorial

Dapat Dukungan Fasilitas Terbaik dari Disdikbud Kukar, SMPN 3 tenggarong Raih Sejumlah Prestasi

Advertorial

Meriahkan Hari Bakti ke-78 PU, Dinas PU Kukar Menggelar Bazar UMKM

Advertorial

Dinas PU Kukar Kucurkan Rp330,28 Miliar Untuk Rekonstruksi Jalan Pada Tahun 2023

Advertorial

BPBD Kutim Menggelar Pelatihan TRC Multi Sektor dan Organisasi Kemasyarakatan

Peristiwa

Besok Aulia-Rendi Dijadwalkan Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar