Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Rabu, 17 Mei 2023 - 09:28 WIB

DPRD Kaltim Menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Membahas Pencabutan Dua Perda

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-15 dengan agenda membahas pencabutan dua Peraturan Daerah (Perda).

Dikemukakannya, pencabutan dua Perda itu meliputi Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Pasca Tambang serta Perda Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah.

“Hari ini kami telah membahas pencabutan dua Perda dan persetujuan salah satu raperda yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda),” kata Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.

Baca Juga :  Program Pemerintah Pusat CKG Bagi Warga yang Berulang Tahun Telah Dijalankan di Kukar

Ia menjelaskan, dalam pembahasan tersebut, penelaahan pencabutan kedua Perda tersebut kembali diperpanjang selama tiga bulan

Sementara itu, aturan yang turut disetujui dalam agenda ini adalah Raperda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

“Saat ini kami juga telah menyetujui Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kaltim untuk ditingkatkan menjadi Perda, untuk nantinya akan difasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Ia menuturkan untuk progres pencabutan dua Perda, Komisi III DPRD mengajukan permohonan perpanjangan yang kemudian disetujui untuk perpanjangan selama tiga bulan.

Baca Juga :  Bupati Kukar Serahkan Bantuan Paket Ramadan di Masjid Besar Al Ilham Kecamatan Kembang Janggut

Diharapkan dengan pengesahan Raperda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, supaya selanjutnya dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

“Berikutnya proses penetapan Rancangan Peraturan Daerah tersebut, diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi Kaltim untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia guna difasilitasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

HUT ke-243 Tenggarong, Anggota DPRD Kukar Dorong Pemuda Mengambil Peran Membangun Daerah

Advertorial

Disdikbud Kukar Anggarkan Rp150 Juta untuk Relokasi Sekretariat Museum Kayu

Advertorial

Satpol PP Kutim Jaring 10 Orang Gepeng Saat Melakukan Razia di Sangatta Utara

Advertorial

Dishub Kukar Targetkan PAD Tahun 2023 Sebesar Rp3,3 Miliar

Advertorial

Dinas Ketahanan Pangan Kukar Alokasikan Anggaran Sebesar Rp6 Miliar Untuk Lumbung Padi

Infrastruktur

Anggota Komisi II DPRD Kukar Tegaskan Komitmen Kolaborasi Pembangunan Bersama Pemerintah Daerah dan DPR RI

Advertorial

Tingkatkan Kualitas Pelatih Seluruh Cabor di Kukar, Dispora Gelar Pelatihan Fisik Level I

Advertorial

Satpol PP Kukar Aktif Sosialisasi Tentang Pengelolaan Penangkapan Ikan kepada Nelayan