Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Rabu, 17 Mei 2023 - 09:28 WIB

DPRD Kaltim Menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Membahas Pencabutan Dua Perda

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-15 dengan agenda membahas pencabutan dua Peraturan Daerah (Perda).

Dikemukakannya, pencabutan dua Perda itu meliputi Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Pasca Tambang serta Perda Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah.

“Hari ini kami telah membahas pencabutan dua Perda dan persetujuan salah satu raperda yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda),” kata Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.

Baca Juga :  Expo Pesta Adat Erau 2023 Resmi Ditutup, Bupati Kukar Sebut Pelaksanaan Tahun Ini Fokus Libatkan Pegiat Seni Lokal

Ia menjelaskan, dalam pembahasan tersebut, penelaahan pencabutan kedua Perda tersebut kembali diperpanjang selama tiga bulan

Sementara itu, aturan yang turut disetujui dalam agenda ini adalah Raperda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

“Saat ini kami juga telah menyetujui Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kaltim untuk ditingkatkan menjadi Perda, untuk nantinya akan difasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Ia menuturkan untuk progres pencabutan dua Perda, Komisi III DPRD mengajukan permohonan perpanjangan yang kemudian disetujui untuk perpanjangan selama tiga bulan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Apresiasi Pemkab Kutim Dalam Pengeloalaan Pelayanan Kependudukan

Diharapkan dengan pengesahan Raperda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, supaya selanjutnya dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

“Berikutnya proses penetapan Rancangan Peraturan Daerah tersebut, diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi Kaltim untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia guna difasilitasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dengan Rp50 Juta per RT, Program Kukar Bebaya Inisiatif Bupati Kukar Bawa Kemajuan Desa

Advertorial

TPK Desa Kahala Ikuti Kelas TPK Hebat yang Diselenggarakan BKKBN

Advertorial

Keberhasilan Kecamatan Sangasanga Menata Sampah Melalui Inovasi Russa Emas

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Tanggapi Terkait Isu Kenaikan Honor Tenaga Pendidik

Pemerintah

Pecah dan Sukses, Kukar Land Festival Ditetapkan Menjadi Agenda Tahunan Pemkab Kukar

Pemerintah

Bupati Kukar Beri Bantuan kepada Korban Kebakaran di Kecamatan Muara Kaman

Advertorial

Pabrik Smelter Nikel Beroperasi di Sangasanga, Anggota DPRD Kukar Minta Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Advertorial

Pemkab Berikan Bantuan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas Saat Acara Wonderfull Kukar