Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Jumat, 3 November 2023 - 10:21 WIB

Wakil Ketua DPRD Kutim Sebut Perda Pengarusutamaan Gender Harus Ada Untuk Kesetaraan

Asti Mazar Bulang - Wakil Ketua DPRD Kutim

Asti Mazar Bulang - Wakil Ketua DPRD Kutim

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) harus segera membuat Peraturan Daerah (Perda) Pengarusutamaan Gender.

Wakil Ketua DPRD Kutim, Asti Mazar Bulang mengatakan, hal ini penting untuk memastikan kesetaraan gender di semua bidang kehidupan masyarakat Kutim.

Menurutnya, saat ini, Kutim belum memiliki Perda Pengarusutamaan Gender. Padahal, Perda Pengarusutamaan Gender merupakan instrumen hukum yang penting untuk mewujudkan kesetaraan gender.

“Perda Pengarusutamaan Gender dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan program yang berpihak pada perempuan dan kelompok rentan lainnya,” kata Asti Mazar Bulang.

Baca Juga :  Bupati Saksikan Penandatanganan MoU PT Tunggang Parangan Perseroda dengan PT KBS

Ia mengaku belum mengikuti rapat rancangan Perda Inisiatif ini, dikarenakan beberapa hari lalu dirinya diluar kota, namun ia menyampaikan akan terus mengawal, karena perda ini sangatlah penting dan prosesnya pun masih berjalan.

“Saya kemarin tidak mengikuti pengarusutamaan gender, karena saya kemarin berada di luar kota, tapi yang mengusulkan Perda Inisiatif tersebut dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, menyampaikan langsung kepada saya harus segera dibuatkan Perda, prosesnya masih berjalan,” jelasnya.

Perda Pengarusutamaan Gender dapat menjadi solusi untuk mengatasi kesenjangan gender tersebut. Ia juga mengatakan, Perda Pengarusutamaan Gender dapat mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk program-program yang berpihak pada perempuan dan kelompok rentan lainnya.

Baca Juga :  Pengurus PWI Kukar Periode 2025–2028 Dilantik, Fokus Peningkatan Kualitas dan Kapasitas Wartawan

Selain itu, Perda Pengarusutamaan Gender juga dapat menjadi instrumen hukum untuk mencegah terjadinya kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan. Untuk itu, Pemkab Kutim harus segera membuat Perda Pengarusutamaan Gender.

“Karena Perda Pengarusutamaan Gender dapat menjadi instrumen hukum yang penting untuk mewujudkan kesetaraan gender di Kutim,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Sementara Menghadiri Pembukaan Erau yang Diandai Prosesi Mendirikan Tiang Ayu

Advertorial

Asisten I Setkab Kukar Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2025

Advertorial

Komisi IV DPRD Kukar Menggelar RDP Bersama Guru Pendidikan Agama Bahas TPP yang Belum Dibayar Sejak 2023

Advertorial

Ketua DPRD Kutim Nyatakan Dukungan Penuh Terhadap Perayaan May Day

Advertorial

Sekda Kukar Menghadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltim

Advertorial

Disdikbud Kukar Beri Apresiasi dan Dukungan Atas Terselenggaranya Festival Topeng Nusantara

Advertorial

Bupati Kukar Beri Bantuan kepada Mustahiq di Kelurahan Mangkurawang

Advertorial

Bupati Kukar Buka Bersama Ketua RT se-Kecamatan Tenggarong