KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong pemanfaatan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Program tersebut diharapkan tidak hanya memberikan bantuan dalam bentuk aset, tetapi juga mampu menciptakan kegiatan produktif yang dapat meningkatkan kesejahteraan warga, khususnya masyarakat yang masih berada di garis kemiskinan.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan gagasan tersebut mengemuka dalam pertemuannya bersama Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, serta perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Menurut Aulia, program TJSL memiliki potensi besar untuk dikolaborasikan dengan pemberian hak atas tanah kepada masyarakat. Namun, ia menekankan bahwa pemberian lahan tidak boleh berhenti pada aspek kepemilikan semata, melainkan harus disertai upaya pengembangan usaha produktif yang dapat menghasilkan pendapatan bagi penerimanya.
“Keberadaan program TJSL itu harapannya sebenarnya bagaimana ini bisa menjadi alat produktif untuk meningkatkan perekonomian, utamanya warga masyarakat yang berada di garis kemiskinan,” ujarnya beberapa waktu yang lalu.
Ia menjelaskan, konsep yang tengah dibahas adalah menghadirkan model pemberdayaan yang mengintegrasikan kepemilikan lahan dengan aktivitas ekonomi produktif. Dengan skema tersebut, masyarakat tidak hanya memperoleh aset berupa tanah, tetapi juga memiliki kesempatan untuk mengelola lahan tersebut sebagai sumber penghasilan.
“Harapannya lahan yang diberikan ini tidak hanya sekadar pemberian lahan, akan tetapi juga ada usaha-usaha produktif di atas lahan itu yang bisa diselenggarakan,” katanya.
Aulia menilai pendekatan tersebut dapat menjadi salah satu solusi jangka panjang dalam menekan angka kemiskinan. Pasalnya, masyarakat tidak hanya menerima bantuan sesaat, tetapi memperoleh sarana untuk meningkatkan taraf hidup secara berkelanjutan.
Untuk mewujudkan program tersebut, Pemkab Kukar akan melanjutkan pembahasan teknis dengan berbagai pihak, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Diskusi lanjutan diperlukan untuk menyusun formulasi yang tepat terkait pemberian hak milik atas tanah dan pemanfaatannya agar benar-benar memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
“Lepas ini kita coba berdiskusi bagaimana formulasi pemberian hak milik atas tanah ini yang bisa diusahakan oleh masyarakat sehingga masyarakat bisa keluar dari garis kemiskinan yang dimaksud,” jelasnya.
Menurut Aulia, keberhasilan program tersebut akan sangat ditentukan oleh kesesuaian model usaha yang dikembangkan dengan potensi wilayah dan kemampuan masyarakat penerima manfaat.
Karena itu, pemerintah daerah ingin memastikan setiap kebijakan yang diterapkan benar-benar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menegaskan, Pemkab Kukar akan terus mendukung berbagai program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selama program tersebut membawa manfaat dan memberikan peluang bagi warga untuk meningkatkan taraf hidup, pemerintah daerah siap mengawal implementasinya.
“Selama itu baik, kenapa enggak. Tujuan kita sekali lagi bagaimana mengantarkan warga masyarakat Kutai Kartanegara sejahtera dan berbahagia sebagaimana visi Kukar Idaman Terbaik,” pungkasnya. (ltf/fdl)










