Home / Advertorial / Pemerintah / Pendidikan-Kesehatan

Minggu, 5 November 2023 - 13:48 WIB

Disdikbud Kukar Menggelar Sosialisasi Uji Kompetensi Bagi Pengawas dan Guru SD Sebagai Syarat Kenaikan Jenjang Jabatan

Para peserta dari pengawas dan guru SD saat mengikuti sosialisasi terkait uji kompetensi

Para peserta dari pengawas dan guru SD saat mengikuti sosialisasi terkait uji kompetensi

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menggelar kegiatan Sosialisasi Uji Kompetensi Bagi Pengawas dan Guru Sekolah Dasar (SD).

Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Aprilian Noor melalui Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Joko Sampurno mengatakan, sosialisasi uji kompetensi tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada pengawas dan guru SD  bahwa uji kompetensi ini akan dipakai sebagai salah satu syarat untuk kenaikan jenjang jabatan.

Baca Juga :  Warga Desa Embalut Dapat Bantuan Rehabilitasi Rumah dan Pembangunan Toilet Individual

“Jadi kenaikan pangkat guru itu mensyaratkan harus ada uji kompetensi kenaikan jenjang,” kata Joko Sampurno pada Sabtu (4/11/2023).

Ia menjelaskan bahwa kenaikan pangkat guru sebelumnya memang tanpa adanya uji kompetensi. Namun periode sekarang dan yang akan datang, sudah ditetapkan untuk kenaikan pangkat guru itu harus lulus uji kompetensi kenaikan jenjang.

“Kenaikan jenjang maksudnya adalah apabila guru dari jenjang ahli pertama ke jenjang ahli muda maka yang bersangkutan harus uji kompetensi dulu dan harus lulus,” jelasnya.

Baca Juga :  Tinjau Pembangunan Jembatan di Tenggarong, Ketua DPRD Kukar Dorong Penataan Kawasan Pinggir Sungai

Ada sekitar 70 orang guru yang berasal dari 20 kecamatan mengikuti kegiatan sosialisasi. Diharapkan para peserta ini dapat mengimbaskan dari teman guru atau dari kepala sekolah kepada guru. Maupun dari pengawas ke kepala sekolah sehingga mereka paling tidak memahami dan mengerti bahwa untuk kenaikan jenjang mereka harus mengikuti uji kompetensi.

“Sehingga guru dalam mengajukan kenaikan pangkat tidak akan terganjal akibat tidak lulus dalam uji kompetensi,” tutupnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPMD Kukar Mendukung Program Koperasi Merah Putih

Pemerintah

Sejumlah SPPG di Kukar Masih Tunggu Verifikasi Akhir, Pemkab Pastikan Ikuti Evaluasi BGN

Advertorial

Pemkab Kukar Menggelar Pekan Pesta Rasa, Dorong UMK Naik Kelas

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Ajukan Peningkatan Anggaran Satpol PP Ke Pemda untuk Pengawasan Perda

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Soroti Terbatasnya Lapangan Pekerjaan, Dorong Entrepreneurship Jadi Solusi

Advertorial

Peringati Hari Anti Korupsi se-Dunia, Pemkab Kutim Gelar Jalan Sehat Bersama Ribuan Peserta yang Hadir

Advertorial

Komisi III DPRD Kukar Dukung Pembangunan Masjid SMAN 2 Tenggarong

Advertorial

Bupati Kukar Serahkan Sarana dan Prasarana Pertanian di BBI Loa Kulu