Home / Pemerintah / Peristiwa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:26 WIB

Besi Tiang Pancang Pembangunan Jembatan Sebulu Disita, Pemkab Kukar Pastikan Proyek Tetap Berjalan

Sita Eksekusi ratusan besi tiang pancang di area proyek Jembatan Sebulu (Istimewa)

Sita Eksekusi ratusan besi tiang pancang di area proyek Jembatan Sebulu (Istimewa)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Jajaran Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan pengamanan ketat terhadap jalannya sita eksekusi oleh Pengadilan Negeri Kukar atas objek perkara berupa ratusan besi tiang pancang di area Proyek Jembatan Desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu, pada Kamis (23/04/2026).

Langkah pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kukar, Kompol Roganda, guna memastikan tindakan hukum antara PT Ferika Steel selaku pemohon terhadap PT Yasa Patria Perkasa selaku termohon berjalan tertib tanpa gangguan keamanan di lapangan.

Kabag Ops menjelaskan bahwa kehadiran kepolisian merupakan bentuk pendampingan kepada instansi yudikatif untuk mencegah potensi konflik selama proses eksekusi berlangsung.

“Tugas utama kepolisian dalam agenda ini adalah memberikan jaminan keamanan bagi Tim Juru Sita PN Tenggarong dalam menjalankan tugas negara,” ujarnya.

Kegiatan diawali dengan apel persiapan di Kantor Pengadilan Negeri Kukar dan dilanjutkan dengan sterilisasi area proyek oleh personel gabungan Polres Kukar dan Polsek Sebulu sebelum dilakukan penghitungan serta pemasangan tanda sita.

Objek yang disita meliputi ratusan besi tiang pancang dengan berbagai ukuran diameter yang menjadi bagian dari material utama pembangunan jembatan.

Baca Juga :  PT MHU Menerima Penghargaan Tamasya Award, Bukti Kontribusi Terhadap Pemberdayaan Masyarakat

Meski sempat muncul dinamika berupa keberatan dari pihak termohon serta adanya surat penangguhan dari Dinas Pekerjaan Umum Kukar, situasi di lapangan tetap terkendali berkat pengamanan aparat.

Proses sita eksekusi pun berlangsung hingga selesai dengan aman, tertib, dan kondusif, ditandai dengan pembacaan berita acara serta apel konsolidasi di akhir kegiatan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Aulia Rahman Basri, memastikan bahwa proses hukum yang berjalan tidak akan menghambat pembangunan Jembatan Sebulu sebagai proyek strategis daerah.

Menurutnya, penyitaan material proyek tersebut merupakan bagian dari putusan hukum yang berasal dari Jakarta Selatan dan dilaksanakan melalui mekanisme pengadilan negeri di daerah.

“Itu kan sebenarnya putusan dari Jakarta Selatan yang memberi keputusan bahwa aset itu disita oleh negara melalui pengadilan negeri,” ujarnya.

Pemerintah daerah telah menjalin komunikasi dengan pihak Pengadilan Negeri Kukar untuk memastikan kejelasan status aset yang disita, termasuk kemungkinan apakah material tersebut telah menjadi bagian dari aset daerah atau masih milik perusahaan yang berperkara.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pembangunan IKN Tidak Akan Menimbulkan Kerusakan Hutan

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Pengadilan Negeri Tenggarong terkait itu, kita sudah tektokan,” katanya.

Pemkab Kukar saat ini juga sesang melakukan penataan administrasi melalui organisasi perangkat daerah guna memastikan tidak terjadi kekeliruan dalam pencatatan aset yang berkaitan dengan proyek tersebut.

“Kalau seandainya itu asetnya sudah menjadi aset pemerintah daerah, itu tidak bisa menjadi nilai pengurang bagi yasa yang berperkara di Jakarta Selatan,” tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa apabila material tersebut masih berstatus milik perusahaan, maka nilainya dapat diperhitungkan sebagai bagian dari penyelesaian kewajiban dalam perkara yang tengah berlangsung.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas pihak agar persoalan ini dapat diselesaikan sesuai dengan porsi dan kewenangan masing-masing tanpa mengganggu kepentingan pembangunan daerah.

“Artinya kita akan duduk bersama, menempatkan permasalahan ini tepat pada masalah, sesuai dengan porsi dan proporsinya,” jelasnya.

Pemerintah daerah memastikan bahwa seluruh dinamika hukum yang terjadi tetap berjalan berdampingan dengan pelaksanaan pembangunan di lapangan.

“Dengan adanya penyitaan itu, progres pembangunan tidak terganggu,” tutupnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Ketua DPRD Kukar Soroti Persoalan Tangga Arung Square Tak Kunjung Beres, Minta Bupati Evaluasi Kinerja Disperindag

Advertorial

Ketua DPRD Kutim Tanggapi Terkait Sosialisasi Perda Ketertiban Umum di Kecamatan Muara Wahau

Advertorial

UPTD KPHP Meratus Melaksanakan Kick Off Penanaman Hutan Rakyat dan Penghijauan Lingkungan

Advertorial

Paripurna Istimewa Peringatan HUT ke-241 Kota Tenggarong Dihadiri Banyak Legislator dari Luar Daerah

Advertorial

Rakorda Diskominfo Kaltim, Pemkab Kukar Berkomitmen Wujudkan Pemerintahan yang Modern dan Responsif

Pemerintah

Program Seragam Gratis Terus Berjalan, Bupati Pastikan Tak Ada Anak di Kukar Terkendala Perlengkapan Sekolah

Pemerintah

TPID Kukar Raih Predikat Terbaik se-Kalimantan untuk Ketiga Kalinya, Sekda Mendapat Penghargaan Baru

Pemerintah

Audiensi dengan BEM Unikarta, Bupati Pastikan Tambahan Anggaran Beasiswa Kukar Idaman 16 Miliar di APBD Perubahan