Home / Pemerintah / Peristiwa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:26 WIB

Besi Tiang Pancang Pembangunan Jembatan Sebulu Disita, Pemkab Kukar Pastikan Proyek Tetap Berjalan

Sita Eksekusi ratusan besi tiang pancang di area proyek Jembatan Sebulu (Istimewa)

Sita Eksekusi ratusan besi tiang pancang di area proyek Jembatan Sebulu (Istimewa)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Jajaran Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan pengamanan ketat terhadap jalannya sita eksekusi oleh Pengadilan Negeri Kukar atas objek perkara berupa ratusan besi tiang pancang di area Proyek Jembatan Desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu, pada Kamis (23/04/2026).

Langkah pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kukar, Kompol Roganda, guna memastikan tindakan hukum antara PT Ferika Steel selaku pemohon terhadap PT Yasa Patria Perkasa selaku termohon berjalan tertib tanpa gangguan keamanan di lapangan.

Kabag Ops menjelaskan bahwa kehadiran kepolisian merupakan bentuk pendampingan kepada instansi yudikatif untuk mencegah potensi konflik selama proses eksekusi berlangsung.

“Tugas utama kepolisian dalam agenda ini adalah memberikan jaminan keamanan bagi Tim Juru Sita PN Tenggarong dalam menjalankan tugas negara,” ujarnya.

Kegiatan diawali dengan apel persiapan di Kantor Pengadilan Negeri Kukar dan dilanjutkan dengan sterilisasi area proyek oleh personel gabungan Polres Kukar dan Polsek Sebulu sebelum dilakukan penghitungan serta pemasangan tanda sita.

Objek yang disita meliputi ratusan besi tiang pancang dengan berbagai ukuran diameter yang menjadi bagian dari material utama pembangunan jembatan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kukar Hadiri Rapat Forkopimda Dalam Rangka Persiapan Pemilu 2024

Meski sempat muncul dinamika berupa keberatan dari pihak termohon serta adanya surat penangguhan dari Dinas Pekerjaan Umum Kukar, situasi di lapangan tetap terkendali berkat pengamanan aparat.

Proses sita eksekusi pun berlangsung hingga selesai dengan aman, tertib, dan kondusif, ditandai dengan pembacaan berita acara serta apel konsolidasi di akhir kegiatan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Aulia Rahman Basri, memastikan bahwa proses hukum yang berjalan tidak akan menghambat pembangunan Jembatan Sebulu sebagai proyek strategis daerah.

Menurutnya, penyitaan material proyek tersebut merupakan bagian dari putusan hukum yang berasal dari Jakarta Selatan dan dilaksanakan melalui mekanisme pengadilan negeri di daerah.

“Itu kan sebenarnya putusan dari Jakarta Selatan yang memberi keputusan bahwa aset itu disita oleh negara melalui pengadilan negeri,” ujarnya.

Pemerintah daerah telah menjalin komunikasi dengan pihak Pengadilan Negeri Kukar untuk memastikan kejelasan status aset yang disita, termasuk kemungkinan apakah material tersebut telah menjadi bagian dari aset daerah atau masih milik perusahaan yang berperkara.

Baca Juga :  Kecamatan Loa Kulu Terus Beupaya Melakukan Intervensi dan Penanganan Stunting

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Pengadilan Negeri Tenggarong terkait itu, kita sudah tektokan,” katanya.

Pemkab Kukar saat ini juga sesang melakukan penataan administrasi melalui organisasi perangkat daerah guna memastikan tidak terjadi kekeliruan dalam pencatatan aset yang berkaitan dengan proyek tersebut.

“Kalau seandainya itu asetnya sudah menjadi aset pemerintah daerah, itu tidak bisa menjadi nilai pengurang bagi yasa yang berperkara di Jakarta Selatan,” tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa apabila material tersebut masih berstatus milik perusahaan, maka nilainya dapat diperhitungkan sebagai bagian dari penyelesaian kewajiban dalam perkara yang tengah berlangsung.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas pihak agar persoalan ini dapat diselesaikan sesuai dengan porsi dan kewenangan masing-masing tanpa mengganggu kepentingan pembangunan daerah.

“Artinya kita akan duduk bersama, menempatkan permasalahan ini tepat pada masalah, sesuai dengan porsi dan proporsinya,” jelasnya.

Pemerintah daerah memastikan bahwa seluruh dinamika hukum yang terjadi tetap berjalan berdampingan dengan pelaksanaan pembangunan di lapangan.

“Dengan adanya penyitaan itu, progres pembangunan tidak terganggu,” tutupnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Disdikbud Kukar Menggelar Peningkatan Kapasitas Guru SD dan SMP

Advertorial

Bupati Melantik Pengurus ASKAB PSSI Kukar

Advertorial

Ketua DPRD Kutim Soroti Proyek Pemerintah yang Sudah Berjalan Tanpa HPS

Olahraga dan Kesehatan

Ratusan Peserta Meriahkan Runstreet Ramadan ke-3 di Tenggarong

Infrastruktur

Pemkab Kukar Gunakan BTT Rp5 Miliar untuk Membangun Sekolah Terbakar di Loa Janan, Ditarget Rampung Akhir Tahun

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Dorong Instansi Terkait Tanggapi Serius Soal Pekerja Anak di Bawah Umur

Advertorial

Kuota Haji Kukar 2026 Dikurangi, Puluhan Calon Jemaah yang Resah Datangi DPRD

Hukum - Kriminal

MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup