Home / Advertorial / Pemerintah

Jumat, 8 Desember 2023 - 12:15 WIB

Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS Ditanggapi Positif Oleh Wabup Kutim

Kasmidi Bulang - Wakil Bupati Kutim

Kasmidi Bulang - Wakil Bupati Kutim

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di lembaga legislatif, mendapat respon positif Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Kutai Timur (KPA Kutim), Kasmidi Bulang.

“Ini menjadi langkah maju dalam upaya memberikan perlindungan saudara-saudara kita yang terkena penyakit itu, (HIV AIDS),” ucap Kasmidi Bulang.

Wakil Bupati Kutim ini menyebut, dengan adanya pembahasan Raperda tersebut, menjadi wujud hadirnya pemerintah guna memberikan perlindungan dan dukungan kepada orang yang terkena penyakit yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia ini.

Baca Juga :  Bupati Kukar Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Kecamatan Muara Kaman

“Mereka tidak boleh dijauhi. Kita harus berikan semangat agar mampu terus bertahan hidup secara maksimal. Karena sampai saat ini, obatnya belum ditemukan. Ini juga menjadi pelajaran bagi kita semua agar jangan sampai terkena,” ujarnya.

Lebih jauh, dirinya menyebut, penanggulangan dan pencegahan HIV-AIDS sejatinya tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah dan KPA semata. Namun, harus melibatkan seluruh komponen masyarakat. mengingat, persoalan HIV-AIDS adalah masalah yang komplek dan perlu upaya bersama untuk mencegah dan mengatasi perkembangannya.

“Sebagai ketua KPA Kutim saya mendorong agar Perda ini (Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS) secepatnya di bahas agar bisa segera bisa kita implementasikan di lapangan, dan ini pasti akan menjadi kabar bahagia bagi teman-teman penderuta HIV AIDS,” pungkasnya.

Baca Juga :  Bupati Meresmikan Kantor BAZNAZ Kukar di Kecamatan Tenggarong Seberang

Seperti diketahui, Raperda Pencegahan dan Penanggulanagn HIV AIDS, merupkan satu dari empat Raperda yang tengah dibahas DPRD dan Pemerintah Daerah. Di antaranya, Pengarusutamaan Gender, Pajak Daerah dan Retribusi serta Sarana dan Prasarana Utilitas Kawasan Perumahan. Raperda itu ditargetkan disahkan jadi Perda akhir tahun 2023. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sekda Pantau Pelaksanaan PSU Pilkada Kukar di Tenggarong

Olahraga dan Kesehatan

Angka Stunting di Kukar Turun Jadi 12,6 Persen, Bupati Tegaskan Evaluasi Harus Lebih Detail hingga Tingkat Desa

Olahraga dan Kesehatan

Ratusan Peserta Meriahkan Runstreet Ramadan ke-3 di Tenggarong

Ekonomi

Pemkab Kukar Bersama Pemprov Kaltim Siapkan Audiensi ke Kemenkeu, Perjuangkan Dana Kurang Salur

Pemerintah

Dendi Suryadi-Alif Turiadi Pastikan Maju Pilkada Kukar, Miliki Dukungan 29 Kursi Parlemen

Advertorial

Bupati Kukar Safari Subuh di Kecamatan Anggana, Sekaligus Meresmikan Penggunaan Listrik Komunal

Advertorial

Pjs Bupati Kukar Menghadiri Rakor Kelancaran Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

Infrastruktur

Pemkab Kukar Gunakan BTT Rp5 Miliar untuk Membangun Sekolah Terbakar di Loa Janan, Ditarget Rampung Akhir Tahun