Home / Pemerintah / Pendidikan-Kesehatan / Serba Serbi

Minggu, 26 April 2026 - 08:02 WIB

Protes Menggema di Panggung Nutuk Beham, Hutan Adat Terancam Konsesi Sawit

Hardin, menyampaikan protes di dalam acara seremoni Pembukaan Festival Adat Kutai Lawas

Hardin, menyampaikan protes di dalam acara seremoni Pembukaan Festival Adat Kutai Lawas "Nutuk Beham" (Latif/Eksposisi)

Halaman Balai Desa Kedang Ipil, Kamis sore (23/04/2026), dipenuhi riuh suara warga. Anak-anak hingga para tetua adat, semua berkumpul dalam satu ruang. Menyambut pembukaan Festival Kutai Adat Lawas “Nutuk Beham”.

DITULIS OLEH: LATIF

SUASANA yang awalnya hangat, penuh tawa, sapaan, dan semangat kebersamaan. Namun, kehangatan itu perlahan berubah di tengah seremoni pembukaan.

Di hadapan para pejabat daerah, mulai dari Bupati Kutai Kartanegara, jajaran OPD, hingga pimpinan DPRD.  Perwakilan adat, Hardin, menyampaikan sesuatu yang tak biasa untuk sebuah seremoni pembukaan. Bukan sekadar ucapan selamat datang, melainkan sebuah pernyataan tegas yang menggugah suasana.

Ia tak berbicara tentang perayaan. Ia berbicara tentang hutan. Tentang ruang hidup. Tentang ancaman yang perlahan menggerus tanah adat mereka.

“Kami ini sudah mendapatkan pengakuan sebagai masyarakat hukum adat. Tapi di saat yang sama, wilayah kami dirongrong izin-izin konsesi,” ucapnya lantang.

Kalimat yang dilontarkan, membuat suasana balai desa terasa senyap sejenak. Para tamu undangan terdiam, sementara warga menyimak dengan wajah serius.

Ketegangan itu mencapai puncaknya saat Hardin menyinggung masuknya izin perusahaan sawit ke wilayah yang selama ini diusulkan sebagai hutan adat.

Bagi mereka, ini bukan sekedar persoalan batas wilayah administratif. Melainkan ancaman nyata bagi keberlangsungan hidup masyarakat.

“Kalau ini dibiarkan, bisa terjadi konflik vertikal dan horizontal. Masyarakat kecil yang akan jadi korban,” tegasnya.

Beberapa detik setelah kalimat itu menggantung di udara, suasana pecah. Tepuk tangan menggema dari warga yang memenuhi balai desa.

Bukan sekadar apresiasi, melainkan luapan dukungan atas keberanian menyuarakan keresahan yang selama ini tersimpan.

Di tengah festival budaya yang seharusnya merayakan tradisi, protes itu justru menjadi pengingat, bahwa budaya tak berdiri sendiri. Ia tumbuh dari alam, dari hutan, dari ruang hidup yang terancam hilang.

Baca Juga :  Dispora Kukar Terus Upayakan Tingkatkan Sarparas Atlet Disabilitas

Apa yang disampaikan Hardin merupakan keresahan yang juga dirasakan oleh Sartin, Wakil Kepala Adat Desa Kedang Ipil. Ia menyebut kekecewaan telah dirasakan masyarakat sejak proses pengajuan hutan adat pada 2021.

Sejak saat itu, sejumlah tahapan telah ditempuh. Mulai dari kajian etnografi, pemetaan wilayah, hingga verifikasi oleh tim gabungan dari pusat, provinsi, dan kabupaten pada 2023. Namun di saat yang sama, izin konsesi justru muncul dan terus berjalan.

“Kami sudah melalui semua proses. Tapi tiba-tiba ada izin masuk. Bahkan saat kami menolak dan bersurat, kegiatan tetap berjalan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pola pendekatan yang dinilai melemahkan posisi masyarakat. Mulai dari sosialisasi sepihak hingga narasi yang menimbulkan ketakutan warga. Dalam situasi itu, sebagian masyarakat mulai goyah.

“Warga kami ini tidak semua paham hukum. Ketika mereka ditakut-takuti tidak akan dapat apa-apa, akhirnya ada yang terpaksa melepas lahannya,” katanya.

Kini dampak tekanan makin terasa. Sartin menyebut, ratusan hektare lahan telah beralih. Termasuk kawasan yang selama ini menjadi ruang hidup masyarakat adat.

Padahal, hutan bukan hanya sumber ekonomi bagi mereka. Ia adalah identitas budaya dan sumber tradisi.

“Kalau hutan itu hilang, tempat ritual kami juga hilang. Bahan untuk tradisi seperti Nutuk Beham itu diambil dari hutan. Kalau tidak ada, bagaimana kami melaksanakan?” ucapnya.

Ia menilai ada ketimpangan antara pengakuan formal sebagai masyarakat adat dengan realitas di lapangan. Ia pun menggambarkan, kondisi yang mereka alami dengan sebuah kalimat analogi. Ibarat kepala diberikan, namun ekornya dipegang.

Berbagai upaya telah ditempuh. Rapat dengar pendapat dengan DPRD, koordinasi dengan instansi pertanahan, hingga komunikasi dengan pemerintah daerah telah dilakukan. Namun, hasil yang diharapkan belum juga terwujud.

Di tengah situasi itu, momen pembukaan festival bukanlah sekedar seremoni. Ia menjadi panggung untuk menyampaikan pesan terbuka kepada publik.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kaltim Menggelar Sosialisasi Perda tentang Kepemudaan di Kabupaten Paser

Sebuah “bola panas” yang sengaja dilemparkan ke pemerintah daerah. Harapannya sederhana namun mendesak: Ada langkah nyata untuk meninjau ulang izin-izin yang mengancam ruang hidup masyarakat adat.

Sebab bagi warga Desa Kedang Ipil,  yang dipertaruhkan bukan hanya hutan, melainkan keberlanjutan tradisi itu sendiri

“Kalau ruang hidup sudah tidak ada, Nutuk Beham juga tidak bisa dilaksanakan. Mau ambil bahan dari mana?” tanya Sartin.

Di balik sorotan, keresahan yang menggema sore itu. Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri yang hadir di lokasi. Menanggapi dengan tegas, bahwa pemerintah daerah berada pada posisi yang sama dengan masyarakat dalam menjaga keberlangsungan hutan.

“Kami berada pada posisi yang sama dengan bapak ibu sekalian. Kami berkomitmen menjaga hutan kita,” tegasnya.

Namun, soal izin konsesi yang dipersoalkan masyarakat adat, Aulia mengungkapkan bahwa hal itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Meski demikian, ia menekankan, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk menjaga kelestarian kawasan hutan, termasuk yang berada di sekitar wilayah masyarakat adat.

Salah satu upaya yang sedang didorong, adalah melalui skema perdagangan karbon sebagai instrumen perlindungan hutan.

“Kami akan terus mendorong agar hutan-hutan di wilayah masyarakat tetap terjaga,” ucapnya.

Komitmen menjaga hutan telah disampaikan pemerintah daerah. Namun, di sisi lain pertanyaan masyarakat adat masih menggantung, bukan hanya di balai desa sore itu. Tetapi juga di masa depan.

Sebuah komunitas di Desa Kutai Adat Lawas, sedang berjuang mempertahankan jati dirinya, yang terancam.

Di antara keyakinan dan kegelisahan itu, satu hal yang menjadi jelas. Jika hutan hilang, bukan hanya alam yang lenyap. Melainkan jejak tradisi yang selama ini mereka jaga.

Editor: Faidil Adha

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Kukar Terus Berupaya Meningkatkan dan Mendorong Pengembangan UMKM

Advertorial

Diskominfo Staper Sediakan Jaringan Internet Fiber Optik di Seluruh OPD di Kutim

Advertorial

Kisah Haru Pemenang Umrah di Buka Puasa Bersama Bupati Kukar Edi Damansyah dan Gus Miftah

Advertorial

Pemkab Kukar Dorong Forum Jasa Konstruksi Bersinergi Dalam Pembangunan Berkelanjutan

Advertorial

Festival Seni Budaya Nusantara di Kecamatan Muara Badak Sukses, Pelaku UMKM Laris Manis

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Menegaskan Pentingnya Sosialisasi Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat

Advertorial

Pemkab Kukar Menggelar Rakor Penyusunan Kebijakan Kerjasama Pengelolaan Persampahan

Advertorial

Gedung Kantor Kelurahan Loa Ipuh Dinilai Tidak Lagi Representatif, Pembangunan Gedung Baru Diusulkan