KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Wakil Bupati (Wabup) Kutai Timur (Kutim) Kamsidi Bulang meminta kepada semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib memberikan informasi dengan benar. Jika diundang Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper), hendaknya bisa hadir untuk memberikan penjelasan terkait program dan hasil pembangunan yang ada .
“Saya intruksikan kepada seluruh kepala OPD bisa hadir dan memberikan informasi terkait program yang akan, sudah maupun yang sedang dilakukan. Jadi masyarakat bisa mengetahuinya dengan baik dan benar dari sumbernya langsung,“ ujarnya.
Menurutnya, dengan hadir dalam program ini para pimpinan OPD bisa memberikan informasi secara utuh dan terpercaya kepada masyarakat, terkait program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.
“Ini juga menjadi langkah yang tepat diambil Diskominfo Staper. Langkah ini salah satu upaya menghindari adanya informasi-informasi yang beredar di masyarakat yang kadang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya wabup.
Diskominfo Staper, kini membuat program baru yang dikemas dalam bentuk podcast. Tujuannya untuk menyebarluaskan hasil pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim).
Program podcast ini diluncurkan Dikominfo Staper Kutim bertepatan dengan pembukaan Pekan Raya Expo beberapa waktu lalu. Melalui program tersebut, masyarakat memperoleh informasi pembanguan yang jelas.
Kepala Diskominfo Staper Kutim Ery Mulyadi mengatakan, program penyiaran berbentuk podcast ini, bakal menjadi salah satu corong informasi pembangunan pemerintah daerah. Terutama ingin menyampaikan beragam program pembangunan yang sedang, akan dan telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutim yang bisa dinikmati oleh masyarakat, melalui kanal youtube Kominfo Kutim.
“Agenda podcast ini akan kami laksanakan rutin setiap bulan. Tentunya menghadirkan berbagai narasumber dari berbagai latar belakang secara bergantian. Kita harapkan, melalui program ini, bisa memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah. Tak hanya dari instansi Pemkab Kutim. Instansi vertikal juga bisa diundang terkait update informasi,” tutupnya. (adv)










