Home / Hukum - Kriminal / Pemerintah / Politik

Kamis, 22 Februari 2024 - 10:23 WIB

Hadi Tjahjanto Dilantik Jadi Menko Poluhukam, Bakal Prioritaskan Penanganan Kasus BLBi

Upacara Pelantikan Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam

Upacara Pelantikan Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam

JAKARTA, eksposisi.com – Presiden Joko Widodo melantik secara resmi Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) di Istana Negara, Jakarta pada hari ini, Rabu (21/2/2024).

Menko Polhukam Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto bakal memprioritaskan masalah kerugian negara akibat kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

“Skemanya sudah kita buat dan segera saya koordinasikan. Termasuk juga mana-mana saya yang jadi prioritas utama. Kita tunggu saja ya,” ungkap Hadi.

Hadi bakal berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk mengurusi masalah BLBI. Ia juga akan turun langsung, sebab masalah BLBI menyangkut permasalahan tanah.

Baca Juga :  Ketua DPRD Apresiasi Job Fair, Harapkan Penerimaan Prioritaskan Warga Asli Kukar

Berbekal pengalaman menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) selama kurang lebih 20 bulan, ia yakin bisa mengatasi masalah itu. Hadi pun bakal berkoordinasi dengan Mahfud MD terkait hal ini.

“Selama ini saya bantu sebagai Menteri ATR, membantu untuk menyelesaikan permasalahan BLBI,” ujarnya.

Sebelumnya, mantan Menko Polhukam Mahfud MD pada awal Februari lalu telah memberikan laporan progres penyelesaian kasus BLBI kepada Presiden Joko Widodo.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan GPM Menjelang HBKN

Menurutnya, saat ini aset negara yang telah berhasil ditagih oleh Satgas BLBI mencapai Rp35,7 triliun. Uang itu masih 31,8 persen dari total aset negara yang harus dikembalikan Rp111 triliun.

Mahfud pun berpesan kepada Jokowi agar sisanya, yakni sekitar Rp75,3 triliun lagi untuk tetap ditagih agar kembali menjadi aset negara.

Mahfud menyebut seluruh aset negara harus dikembalikan. Termasuk aset negara dalam kasus BLBI. (adm)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Bappenas Sebut Bukit Soeharto Masuk Wilayah IKN

Olahraga dan Kesehatan

Sederhanakan Regulasi dan Tingkatkan Efektivitas, Erick Tohir Cabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024

Advertorial

Pendaftaran Online PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 Resmi Dibuka

Advertorial

Tunjang Transportasi Air, Dishub Kukar Bangun 1 Dermaga Baru dan Tingkatkan 13 Lainnya

Advertorial

DPRD Kukar Telah Mengusulkan Empat Nama Unsur Pimpinan Definitif

Advertorial

Usai Pelantikan Unsur Pimpinan, DPRD Kukar Telah Membentuk AKD

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Soroti Kebutuhan Dasar Masyarakat di Daerah Terjauh Banyak yang Belum Terpenuhi

Advertorial

SMPN 6 Tenggarong Tingkatkan Kompetensi Guru, Untuk Jadikan Sekolah Sehat dan Ramah Anak