KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Tahun Ajaran 2024/2025 melalui sistem online sudah resmi dibuka. Pendaftaraan PPDB secara online ini bisa dibuka melalui link : https://ppdb.kukarkab.go.id.
Disampaikan oleh Kasi Penjaminan Mutu Kelembagaan SMP Disdikbud Kukar Emi Rosana Saleh pada Jumat (21/6/2024). Pihaknya meminta kepada sekolah agar tidak perlu khawatir tak kebagian peserta didik yang akan mendaftar ke sekolah.
“Selama masyarakat memandang sekolah tersebut yang terbaik untuk anaknya, pastinya mereka akan mendaftarkan anaknya ke sekolah itu,” kata Emi.
Dirinya menjelaskan pendaftaran PPDB online ini dibagi menjadi dua tahap, pertama ada tahap afirmasi yang dimulai sejak 20-22 Juni 2024. Peserta didik yang memilih mendaftar lewat tahap afirmasi ini bisa memilih jalur prestasi menggunakan rapot atau perpindahan tugas orang tua atau wali.
“Setelah itu ada tahap hasil pengumuman pendaftaran di 24 Juni 2024,” jelas Emi.
Kemudian, bagi peserta didik yang telah dinyatakan diterima di sekolahan pilihannya, mereka bisa langsung melakukan pendaftaran ulang atau registrasi jalur afirmasi pada 24-26 Juni 2024.
Sementara tahap kedua ada tahap zonasi yang dibuka sejak 26-28 Juni 2024. Setelah melakukan pendaftaran peserta akan menunggu pengumuman hasil zonasi pada 30 Juni 2024.
“Untuk peserta yang diterima, dapat mendaftar ulang di tanggal 1-2 Juli 2024, setelah itu pihak sekolah akan melaporan hasilnya dari sekolah ke Disdikbud pada 6 Juli 2024,” ucapnya.
Adapun persentase pada pelaksanaan PPDB yakni 50 persen jalur zonasi, 15 persen jalur afirmasi ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas, lima persen jalur perpindahan orang tua dan 30 persen jalur prestasi SMP. (adv/disdikbud/kukar)