Home / Advertorial / Infrastruktur / Pemerintah

Selasa, 5 Maret 2024 - 15:52 WIB

Bupati Kukar Menyerahkan Sertifikat Tanah Program PTSL kepada Warga Kelurahan Maluhu

Penyerahan sertifikat tanah oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah kepada masyarakat

Penyerahan sertifikat tanah oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah kepada masyarakat

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menyerahkan sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk warga Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, pada Senin (4/3/24) malam, di sasana Krida Bhakti halaman Kantor Kelurahan Maluhu.

Hadir pada acara itu Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, Para Asisten, serta Kepala Perangkat Daerah Pemkab Kukar, Kepala ATR/BPN Kukar, Komisioner KPU dan BAWASLU Kukar, Camat beserta Forkopimcam Tenggarong. Hadir juga Pengurus IKA PAKARTI Kukar, Lurah Maluhu beserta jajaran, dan warga Maluhu.

Bupati mengatakan PTSL adalah program yang dilaksanakan dalam rangka percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel.

PTSL ini kata Edi salah satu kuncinya adalah masyarakat/pemilik tanah yang melengkapi persyaratannya, untuk itu ia mengapresiasi kepada pemilik tanah, Kelurahan dan tentunya BPN/ATR Kukar sehingga terbit sertifikat yang dibagikan pada kesempatan itu.

Baca Juga :  Sejumlah Sapi di Kukar Sempat Terjangkit Virus Jembrana, Distanak Pastikan Sudah Berhasil Tertangani

Bupati berpesan agar pemilik dapat menjaga dengan baik sertifikat dan tanahnya yang sudah diberi patok serentak.

Program PTSL kata Edi juga merupakan dorongan akses ekonomi untuk warga, misalnya dijadikan agunan.

“Jika mendesak silakan dijadikan agunan. Tapi kami Pemkab Kukar memiliki Kredit Kukar Idaman tanpa agunan, ini bisa dimanfaatkan petani nelayan dan UMKM,” ujarnya.

Pemkab Kukar sangat mendukung Program PTSL ini, dukungan Pemkab Kukar mengenai pensertifikatan tanah tersebut dibuktikan dengan menfasilitasi penyuluhan/ sosialisasi untuk aparat desa, tentang pendaftaran tanah sistematis lengkap, dan juga telah berkomitmen dengan bekerjasama dengan kantor Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) untuk mendata masyarakat yang memiliki tanah belum bersertifikat

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Ingatkan DInas PU Terkait Pekerjaan Proyek MYC

Berkaitan dengan itu, Edi menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi jajaran (BPN/ATR), Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, Camat, Lurah, hingga jajaran Ketua RT yang telah bekerja dengan sangat baik dalam melaksanakan program PTSL ini. Kepada masyarakat yang telah diserahkan sertifikat PTSL-nya diucapkan selamat.

“Semoga bidang tanah yang telah selesai disertifikati akan memberi manfaat yang seluas-luasnya untuk kesejahteraan,” ujarnya.

Sementara Kepala BPN/ATR Kukar Aag Nugraha mengatakan bahwa pada 2023, di Kukar terbit sertifikat 27.873 bidang, hal tersebut membawa pihaknya mendapatkan penghargaan dari Kanwil Provinsi Kaltim atas penerbitan terbanyak se-Kaltim. Sedangkan untuk yang diserahkan di Maluhu pada kesempatan tersebut yakni 747 bidang.

“Bagi yang masih belum, silakan Lurahnya sampaikan ke kami,” pungkasnya. (adv/diskominf0/kukar/006)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Tingkatkan Penyerapan Aspirasi Masyarakat, DPRD Kukar akan Melaksanakan Reses pada November 2024

Advertorial

Sekretaris DPRD Kukar Pastikan Anggota yang Maju Pilkada Masih Berproses Ajukan Pengunduran Diri

Advertorial

Pembangunan Jalan Dondang Menuju Tamapole Kecamatan di Muara Jawa Teurs Berprogres

Advertorial

Upaya Disdikbud Kukar Tekan Angka Putus Sekolah, Perkuat Dukungan SKB dan PAUD

Pemerintah

Bupati Kukar Tekankan Pentingnya Pelestarian Bahasa Daerah, Dorong Pembelajaran Bahasa Kutai di Sekolah

Advertorial

Wakil Bupati Kukar Serahkan Bantuan Alsintan kepada Petani Desa Bangun Rejo

Advertorial

Diskominfo Gandeng PT Tunggang Parangan Atasi Blank Spot di Kukar

Advertorial

Kecamatan Tabang Berhasil Menjuarai Lomba Busana Miskat antar Kecamatan