Home / Advertorial / Infrastruktur / Pemerintah

Selasa, 5 Maret 2024 - 15:52 WIB

Bupati Kukar Menyerahkan Sertifikat Tanah Program PTSL kepada Warga Kelurahan Maluhu

Penyerahan sertifikat tanah oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah kepada masyarakat

Penyerahan sertifikat tanah oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah kepada masyarakat

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menyerahkan sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk warga Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, pada Senin (4/3/24) malam, di sasana Krida Bhakti halaman Kantor Kelurahan Maluhu.

Hadir pada acara itu Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, Para Asisten, serta Kepala Perangkat Daerah Pemkab Kukar, Kepala ATR/BPN Kukar, Komisioner KPU dan BAWASLU Kukar, Camat beserta Forkopimcam Tenggarong. Hadir juga Pengurus IKA PAKARTI Kukar, Lurah Maluhu beserta jajaran, dan warga Maluhu.

Bupati mengatakan PTSL adalah program yang dilaksanakan dalam rangka percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel.

PTSL ini kata Edi salah satu kuncinya adalah masyarakat/pemilik tanah yang melengkapi persyaratannya, untuk itu ia mengapresiasi kepada pemilik tanah, Kelurahan dan tentunya BPN/ATR Kukar sehingga terbit sertifikat yang dibagikan pada kesempatan itu.

Baca Juga :  Program Kukar Kaya Festival Raih Indonesia Award 2023, Wabup Rendi Solihin Terima Penghargaan di Jakarta

Bupati berpesan agar pemilik dapat menjaga dengan baik sertifikat dan tanahnya yang sudah diberi patok serentak.

Program PTSL kata Edi juga merupakan dorongan akses ekonomi untuk warga, misalnya dijadikan agunan.

“Jika mendesak silakan dijadikan agunan. Tapi kami Pemkab Kukar memiliki Kredit Kukar Idaman tanpa agunan, ini bisa dimanfaatkan petani nelayan dan UMKM,” ujarnya.

Pemkab Kukar sangat mendukung Program PTSL ini, dukungan Pemkab Kukar mengenai pensertifikatan tanah tersebut dibuktikan dengan menfasilitasi penyuluhan/ sosialisasi untuk aparat desa, tentang pendaftaran tanah sistematis lengkap, dan juga telah berkomitmen dengan bekerjasama dengan kantor Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) untuk mendata masyarakat yang memiliki tanah belum bersertifikat

Baca Juga :  Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Anggota DPRD Kutim Dukung Event yang Melibatkan UMKM

Berkaitan dengan itu, Edi menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi jajaran (BPN/ATR), Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, Camat, Lurah, hingga jajaran Ketua RT yang telah bekerja dengan sangat baik dalam melaksanakan program PTSL ini. Kepada masyarakat yang telah diserahkan sertifikat PTSL-nya diucapkan selamat.

“Semoga bidang tanah yang telah selesai disertifikati akan memberi manfaat yang seluas-luasnya untuk kesejahteraan,” ujarnya.

Sementara Kepala BPN/ATR Kukar Aag Nugraha mengatakan bahwa pada 2023, di Kukar terbit sertifikat 27.873 bidang, hal tersebut membawa pihaknya mendapatkan penghargaan dari Kanwil Provinsi Kaltim atas penerbitan terbanyak se-Kaltim. Sedangkan untuk yang diserahkan di Maluhu pada kesempatan tersebut yakni 747 bidang.

“Bagi yang masih belum, silakan Lurahnya sampaikan ke kami,” pungkasnya. (adv/diskominf0/kukar/006)

Share :

Baca Juga

Advertorial

MTQ Kecamatan Loa Kulu Sukses Digelar, Desa Jembayan Raih Juara Umum

Advertorial

KPU Kukar Terbitkan Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota PPK

Advertorial

Kepala Desa Kembang Janggut Resmi Dilantik Bupati Kukar

Advertorial

Bupati Menghadiri Rapat Paripurna Pengangkatan Akbar Haka Sebagai Anggota DPRD Kukar

Advertorial

Demi Kesejahteraan Rakyat, DPRD dan Mitra Kerja Harus Terus Bangun Sinergi dan Komunikasi

Advertorial

Tim GOD Berhasil Menjuarai Turnamen E-sport Mobile Legends di Kubar

Advertorial

Pemkab Kukar Dorong Investasi SDA yang Dapat Diperbarui, DPMPTSP Upayakan Kemudahan Pelayanan

Advertorial

Meriahkan HUT ke-21 Partai Demokrat, AFD Tutup Turnamen Bola Voli AHY Cup 2022