Home / Advertorial / Pemerintah

Senin, 1 April 2024 - 23:29 WIB

Sekda Menghadiri Sertijab Kepala Disperindag Kukar

Sertijab Kerala Disperindag Kukar

Sertijab Kerala Disperindag Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono menyaksikan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, di ruang rapat kantor Disperindag Kukar, Jumat (22/3/2024) sore, ditandai penandatangan dan penyerahan berita acara Sertijab.

Serah terima jabatan ini antara Kadis Perindag Kukar yang lama, Arfan Boma Pratama kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Perindag Kukar Sayid Fathullah. Disaksikan para pejabat Administrator dan Pengawas dilingkungan Disperindag tersebut.

Sunggono, mengatakan bahwa kegiatan ini tidak sembarangan dilakukan karena menyangkut pada titik pelaksanaan tugas hari ini. Semua hak dan kewajiban serta kewenangan dari pejabat yang lama dan yang baru telah beralih kewenangannya.

Baca Juga :  Program 50 Juta Untuk RT Dianggap Membantu Pembangunan dan Manfaatnya Dirasakan Masyarakat

Oleh karena itu, kata Sekda biasanya kegiatan ini seharusnya juga dihadiri pejabat dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar.

Kemudian, kegiatan ini juga sebenarnya menandakan awal titik dimulainya tugas sebagai pejabat birokrasi, berdasarkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) dari pihak berwenang.

“Jadi pejabat yang bersangkutan mulai melaksanakan tugasnya, meskipun kami tahu bahwa Sayid Fathullah sudah mengawalinya dengan membantu, menyelesaikan beberapa permasalahan berkenaan dengan relokasi Pasar Tangga Arung karena Kadis Disperindag saat itu Boma Pratama sedang cuti,” ujarnya.

Baca Juga :  Jaring Bibit Unggul di Bidang Olahraga, Disdikbud Kukar Menggelar GSI Jenjang SMP

Selanjutnya, kata Sekda esensi dari Sertijab ini supaya semua teman-teman ASN tahu, bahwa mutasi dan rotasi adalah sesuatu yang wajar dilakukan termasuk seperti apa nantinya kebijakan-kebijakan setelah hari ini.

Untuk jabatan setidaknya ada 12 Jabatan Tinggi (JTP) Pratama yang saat ini masih kosong, termasuk di kantor Disperindag dan dalam waktu dekat ini sudah akan di lelang.

“Jadi siapapun yang sudah menganggap dirinya siap dan memenuhi syarat silahkan ikut untuk lelang. Karena sekarang tahapan prosesnya itu sudah menunggu persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” jelasnya. (adv/diskominfo/kukar/081)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sekda Kukar Melepas Kirab GSCL Latsitarda Nusantara 2024

Advertorial

DPRD Kukar Menggelar Sidang Paripurna, Bapemperda Sampaikan 4 Rancangan Perda Inisiatf Legislatif

Olahraga dan Kesehatan

Sederhanakan Regulasi dan Tingkatkan Efektivitas, Erick Tohir Cabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024

Advertorial

Pemkab Kutim Raih Penghargaan dari KASN, Bupati Apresiasi Kinerja ASN

Bisnis

Satgas Pangan Sidak Pasar Mangkurawang, Harga Bahan Pokok di Kukar Stabil

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Menyebut Harganas Momentum Perkuat Ketahanan Keluarga dan Tekan Stunting

Advertorial

Pabrik Smelter Nikel Beroperasi di Sangasanga, Anggota DPRD Kukar Minta Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Advertorial

DPRD Kutim Menggelar Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Nota Pengantar Pemerintah Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024