Home / Pemerintah

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:28 WIB

Bupati Kukar Pastikan Perlindungan Warga di Tengah Persoalan Perizinan Pertambangan dan Pertanian Kawasan IKN

Aulia Rahman Basri - Bupati Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Aulia Rahman Basri - Bupati Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, Eksposisi.com –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan akan terus mengawal kepentingan masyarakat di tengah sejumlah persoalan yang berkembang di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), baik terkait penghentian aktivitas perusahaan maupun persoalan yang dihadapi petani di wilayah delineasi IKN.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan pemerintah daerah menghormati kewenangan pemerintah pusat dan Otorita IKN dalam pengelolaan kawasan, termasuk terkait perusahaan yang izin operasionalnya tidak lagi diperpanjang.

Menurut Aulia, apabila izin sebuah perusahaan tidak diperpanjang, maka perusahaan tersebut tidak diperkenankan lagi menjalankan aktivitas operasional di kawasan IKN.

“Kalau sudah tidak diperpanjang ya tidak boleh melakukan aktivitas. Apalagi kalau di IKN yang kewenangannya kan ada di Badan Otorita. Jadi kita serahkan ke sana,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa (07/07/2026).

Ia menegaskan bahwa pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan dalam penerbitan maupun perpanjangan izin pertambangan karena seluruh proses tersebut berada di tangan pemerintah pusat. Peran pemerintah daerah, kata dia, adalah mengawal pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat di daerah.

Baca Juga :  Wisata Pantai Biru Desa Kersik, Ramai Pengunjung Saat Libur Lebaran

“Kalau kita bicara terkait pertambangan, memang kewenangan pemberian izin itu ada di pemerintah pusat. Kita sebagai perpanjangan pemerintah pusat yang ada di kabupaten ini mengawal kebijakan yang sudah dilakukan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Aulia mengakui penghentian operasional perusahaan berpotensi menimbulkan dampak sosial, terutama ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi para pekerja. Karena itu, Pemkab Kukar telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi agar masyarakat memiliki alternatif mata pencaharian.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah memperkuat program pemberdayaan masyarakat dan pengembangan usaha mandiri sehingga warga yang terdampak memiliki kesiapan untuk beralih ke aktivitas ekonomi lainnya.

“Salah satunya seperti yang kita lakukan hari ini, bagaimana kita mempersiapkan warga masyarakat kita ketika terjadi pemutusan hubungan kerja itu sudah siap untuk hidup dengan aktivitas usaha lainnya,” katanya.

Baca Juga :  Ratusan ASN dari Pemkab Kukar Ikuti Porprov Korpri Kaltim 2024

Selain persoalan perusahaan, Aulia juga menanggapi informasi mengenai sejumlah petani di Desa Sungai Merdeka yang mendapat teguran terkait dugaan aktivitas pertanian di kawasan yang masuk wilayah IKN. Menurutnya, pemerintah daerah telah menerima informasi tersebut dan langsung melakukan koordinasi.

Berdasarkan informasi yang diterima Pemkab Kukar, langkah yang dilakukan sejauh ini masih sebatas teguran dan belum sampai pada tindakan lain. Namun demikian, pemerintah daerah akan terus mengawal agar hak-hak masyarakat tetap terlindungi.

Ia menilai aktivitas pertanian merupakan sumber penghidupan masyarakat sehingga penyelesaiannya harus mengedepankan dialog dan mencari solusi yang tidak merugikan warga maupun melanggar ketentuan yang berlaku di kawasan IKN.

“Aktivitas pertanian ini merupakan aktivitas untuk kehidupan. Makanya kita akan mencari jalan keluar yang terbaik, bagaimana kegiatan pertanian ini bisa diselesaikan, dan setelah itu kondisinya kita kembalikan ke pemerintah Otorita untuk langkah-langkah selanjutnya,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pesta Karya ke-10 Garapan SMP Negeri 1 Sangatta Utara Resmi Dibuka

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Tekankan Pentingnya Pemanfaatan Pasar Modern dan Digital Marketing Bagi UMKM

Advertorial

Disdikbud Kukar Gaungkan Gerakan Sekolah Sehat, Cerdas dan Berkarakter

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Harapkan Pemilu 2024 Berjalan Lancar, Aman dan Adil

Ekonomi

Mendagri Terbitkan SE Tentang Efisiensi Anggaran Daerah, Belanja Kegiatan Hingga Perjalanan Dinas Dipangkas

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kaltim Soroti Lahan Pertanian Warga Terkena Banjir Karena Aktivitas Tambang Batu Bara

Advertorial

Pemerintah Desa Sambera Baru Gencar Melakukan Peningkatan Infrastruktur

Advertorial

Upacara Harkitnas 2024 Dipimpin Bupati Kukar