Home / Pemerintah

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:28 WIB

Bupati Kukar Pastikan Perlindungan Warga di Tengah Persoalan Perizinan Pertambangan dan Pertanian Kawasan IKN

Aulia Rahman Basri - Bupati Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Aulia Rahman Basri - Bupati Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, Eksposisi.com –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan akan terus mengawal kepentingan masyarakat di tengah sejumlah persoalan yang berkembang di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), baik terkait penghentian aktivitas perusahaan maupun persoalan yang dihadapi petani di wilayah delineasi IKN.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan pemerintah daerah menghormati kewenangan pemerintah pusat dan Otorita IKN dalam pengelolaan kawasan, termasuk terkait perusahaan yang izin operasionalnya tidak lagi diperpanjang.

Menurut Aulia, apabila izin sebuah perusahaan tidak diperpanjang, maka perusahaan tersebut tidak diperkenankan lagi menjalankan aktivitas operasional di kawasan IKN.

“Kalau sudah tidak diperpanjang ya tidak boleh melakukan aktivitas. Apalagi kalau di IKN yang kewenangannya kan ada di Badan Otorita. Jadi kita serahkan ke sana,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa (07/07/2026).

Ia menegaskan bahwa pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan dalam penerbitan maupun perpanjangan izin pertambangan karena seluruh proses tersebut berada di tangan pemerintah pusat. Peran pemerintah daerah, kata dia, adalah mengawal pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat di daerah.

Baca Juga :  Wisata Pantai Biru Desa Kersik, Ramai Pengunjung Saat Libur Lebaran

“Kalau kita bicara terkait pertambangan, memang kewenangan pemberian izin itu ada di pemerintah pusat. Kita sebagai perpanjangan pemerintah pusat yang ada di kabupaten ini mengawal kebijakan yang sudah dilakukan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Aulia mengakui penghentian operasional perusahaan berpotensi menimbulkan dampak sosial, terutama ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi para pekerja. Karena itu, Pemkab Kukar telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi agar masyarakat memiliki alternatif mata pencaharian.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah memperkuat program pemberdayaan masyarakat dan pengembangan usaha mandiri sehingga warga yang terdampak memiliki kesiapan untuk beralih ke aktivitas ekonomi lainnya.

“Salah satunya seperti yang kita lakukan hari ini, bagaimana kita mempersiapkan warga masyarakat kita ketika terjadi pemutusan hubungan kerja itu sudah siap untuk hidup dengan aktivitas usaha lainnya,” katanya.

Baca Juga :  Empat Destinasi Wisata yang Dikelola Dispar Kukar Memberi Kontribusi PAD Sebesar Rp1,4 Miliar

Selain persoalan perusahaan, Aulia juga menanggapi informasi mengenai sejumlah petani di Desa Sungai Merdeka yang mendapat teguran terkait dugaan aktivitas pertanian di kawasan yang masuk wilayah IKN. Menurutnya, pemerintah daerah telah menerima informasi tersebut dan langsung melakukan koordinasi.

Berdasarkan informasi yang diterima Pemkab Kukar, langkah yang dilakukan sejauh ini masih sebatas teguran dan belum sampai pada tindakan lain. Namun demikian, pemerintah daerah akan terus mengawal agar hak-hak masyarakat tetap terlindungi.

Ia menilai aktivitas pertanian merupakan sumber penghidupan masyarakat sehingga penyelesaiannya harus mengedepankan dialog dan mencari solusi yang tidak merugikan warga maupun melanggar ketentuan yang berlaku di kawasan IKN.

“Aktivitas pertanian ini merupakan aktivitas untuk kehidupan. Makanya kita akan mencari jalan keluar yang terbaik, bagaimana kegiatan pertanian ini bisa diselesaikan, dan setelah itu kondisinya kita kembalikan ke pemerintah Otorita untuk langkah-langkah selanjutnya,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Kutim Akan Jalankan MPP dan UMKM Center pada Tahun 2024

Advertorial

Pemkab Kukar Pastikan Stok Bahan Pokok di Pasar Aman Selama Ramadan

Advertorial

Kelurahan Panji Menjadi Lokasi Perkemahan Akhir Tahun CAI yang Diselenggarakan LDII

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Soroti Tingginya Angka Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan

Advertorial

Pemkab Kukar Luncurkan Bantuan Seragam Sekolah Gratis untuk 42 Ribu Siswa

Advertorial

Bupati Kukar Melakukan Silaturahmi Bersama Pengurus Pondok Pesantren di Samboja Barat

Pemerintah

AHY Resmi Dilantik Sebagai Menteri ATR BPN Gantikan Hadi Tjahjanto

Advertorial

Jembatan Kutai Kartanegara Akan Dipasang Sensor dan Dilakukan Rehabilitasi