Home / Pemerintah

Selasa, 22 Februari 2022 - 18:28 WIB

Hadiri Musrenbang di Kecamatan Muara Kaman, Dewan Beber Keluhan Warga

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Berbagai aspirasi disampaikan masyarakat Kecamatan Muara Kaman dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) di tingkat kecamatan di Muara Kaman pada Senin, (21/2/2022) kemarin.

Selain dihadiri unsur organisasi perangkat daerah (OPD), kegiatan juga dihadiri sejumlah anggota DPRD Kukar dapil II. Sejumlah program dari masing-masing OPD disampaikan dalam program prioritas di tingkat kecamatan.

Anggota DPRD Kukar dapil II Firnadi Ikhsan mengatakan, salah satu yang di sorot adalah kondisi infrastruktur jalan dari Sebulu menuju Muara Kaman yang rusak parah. Posisi jalan utama atau poros ini menurut Firnadi sangat penting.

Baca Juga :  Kelurahan Bukit Biru Menjadi Salah Satu Pusat Pengembangan Olahraga Berkat Dukungan Dispora dan KONI Kukar

Sayangnya kata dia, selama ini persepsi umum bahkan dari pihak Pemkab Kukar bahwa jalan tersebut berstatus jalan milik provinsi. Belakangan ternyata diketahui terdapat SK Gubernur terkait status jalan provinsi yang hanya memuat jalan dari simpang tiga patung lembuswana hingga ke Sebulu sepanjang 66,71 Km.

“Sehingga perlu di perjelas status jalan Sebulu menuju Muara Kaman. Aapabila memang milik kabupaten maka harus di anggarkan di APBD Kukar,” kata Firnadi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Alif Turiadi menyatakan akan memfasilitasi pertemuan dengan sejumlah pihak dalam rangka menjelaskan status jalan tersebut. Selain itu, juga mengemuka dalam diskusi di musrenbang ini, keinginan  masyarakat Kecamatan Muara Kaman untuk melakukan pemekaran.

Baca Juga :  Hadi Tjahjanto Dilantik Jadi Menko Poluhukam, Bakal Prioritaskan Penanganan Kasus BLBi

Kecamatan Muara Kaman saat ini memiliki luas wilayah dan kondisi geografis 20 desa dan perlu di berikan fokus pembangunan.

“Kita mendukung proses ini, berharap Pemkab memberikan kesempatan kepada panitia untuk memenuhi syarat-syarat pemekaran,” katanya.

Untuk diketahui, Musrenbang akan digelar di 18 Kecamatan di Kukar. Yaitu akan berlangsung dari tanggal 16 Februari hingga 2 Maret dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua DPRD Kutim Menghadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik AMDK Perumdam TTB

Advertorial

Bupati Kukar Buka Event Lari Lintas Alam yang Bertajuk Kukar Trail Run Series 2023

Advertorial

Usai Dilantik, Anggota DPRD Kutim Ajak Rekan Berkolaborasi Menjalankan Tugas dan Amanah Rakyat

Bisnis

Anggota DPRD Kukar Dukung Penertiban Kawasan Tahura Bukit Soeharto, Tanpa Mengabaikan Ekonomi Warga

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Sementara Meminta Masyarakat Menjaga Kondusifitas Menjelang Pilkada 2024

Pemerintah

Inspektorat Kukar Lakukan Pendalaman Temuan BPK, Pengembalian Dana Mulai Berjalan

Advertorial

Pemkab Kukar Berupaya Menciptakan Lingkungan Desa Bebas dari Penyalahgunaan Narkoba

Pemerintah

Pj Gubernur Kaltim Ingin Genjot Sektor Pertanian Sebagai Upaya Menjadi Wilayah yang Berdaulat