Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:41 WIB

Fraksi AKB DPRD Kutim Bacakan Raperda Ketertiban Umum

Anggota DPRD Kutim, Leni Angriani, membacakan pandangan umum Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB)

Anggota DPRD Kutim, Leni Angriani, membacakan pandangan umum Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB)

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Leni Angriani, membacakan pandangan umum Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum dalam sidang paripurna ke-24.

Dalam penyampaian tersebut, di saksikan langsung Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang. Hadir juga sebagai pimpinan rapat, Ketua DPRD Kutim, Joni di dampingi wakil ketua DPRD I, Asti mazar dan wakil ketua DPRD II, Arfan, serta hadir dan di saksikan anggota dewan sebanyak 21 orang serta perwakilan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kutim. Selasa 14/05/2024, di ruan sidang utama DPRD Kutim.

Baca Juga :  Terima Keluhan Krisis Air Bersih di Teluk Pandan, Anggota DPRD Kutim akan Tindaklanjuti ke Pemerintah

Leni Angriani menjelaskan bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman, dan perlindungan masyarakat, merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan setiap warga negara, sebagaimana diamanatkan oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Ketertiban umum sesungguhnya merupakan perwujudan dari Hak Asasi Manusia sehingga patut untuk selalu dijaga dan diatur dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Soroti Program Layak Huni Bagi Masyarakat

Lebih lanjut, Leni menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam urusan pemerintahan di bidang ketertiban umum, ketentraman, dan perlindungan masyarakat.

“Sehingga Raperda tentang Ketertiban Umum yang diusulkan oleh pemerintah Kabupaten Kutim adalah hal yang penting, dalam upaya memelihara ketertiban dari berbagai ancaman perilaku negatif yang dapat saja terjadi dan berkembang di masyarakat,” ungkapnya.

Terakhir, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya memandang Raperda Ketertiban Umum dapat dilanjutkan pembahasannya melalui panitia khusus yang dibentuk untuk kepentingan tersebut. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wahana Waterboom Sedang Dibangun di Pulau Kumala, Pembenahan Objek Wisata Andalan Ini Terus Dilakukan

Advertorial

Disdikbud Kukar Menggelar Unjuk Bakat Duta Budaya Sadi Sengkaka di Taman Tanjong

Advertorial

Disdikbud Kukar Menggelar Rakor, Selaraskan Jumlah Guru dan Tenaga Pendidikan

Advertorial

Maknai Semangat Kepahlawanan, Sekda Kukar Ajak Generasi Muda Jadi Pahlawan di Lingkungan Masing-Masing

Advertorial

Pekan Wisata Meriahkan HUT ke-20 Desa Selangkau Resmi Ditutup Bupati Kutim

Advertorial

Bupati Kukar Serahkan Bantuan Bagi Masyarakat Pra Sejahtera di Kecamatan Sebulu

Infrastruktur

Tagihan Orbit Gratispol Tuai Polemik, Pemprov Kaltim Pastikan Pemerintah Desa Tak Perlu Bayar

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Dorong Pemkab Beri Dukungan Penuh Kembangkan Sektor Pertanian