Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Kamis, 23 Mei 2024 - 13:34 WIB

Anggota DPRD Kutim Tanggapi Perda Tentang Peningkatan PAD

Agusriansyah Ridwan - Anggota DPRD Kutai Timur

Agusriansyah Ridwan - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, memberikan penjelasan mengenai Peraturan Daerah (Perda) yang memiliki potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut disampaikan saat ditemui oleh rekan media di halaman kantor DPRD Kutim belum lama ini.

Agusriansyah menyatakan bahwa hampir semua Ranperda yang diusulkan oleh pemerintah memiliki potensi untuk meningkatkan PAD.

“Kalau saya rasa yang dari pemerintah itu memang semuanya itu bisa dikatakan semuanya berpotensi bisa meningkatkan PAD,” ujarnya.

Ia memperkirakan sekitar 90% dari usulan Ranperda memiliki orientasi peningkatan PAD.

Baca Juga :  86 Kepala Desa Periode 2022-2026 akan Dilantik Bupati Kukar

“Memang semuanya atau bisa dikatakan semuanya atau kurang lebih kalau kita lihat yang objektif itu yah kurang lebih 90 sekian persen, memang rata-rata yang diajukan itu adalah orientasinya meningkatkan PAD,” tambahnya.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa adanya Perda akan memungkinkan dinas-dinas untuk mengakselerasi pembangunan dan program yang direncanakan.

“Artinya, dinas-dinas, apabila Perda itu dibentuk, ada akselerasi pembangunan yang bisa jalan, ada juga yang dalam rangka akselerasinya untuk supaya PAD bisa bertambah,” jelasnya.

Dirinya beranggapan bahwa contoh Ranperda tentang perkebunan berkelanjutan yang mencakup hilirisasi sawit dan sarana timbang serta transportasi sawit, akan memiliki implikasi terhadap retribusi dan meningkatkan pendapatan daerah serta peluang kerja bagi masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Menggelar Rapat Paripurna, Agenda Penyampaian Pemprov terkait Nota Keuangan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

“Misalnya, Ranperda tentang perkebunan berkelanjutan, otomatis hilirisasi sawit, soal sarana timbang sawit dan transportasi sawit, itu semua bisa berimplikasi terhadap retribusi dan juga bisa meningkatkan pendapatan kerja pada masyarakat,” bebernya.

Ia juga menambahkan bahwa dinas-dinas harus siap untuk mengimplementasikan Perda tersebut agar tujuan peningkatan PAD dapat tercapai.

“Dinas-dinas harus siap untuk mengimplementasikan Perda tersebut agar tujuan peningkatan PAD dapat tercapai,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Soroti Usulan Penyertaan Modal Pemprov ke Bankaltimtara

Advertorial

Dishub Kukar Melakukan Pemasangan 2.450 Unit LPJU di 16 Kecamatan, Progresnya Mencapai 85 Persen

Politik

Menari Bersama Rakyat, Aulia Bangun Koneksi Kultural di Tengah Kampanye PSU Kukar

Pemerintah

Dipimpin Edi Damansyah, Kemiskinan Kukar Dibawah Angka Nasional

Pemerintah

Masyarakat Kubar Sudah Bisa Membuat Identitas Kependudukan Digital di Disdukcapil

Advertorial

LKBB Kartanegara Kaltim Open 2025 Diikuti Ratusan Peserta dari Sejumlah Sekolah

Advertorial

Disdikbud Kukar Siap Untuk Lestarikan Musik Tingkilan, Melalui Upaya Penguatan dan Pembinaan

Advertorial

Manfaatkan Air Laut, Desa Kersik Kembangkan Garam Krosok