Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Jumat, 24 Mei 2024 - 10:02 WIB

Anggota DPRD Ungkapkan Bahwa Analisis Akademik Ranperda Kutim Masih Proses

Agusriansyah Ridwan - Anggota DPRD Kutai Timur

Agusriansyah Ridwan - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, menanggapi perkembangan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang dibahas. Hal tersebut disampaikan saat ditemui oleh rekan media di halaman kantor DPRD Kutim belum lama ini.

Agusriansyah menjelaskan bahwa analisis akademik terhadap naskah Ranperda tersebut belum dilakukan karena Panitia Khusus (Pansus) yang bertanggung jawab masih dalam tahap awal.

“Kita belum analisis naskah akademiknya karena Pansusnya memang belum, nanti disana akan terlihat yang menjadi momentum konsiderannya yaitu undang-undang rujukannya dan peraturan pemerintah yang menganalisis,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya memahami rujukan regulasi yang akan digunakan sebagai dasar dalam Ranperda ini, apakah akan bersifat komprehensif seperti Omnibus Law atau lebih fokus pada ketertiban publik dalam interaksi kehidupan sehari-hari.

“Apakah ini nantinya akan disepakati bahwa rujukannya itu terkait komprehensif seperti misalnya Omnibus Law, yaitu bagian dari yang harus ditertibkan di dalamnya, atau ini murni ketertiban publik yang terkait soal dalam interaksi kehidupan,” jelasnya.

Baca Juga :  Menjelang Pilkada Serentak 2025 KPU Kutim Menggelar Jalan Sehat, Bagian dari Sosialisasi Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Pihaknya juga menambahkan bahwa peraturan terkait berbagai aspek seperti pariwisata dan pasar sudah memiliki Perda tersendiri. Oleh karena itu, penting untuk melihat subkonsideran dari mana yang akan menjadi dasar Ranperda ini.

“Karena kalau bicara mengatur pariwisata ada sendiri Perdanya, makanya kita akan lihat nanti yang menjadi rujukan regulasi konsiderannya itu adalah subkonsideran dari mana,” tambahnya.

Ia juga menyatakan bahwa proses analisis ini akan dilakukan secara dinamis dalam Pansus, termasuk fleksibilitas untuk menambah konsideran jika diperlukan.

“Makanya kita mau lihat, kalau parkir pasti ada Perda parkir dan sebagainya, makanya kita di Pansus nanti dinamikanya tetap dibangun termasuk fleksibilitas konsideran bisa ditambah,” katanya.

Baca Juga :  Sekda Kukar Pastikan Penerapan Manajemen Talenta ASN Mulai Dilaksanakan

Politisi dari PKS itu menegaskan, bahwa konsultasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta perwakilan dari provinsi akan menjadi bagian penting dalam proses ini.

“Termasuk konsultasi dengan Kementerian Menkumham yang perwakilan dari provinsi,” tegasnya.

Proses analisis ini, menurut Agusriansyah, sangat penting untuk memastikan bahwa Ranperda yang dihasilkan benar-benar relevan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta regulasi yang ada.

“Proses analisis ini sangat penting untuk memastikan bahwa Ranperda yang dihasilkan benar-benar relevan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta regulasi yang ada,” tuturnya.

Dengan pendekatan yang komprehensif dan konsultatif. Ia berharap Ranperda yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kutim.

“Dengan pendekatan yang komprehensif dan konsultatif, kami berharap Ranperda yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kutim,” harapnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Bisnis

Satu Data Perikanan Jadi Fokus DKP Kukar pada Rakor Statistik Sektoral 2025

Advertorial

Bupati Kukar Meresmikan Polindes dan Rumah Bidan di Desa Loa Lepu

Infrastruktur

Progres Pembangunan IKN Mencapai 29 Persen, Menteri PUPR Targetkan Beberapa Bangunan Selesai Juli 2024

Advertorial

Pemkab Kutim Tingkatkan SDM Dukung Tranformasi Digital di Selurruh OPD

Advertorial

Partai Demokrat Buka Pendaftaran Bacaleg, AFD Panggil Putra dan Putri Terbaik di Kukar

Advertorial

Festival Milenial Hijrah Berakhir, Pemkab Kukar Terus Berupaya Wujudkan Generasi Berakhlak

Advertorial

Slamet Ari Wibowo Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kaltim dari PKB

Advertorial

Bupati dan Wakil Bupati Kubar Sampaikan Pidato Perdana dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten