Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Rabu, 1 November 2023 - 19:10 WIB

Anggota DPRD Soroti PAD Kutim yang Masih Kecil, Harapkan Optimalkan Perda Pajak dan Restribusi

Sayid Anjas - Anggota DPRD Kutim

Sayid Anjas - Anggota DPRD Kutim

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Sayid Anjas menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim yang masih sangat kecil.

Pernyataan ini disampaikan dalam acara Sosial Pemrintah (Sosper) Daerah yang membahas bantuan hukum bagi masyarakat miskin, yang berlangsung di Gedung BPU Sangatta Utara pada Senin, (30/10/2023)

Sayid Anjas menjelaskan bahwa saat ini target PAD daerah masih jauh dari mencukupi. Dia juga mengungkapkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) mengenai pajak dan retribusi sedang dalam proses pembahasan.

Ia mengungkapkan, bahwa dirinya menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) yang bertanggung jawab atas Perda Pajak dan Retribusi tersebut.

Baca Juga :  Disdikbud dan TACB Kukar Menggelar Sidang Penetapan Objek Cagar Budaya Peringkat Kabupaten

“Dengan harapan besar, kami berharap bahwa Perda yang akan kami bahas dapat menjadi sumber pendapatan daerah yang signifikan, karena pajak dan retribusi memiliki potensi untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ungkap Sayid Anjas.

Dia menyoroti fakta bahwa target PAD yang masih sangat kecil karena daerah ini bukan merupakan kawasan yang besar.

“Saat ini, PAD kita baru mencapai sekitar 100 hingga 200 miliar rupiah, yang masih jauh dari cukup karena di wilayah kita ini terbatas tempat parkir motor dan pusat perbelanjaan,” jelasnya.

Ia juga menekankan perlunya inovasi dari Pemerintah Kabupaten dalam penerapan Perda ini. Menurutnya, inovasi adalah kunci, terutama dalam menguatkan pengumpulan pajak dari sektor makanan, minuman, serta bisnis ritel seperti Indomaret dan Alfamidi.

Baca Juga :  Disdikbud Kukar Menggelar Pembekalan Penguatan Bagi Calon Peserta PPG Tingkat PAUD

Dengan keterbukaan dari Sayid Anjas, diharapkan upaya perbaikan dalam pengumpulan PAD daerah akan memperkuat perekonomian daerah tersebut dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kawasan-kawasan ini memiliki potensi besar sebagai sumber pendapatan, dan kami harus lebih giat dalam mencari cara untuk menerapkan peraturan pajak yang lebih ketat. Meskipun pajak bisa terasa rumit, inovasi dalam pengumpulan dan pengawasan pajak sangat diperlukan untuk memastikan ketaatan wajib pajak,” tutupnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Kukar Periode 2024-2029 Langsung Menyusun Agenda Kerja Usai Dilantik

Advertorial

Moment Hari Anak Nasional, Disdikbud Kukar Ajak Pendidik PAUD Semangat Memotivasi Anak

Advertorial

Bupati Kukar Melakukan Safari Subuh di Masjid Al Fajar Kelurahan Maluhu

Advertorial

Disdikbud Kukar Menggelar Diklat Berjenjang Guru PAUD untuk Percepatan Penanganan Stunting

Advertorial

Ketua DPRD Sambut Baik Rencana KPK yang Akan Sosialisasi ke Kutim

Advertorial

Slamet Ari Wibowo Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kaltim dari PKB

Advertorial

Persiapan Erau Adat Kutai 2025 Terus Dimatangkan, Pemkab Kukar Pastikan Pelaksanaan Meriah

Advertorial

Wakil Bupati Kukar Meninjau LPKA Kelas II Tenggarong, Pemkab Berkomitmen Berikan Dukungan dan Bantuan