KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Sayid Anjas menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim yang masih sangat kecil.
Pernyataan ini disampaikan dalam acara Sosial Pemrintah (Sosper) Daerah yang membahas bantuan hukum bagi masyarakat miskin, yang berlangsung di Gedung BPU Sangatta Utara pada Senin, (30/10/2023)
Sayid Anjas menjelaskan bahwa saat ini target PAD daerah masih jauh dari mencukupi. Dia juga mengungkapkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) mengenai pajak dan retribusi sedang dalam proses pembahasan.
Ia mengungkapkan, bahwa dirinya menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) yang bertanggung jawab atas Perda Pajak dan Retribusi tersebut.
“Dengan harapan besar, kami berharap bahwa Perda yang akan kami bahas dapat menjadi sumber pendapatan daerah yang signifikan, karena pajak dan retribusi memiliki potensi untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ungkap Sayid Anjas.
Dia menyoroti fakta bahwa target PAD yang masih sangat kecil karena daerah ini bukan merupakan kawasan yang besar.
“Saat ini, PAD kita baru mencapai sekitar 100 hingga 200 miliar rupiah, yang masih jauh dari cukup karena di wilayah kita ini terbatas tempat parkir motor dan pusat perbelanjaan,” jelasnya.
Ia juga menekankan perlunya inovasi dari Pemerintah Kabupaten dalam penerapan Perda ini. Menurutnya, inovasi adalah kunci, terutama dalam menguatkan pengumpulan pajak dari sektor makanan, minuman, serta bisnis ritel seperti Indomaret dan Alfamidi.
Dengan keterbukaan dari Sayid Anjas, diharapkan upaya perbaikan dalam pengumpulan PAD daerah akan memperkuat perekonomian daerah tersebut dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kawasan-kawasan ini memiliki potensi besar sebagai sumber pendapatan, dan kami harus lebih giat dalam mencari cara untuk menerapkan peraturan pajak yang lebih ketat. Meskipun pajak bisa terasa rumit, inovasi dalam pengumpulan dan pengawasan pajak sangat diperlukan untuk memastikan ketaatan wajib pajak,” tutupnya. (adv)