Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Jumat, 24 Mei 2024 - 13:24 WIB

DPRD Kutim Fokus Menggarap Perda Pengarusutamaan Gender dan Penanganan HIV

Agusriansyah Ridwan - Anggota DPRD Kutai Timur

Agusriansyah Ridwan - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan,mengungkapkan bahwa saat ini dewan sedang fokus perda baru untuk tahun 2024. Hal tersebut disampaikan saat ditemui rekan media di halaman kantor DPRD Kutim belum lama ini.

Agusriansyah mengungkapkan bahwa Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah menerima dua ranperda baru yang diajukan pemerintah untuk tahun 2024.

“Untuk 2024 ini memang baru Bapenperdanya, dan dari Bapenperda 2024 ini memang baru dua ranperda yang disampaikan pemerintah,” ujarnya.

Salah satu fokus utama ranperda tahun ini adalah pengarusutamaan gender dan penanganan HIV.

“Jadi untuk 2024, lanjutan dari 2023 ada yang akan kita selesaikan yaitu ranperda terkait soal pengarusutamaan gender termasuk HIV,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Kukar Melepas Peserta Event Trail Hardenduro Borneo Tahun 2025

Agusriansyah juga menyoroti pentingnya penanggulangan dan pencegahan kebakaran serta ketertiban umum sebagai topik utama dalam perda baru.

“Kalau yang baru yaitu penanggulangan dan pencegahan kebakaran serta ketertiban umum,” tambahnya.

Menurutnya, ketertiban umum mungkin perlu ditinjau kembali apakah sudah pernah ada perda sebelumnya atau tidak.

“Sebenarnya ini ketertiban umum mungkin juga perlu kita lihat apakah sebelumnya pernah ada atau tidak. Kalau sudah pernah ada berarti termasuk kategori yang akan menjadi perbaikan,” katanya.

Ia juga menyatakan bahwa setiap perda yang diajukan telah melalui proses verifikasi dan dianggap urgensi.

“Di antara ranperda tersebut, saya rasa itu telah melalui sebuah verifikasi dan itu semua sudah dianggap urgen. Karena sebelumnya dari pemerintah ada 30 sampai 40 yang sudah disepakati secara prioritasnya sehingga mencapai 19, begitu juga dengan inisiatif dari DPRD yang bisa mencapai sampai berpuluh-puluh dan akhirnya menjadi tinggal 9,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Belajar Pengelolaan dan Pengembangan Kratom ke Kukar

Agusriansyah menekankan bahwa perda tentang pengarusutamaan gender dan HIV sangat penting untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Perda tentang pengarusutamaan gender dan HIV sangat penting untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap bahwa perda-perda yang diajukan dapat segera diselesaikan dan diimplementasikan dengan baik.

“Harapan saya perda-perda yang diajukan dapat segera diselesaikan dan diimplementasikan dengan baik,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sinergikan Program Prioritas, DLHK Kukar Menggelar Forum Perangkat Daerah

Advertorial

Sekda Kukar Beri Pembekalan Taruna Akmil Tingkat IV yang Akan Mengikuti Pelatihan Latsitarda

Advertorial

Bupati Kukar Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Kecamatan Muara Kaman

Advertorial

Disdikbud Kukar Apresiasi Festival Tari Gandrung di Kelurahan Maluhu

Advertorial

Bupati Kukar Inginkan Program yang Dikerjakan Forum TJSP Sejalan dengan Pemerintah

Advertorial

Sejumlah Akses Jalan Akan Ditutup Saat Pelaksanaan Kukar Bersholawat Jilid 2

Advertorial

Perlindungan Sosial Jadi Pilar Dedikasi Kukar Idaman Menuju Masyarakat Sejahtera

Advertorial

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Sebut Peran Orang Tua Sangat Penting Dalam Memperhatikan Anak