Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Jumat, 14 Juni 2024 - 10:58 WIB

Fraksi AKB DPRD Kutim Apresiasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Fraksi Partai Amanat Keadilan Berkarya (AKB) memberikan apresiasi atas pencapaian Kabupaten Kutai Timur

Fraksi Partai Amanat Keadilan Berkarya (AKB) memberikan apresiasi atas pencapaian Kabupaten Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Fraksi Partai Amanat Keadilan Berkarya (AKB) memberikan apresiasi atas pencapaian Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam pengelolaan keuangan daerah. Apresiasi ini disampaikan oleh Mulyana dalam sidang paripurna ke-27 masa persidangan ke III tahun sidang 2023/2024, yang digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim.

Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Jonni, dan dihadiri oleh Bupati Kutim yang diwakili oleh Asisten III, Sudirman Latif, serta 21 anggota dewan dan tamu undangan lainnya. Dalam sidang yang berlangsung pada Kamis (13/06/2024) ini, Mulyana menyampaikan berbagai pandangannya mengenai pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Kafilah Juara 1 MTQ Nasional Asal Kukar Dapat Rumah dari Bupati

Dalam penyampaiannya, Mulyana menjelaskan dasar hukum nota penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.

“Dasar hukum penyampaian nota penjelasan Raperda ini adalah Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta beberapa peraturan Mendagri terkait,” jelasnya.

Mulyana juga menambahkan bahwa setelah pemerintah menyampaikan nota penjelasan tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, fraksi-fraksi akan memberikan pandangan umum.

“Ini merupakan bagian dari prosedur yang telah diatur dalam kerangka hukum,” tambahnya.

Fraksi Amanat Keadilan Berkarya secara khusus mengapresiasi capaian Kutim dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  SMPN 6 Tenggarong Tingkatkan Kompetensi Guru, Untuk Jadikan Sekolah Sehat dan Ramah Anak

“Kami sangat mengapresiasi pencapaian ini, namun kami juga mengharapkan adanya perbaikan lebih lanjut dalam tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa perbaikan tata kelola keuangan daerah bertujuan untuk memberikan manfaat signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Dengan perbaikan ini, diharapkan ekonomi daerah bisa tumbuh lebih baik dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya evaluasi dan perencanaan ke depan.

“Pencapaian dalam pengelolaan keuangan diharapkan dapat terus ditingkatkan melalui upaya kolaboratif antara pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terkait,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Kukar Serahkan Bantuan Alsintan Bagi Petani di Kecamatan Muara Kaman

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ucapkan Selamat Bagi Anggota yang Baru Dilantik Melalui PAW

Advertorial

Sekda Kukar Sunggono Terpilih Sebagai Ketua Forsesdasi Korwil Kaltim

Advertorial

MK Perbolehkan Kampanye di Fasilitas Pendidikan, Anggota DPRD Kaltim Minta KPU Sediakan Juknis yang Jelas

Pemerintah

Hadiri Musrenbang di Kecamatan Muara Kaman, Dewan Beber Keluhan Warga

Advertorial

Dispora Kukar Menggelar Jalan Santai dan Senam Jantung Sehat di Kecamatan Tenggarong Seberang

Advertorial

KPU Kutim Menggelar Debat Kedua Pilkada 2024 di Kota Samarinda

Advertorial

Disdikbud Melakukan Pendataan Kelompok Seni di Kukar Agar Mempermudah Pembinaan